Presiden Prabowo Subianto Menyampaikan Pernyataan Terkait Kebijakan Tarif AS
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pihaknya menghargai urusan politik dalam negeri Amerika Serikat. Ia juga menyatakan kesiapan Indonesia menghadapi berbagai kemungkinan yang muncul, setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) membatalkan kebijakan tarif balasan yang diterapkan oleh mantan Presiden Donald Trump.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Prabowo saat menjawab pertanyaan wartawan di Washington DC, AS, pada hari Sabtu sesuai waktu setempat. Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa Indonesia tetap menjaga hubungan baik dengan negara adidaya tersebut meskipun ada perubahan kebijakan.
Pembatalan Kebijakan Tarif Global oleh Mahkamah Agung AS
Pada hari Jumat 20 Februari waktu setempat, Mahkamah Agung AS memberikan keputusan dengan suara 6-3, yang menyatakan bahwa Presiden Donald Trump tidak memiliki wewenang untuk menetapkan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA). Keputusan ini menandai pembatalan beberapa kebijakan tarif global yang sebelumnya diberlakukan oleh pemerintahan Trump.
Namun, tidak lama setelah keputusan tersebut, Trump mengumumkan adanya “tarif impor global” sebesar 10 persen. Meski demikian, Prabowo menilai bahwa pengumuman tersebut justru menjadi peluang bagi Indonesia. Ia menyatakan bahwa pihaknya siap menghadapi segala kemungkinan dan tetap optimis terhadap stabilitas hubungan bilateral antara Indonesia dan AS.
Proses Perjanjian Perdagangan Antara Indonesia dan AS
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa proses perjanjian perdagangan antara Indonesia dan AS akan tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah ada. Hal ini dilakukan meskipun ada keputusan terbaru dari Mahkamah Agung AS terkait kebijakan tarif Trump.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa keputusan Mahkamah Agung berkaitan dengan pembatalan tarif global dan pengembalian tarif kepada perusahaan tertentu. Namun, perjanjian bilateral antara Indonesia dan AS akan tetap berlangsung karena memiliki aturan tersendiri.
“Bagi Indonesia yang telah menandatangani perjanjian, ini adalah perjanjian antar dua negara, yang masih akan berlanjut karena dalam perjanjian itu ditentukan berlaku dalam waktu 60 hari setelah ditandatangani dan masing-masing pihak perlu berkonsultasi dengan lembaga yang relevan,” jelas Airlangga.
Perlindungan Komoditas Pertanian dan Industri
Dalam perjanjian ini, Indonesia telah meminta agar skema tarif 0 persen yang telah disetujui untuk beberapa komoditas tetap dipertahankan, terutama untuk produk pertanian seperti kopi dan kakao. Produk-produk ini memiliki ketentuan tersendiri melalui “executive order”.
“Alhamdulillah, kemarin Indonesia sudah menandatangani perjanjian, dan permintaan kami adalah agar pada produk lain yang dikenakan tarif 10 persen, yang sudah mendapatkan tarif 0 persen tetap dipertahankan,” lanjut Airlangga.
Selain sektor pertanian, skema tarif 0 persen juga mencakup beberapa elemen dalam rantai pasok industri seperti elektronik, CPO, tekstil, dan produk terkait lainnya. Saat ini, pemerintah menunggu perkembangan dalam 60 hari ke depan, termasuk keputusan lebih lanjut dari otoritas Amerika Serikat terkait negara-negara yang sudah menandatangani perjanjian.
Persiapan Menghadapi Berbagai Kemungkinan
Airlangga menegaskan akan ada perbedaan dalam kebijakan antara negara-negara yang telah menandatangani perjanjian dengan yang belum. Hal ini memberikan kesempatan strategis bagi Indonesia dalam pelaksanaan kesepakatan. Mengenai kebijakan tarif 10 persen yang berlaku sementara selama 150 hari, pemerintah menganggap situasi ini lebih baik dibanding sebelumnya.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menambahkan bahwa sebelum keputusan Mahkamah Agung AS, Indonesia berhasil menurunkan potensi tarif dari 32 persen menjadi 19 persen melalui diplomasi langsung antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat.
“Setelah keputusan Mahkamah Agung kemarin, tentu saja angka yang turun dari 19 menjadi 10 persen itu lebih menguntungkan dalam perhitungan. Namun, inti dari semua ini adalah Indonesia siap menghadapi segala kemungkinan yang mungkin muncul. Jadi, kita telah mempersiapkan segala sesuatunya sebelum menghadapi masalah,” tegas Seskab.
Pendekatan Diplomasi yang Fleksibel
Pemerintah menegaskan bahwa diplomasi dan negosiasi akan terus dilakukan dengan pendekatan yang terukur dan fleksibel, sambil menjadikan kepentingan nasional sebagai prioritas utama. Indonesia memastikan bahwa pelaksanaan perjanjian perdagangan tetap memberikan keuntungan yang nyata bagi stabilitas ekonomi dan daya saing nasional di tengah perkembangan global.











