"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Mahasiswa Undip Dikeroyok 30 Orang, Kepala Pecah dan Kasus Berakhir Damai

Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip yang Menyedot Perhatian Publik

Penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, telah menyita perhatian publik. Korban, bernama Arnendo (20), merupakan mahasiswa jurusan Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Undip. Ia dikeroyok oleh sekitar 30 orang hingga mengalami gegar otak dan patah tulang hidung.

Aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada 15 November 2025 lalu oleh mahasiswa lain yang masih satu jurusan dengannya. Korban dikeroyok selama berjam-jam karena diduga melakukan pelecehan seksual. Akibat kejadian ini, Arnendo mengalami trauma berat hingga takut untuk mengikuti perkuliahan.

Hingga Maret 2026, penanganan kasus ini mandek hingga akhirnya terjadi mediasi. Mediasi yang difasilitasi oleh Dekan FIB Undip, Alamsyah, di gedung FIB Undip ini dihadiri oleh Zainal Petir, pengacara Arnendo, tim pengacara puluhan mahasiswa, dan pihak kampus, Jumat (6/3/2026) sore.

Alamsyah mengonfirmasi hal tersebut dan menyampaikan bahwa pihak kampus merasa prihatin atas kasus ini. Ia menjelaskan bahwa pihak kampus melakukan fasilitasi terhadap kejadian baik itu dari diduga pelaku maupun diduga korban. “Pada prinsipnya kami menyampaikan rasa keprihatinan terhadap terjadinya peristiwa ini dan semoga peristiwa ini cepat selesai dan tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ujarnya.

Dari hasil mediasi tersebut, disepakati bahwa kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan atau damai. “Akhirnya ada kesepahaman bahwa beliau berdua (dua belah pihak) akan menyelesaikan secara kekeluargaan permasalahan yang terjadi di kampus ini,” jelasnya. Ia menuturkan, pihak kampus berharap para mahasiswa yang terlibat kasus ini bisa tetap melanjutkan studi. “Mereka itu adalah anak-anak kami, generasi muda.”

Sebagai bapak, ia menyampaikan kewajiban untuk menjaga dan menaungi para mahasiswa itu. “Semoga ke depan bisa berjalan dengan baik, mereka kembali ke Fakultas Ilmu Budaya melanjutkan studinya,” tambahnya. Terkait dengan korban yang melanjutkan kuliah tanpa mengalami trauma, ia menyebut pihak kampus akan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku. “Kami bekerja berdasarkan regulasi. Tidak hanya Arnendo tetapi semua korban kami sangat berharap mereka bisa melanjutkan studi di Fakultas Ilmu Budaya.”

Terpisah, Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi mengatakan, pihak universitas telah membentuk dua tim. Dua tim tersebut merupakan tim etik untuk menyelidiki kasus penganiayaan dan tim satgas kekerasan seksual. “Tim Undip saat ini sudah membuat dua tim. Yang pertama adalah tim etik untuk melihat lebih jauh atau menyelidiki kasus dugaan penganiayaan, dan yang kedua adalah satgas kekerasan seksual,” ujarnya.

Satgas kekerasan seksual tersebut nantinya akan menampung laporan yang mencuat di media sosial. “Satgas kekerasan seksual nanti terutama untuk menampung laporan yang kemarin sudah keluar di media, ada yang dilaporkan dugaan kasus pelecehan seksual,” jelasnya. Saat ini, kedua tim masih bekerja dan tengah melakukan penyelidikan.

Dari informasi yang ia dapat, ada tiga orang yang melapor terkait pelecehan seksual. “Sejauh ini di media ada tiga,” ujarnya. Diwartakan sebelumnya, ada sebuah video yang diunggah oleh Zainal Petir di media sosial yang menampilkan kondisi fisik Arnendo. Terlihat Arnendo mengalami luka-luka lebam di tubuh bagian atas hingga ke kepalanya.

Mengutip TribunJateng.com, Zainal mengatakan, Arnendo dianiaya oleh puluhan orang sejak pukul 23.00 WIB hingga 04.15 WIB. “Arnendo diperlakukan seperti anjing sambil diketawain oleh para pelakunya,” kata Zainal. Korban, ujarnya, dipukuli, disundut rokok, ditusuk jarum, hingga kemaluan korban diolesi cairan panas. Arnendo pun alami patah tulang dan gegar otak serta trauma hingga membuatnya tak berani mengikuti perkuliahan.

Kondisi Korban dan Upaya Penanganan

Setelah kejadian tersebut, korban mengalami trauma yang cukup parah. Hal ini memengaruhi kemampuannya untuk kembali mengikuti perkuliahan. Meskipun demikian, pihak kampus berkomitmen untuk membantu korban dalam proses pendidikannya. “Kami berharap ketika para mahasiswa itu masuk kemudian diproses di pendidikan di fakultas kita, kemudian tentu bisa lulus, lulus tepat waktu, dan kami akan membantu bila mereka mengalami kesulitan,” tambah Alamsyah.

Selain itu, pihak kampus juga membentuk tim etik dan satgas kekerasan seksual untuk menyelidiki kasus ini. Tim etik bertugas untuk menyelidiki dugaan penganiayaan, sedangkan satgas kekerasan seksual akan menampung laporan terkait pelecehan seksual yang muncul di media sosial.

Langkah Kampus untuk Mencegah Kembali Terjadinya Kejadian Serupa

Pihak kampus berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Mereka menekankan pentingnya menjaga lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa. “Semoga ke depan bisa berjalan dengan baik, mereka kembali ke Fakultas Ilmu Budaya melanjutkan studinya,” ujar Alamsyah.

Dengan adanya mediasi dan upaya penanganan yang dilakukan, pihak kampus berharap kasus ini bisa segera selesai dan tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih besar. Mereka juga berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan dan regulasi terkait perlindungan mahasiswa dari kekerasan dan pelecehan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *