"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Longsor TPA Bantargebang, WALHI Minta Pemerintah Perbaiki Tata Kelola

Tragedi Longsor Sampah di TPA Bantargebang: Kritik terhadap Sistem Pengelolaan Sampah yang Terancam

Pada Minggu (8/3/2026) sore, sebuah peristiwa tragis terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Kejadian ini menewaskan empat orang dan menjadi sorotan dari berbagai pihak, termasuk Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Peristiwa longsoran gunungan sampah tersebut menunjukkan bahwa sistem pengelolaan sampah yang selama ini digunakan telah mencapai titik krisis dan membahayakan keselamatan manusia.

Pemerintah Diminta Percepat Transformasi Sistem Pengelolaan Sampah

WALHI mengajukan beberapa permintaan kepada pemerintah untuk segera mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah. Salah satu langkah utama yang diminta adalah penekanan pada pengurangan sampah dari sumber. Pemerintah perlu memperkuat kebijakan pengurangan sampah, mewajibkan tanggung jawab produsen melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR), serta mendesain ulang industri agar mengurangi sampah sebagai prioritas utama. Selain itu, pembangunan sistem pemilahan dan daur ulang yang efektif di tingkat kota dan komunitas juga diperlukan.

“Tragedi di Bantargebang harus menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk segera fokus dengan menerapkan transformasi tata kelola sampah dari hilir atau sumber sejalan dengan UU No 18/2008. Tanpa perubahan mendasar dalam tata kelola sampah, kota-kota di Indonesia akan terus menghadapi risiko bencana serupa di masa depan dengan korban yang semakin besar bagi manusia dan lingkungan,” ujar Wahyu Eka Styawan, pengkampanye Urban Berkeadilan WALHI.

Kementerian LH dan Pemprov Jakarta Dinilai Gagal

WALHI menilai bahwa Kementerian Lingkungan Hidup (LH) serta pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Jakarta, gagal dalam mengimplementasikan kebijakan pengelolaan sampah. Hal ini menyebabkan terulangnya bencana dan tragedi kemanusiaan. Menurut WALHI, tragedi di TPA Bantargebang bukan sekadar kecelakaan, melainkan konsekuensi dari model pengelolaan sampah yang terus mempertahankan praktik kumpul, angkut lalu buang dan menumpuk sampah dalam skala besar.

Kondisi ini tidak hanya menimbulkan pencemaran, tetapi juga menciptakan risiko bencana bagi pekerja, pemulung, dan warga yang hidup di sekitar lokasi pembuangan. “Peristiwa ini mengulang luka lama yang seharusnya sudah menjadi pelajaran penting bagi negara. Dahulu ada tragedi longsor sampah besar dalam Leuwigajah yang menewaskan ratusan orang. Namun lebih dari dua dekade kemudian, pendekatan pengelolaan sampah nasional masih bertumpu pada penumpukan di tempat pembuangan akhir yang terus meninggi dan semakin berbahaya,” jelas Wahyu.

Banyak Tempat Pembuangan Akhir Telah Melampaui Kapasitas Daya Tampung

WALHI menilai bahwa kondisi di TPA Bantargebang mencerminkan krisis yang lebih luas di berbagai kota di Indonesia. Banyak tempat pembuangan akhir telah melampaui kapasitas daya tampungnya, sementara produksi sampah terus meningkat tanpa strategi pengurangan yang serius. Situasi ini juga terlihat dari banyaknya TPA yang terpaksa ditutup di hampir 343 dari 550 TPA di Indonesia karena berstatus open dumping.

“Hal ini menunjukkan bagaimana keterbatasan kapasitas TPA dapat dengan cepat memicu krisis penumpukan sampah di wilayah perkotaan,” kata Wahyu. Ia menambahkan bahwa rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan bahwa Indonesia tengah menghadapi darurat gunungan sampah. Selama pemerintah masih menjadikan TPA sebagai solusi utama, risiko bencana ekologis dan kemanusiaan akan terus meningkat.

Krisis Sampah yang Terus Berlanjut

Pengelolaan sampah yang hanya berfokus pada hilir tidak akan mampu mengejar laju produksi sampah yang terus bertambah. “Krisis di TPA Bantargebang juga menjadi contoh nyata bagaimana krisis sampah hanya dipindahkan dari satu wilayah ke wilayah lain. Kegagalan pengelolaan sampah di Jakarta dilimpahkan ke Bekasi, sementara penutupan TPA Cipeucang di Tangerang Selatan mendorong daerah tersebut mencari lokasi pembuangan baru hingga ke Serang dan Bogor,” tegas Wahyu.

Pemprov DKI Jakarta pun memutuskan untuk menutup sementara TPST Bantargebang yang mengalami longsor. Kronologi longsor sampah di TPST Bantargebang Bekasi yang menewaskan tiga orang juga menjadi perhatian masyarakat. Dengan adanya peristiwa ini, diharapkan pemerintah dapat segera melakukan perubahan mendasar dalam pengelolaan sampah untuk mencegah terulangnya bencana serupa di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *