"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Istri di Lubuklinggau Dikagetkan Suami, Bantah Selingkuh, Hanya Ngecas HP

Klarifikasi S: Hanya Numpang Cas Ponsel di Kosan Teman

S, seorang wanita asal Lubuklinggau yang viral setelah digerebek suaminya saat bersama pria lain di sebuah kosan, akhirnya memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut. Dalam video yang beredar, ia menjelaskan bahwa saat itu ia hanya numpang mengisi daya ponsel di kosan temannya, H, dan tidak menyangka akan digerebek oleh suaminya sendiri.

S meminta maaf atas peristiwa ini, khususnya kepada H yang terpaksa ikut terseret dalam masalah rumah tangganya. Ia juga menyampaikan bahwa hubungan antara dirinya dan suami sudah lama tidak harmonis. “Antara saya dan H hanya sebatas teman dan tak ada maksud lain,” ujar S dalam videonya.

Permasalahan Awal dan Kejadian Viral

Permasalahan ini bermula ketika S ingin membeli mobil dengan cara kredit di Kota Palembang. Saat itu, H juga sedang berada di Palembang sehingga ia meminta bantuan kepada temannya tersebut. “Kebetulan saya tidak paham soal mobil, mesin, mesinlah intinya, saya minta tolong dengan H, karena dia mengerti soal itu,” ungkapnya.

Setelah menyelesaikan urusan di Palembang, S hendak kembali ke Lubuklinggau. Karena H juga ingin pulang ke Lubuklinggau, mereka memutuskan untuk pulang bersama. “Posisi pulang sudah larut malam, sudah pukul 01.00 WIB. Ketika mau pulang, posisi baterai ponsel saya habis untuk menghubungi keluarga saya, saya tinggal di ruko,” ujarnya.

Kemudian, S mengaku berinisiatif mengisi daya ponsel di kosannya H sembari menunggu pagi. Saat tengah mengisi daya itu, tiba-tiba S kaget ada penggerebekan. “Saya kaget tiba-tiba ada polisi, ada wartawan, kamera di mana-mana, di situ juga kami tidak bisa menjelaskan apa-apa,” ungkapnya.

Namun, yang jelas kata S, pada malam itu tidak ada kejadian yang namanya berzina, seperti dibicarakan di media sosial. “Saya berani bersumpah bila perzinaan itu tidak ada dan itu hanya salah paham,” bebernya.

Kondisi Rumah Tangga yang Tidak Harmonis

S juga menjelaskan bahwa kondisi rumah tangganya sudah lama tidak baik-baik saja; ia dan suaminya sudah lama pisah ranjang dan pisah rumah. “Memang benar belum ada proses perceraian karena dipersulit pihak suami, semua berkas buku nikah itu diambil oleh pihak suami. Alasannya mau menggugat cerai saya, tapi ditunggu-tunggu ternyata tidak pernah digugat sampai saat ini,” ungkapnya.

Pengakuan Suami

Sebelumnya, A, suami S yang menggerebek istrinya bersama pria lain di kosan lebih dulu buka suara. A mengaku memilih berdamai dan tak ingin memperpanjang jalur hukum terhadap istrinya yang kedapatan sedang bersama pria lain di kosan. Dengan tegas, A membantah kabar di medsos yang menyebut alasannya memilih damai karena menginginkan uang.

A mengungkapkan, sengaja menempuh proses damai ini untuk menjaga kondisi anaknya jangan sampai trauma. “Damai ini hanya berhenti di proses hukum yang disebut dengan RJ (Restorative Justice), hanya untuk kepentingan psikologis anak,” ungkapnya pada wartawan.

A mengatakan tidak mungkin seorang suami begitu tega sampai melihat anaknya terlantar, apabila istrinya itu sampai harus masuk penjara. “Sebagai suami mana mungkin saya tega anak akan terlantar tanpa kasih sayang seorang ibu, itu proses yang saya anggap bijaksana, kalau salah saya mohon maaf,” ujarnya.

Meski berat keputusan itu harus diambil sebagai seorang suami, mengingat peristiwa ini sudah terjadi dan viral di berbagai media sosial. Namun ia juga menegaskan, meskipun memilih berdamai, akan tetapi proses perceraian antara mereka akan terus berjalan.

Penyelesaian Melalui Restorative Justice

M Hidayat SH, MH Pengacara A membenarkan bila kliennya A memilih berdamai dengan pertimbangan keluarga. “Sepakat berdamai dengan mempertimbangkan psikologi anak-anak yang masih kecil,” ungkap Hidayat saat dihubungi.

Dayat mengungkapkan apabila seandainya perkara ini dilanjutkan dikhawatirkan menimbulkan trauma mendalam bagi anak-anak mereka. “Sehingga penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme keadilan restoratif dijadikan pilihan,” ujarnya.

Kemudian pasca perdamaian ini, Hidayat menegaskan bila A selaku suami akan menggugat cerai istrinya ke Pengadilan Agama Lubuklinggau. “Di samping itu, klien kami sedang bersiap mengajukan gugatan cerai talak terhadap istri di Pengadilan Agana Lubuklinggau,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *