Kasus Pencurian di Restoran Nabilah Obrein: Kekacauan yang Berujung pada Tersangka
Sebuah kasus pencurian yang terjadi di restoran milik selebgram Nabilah Obrein menimbulkan kontroversi dan kekacauan. Pasangan suami istri Zendhy Kusuma dan Evi Santi dilaporkan mengambil 11 makanan dan 3 minuman tanpa membayar. Meski jumlahnya hanya sebesar Rp 500 ribu, kasus ini justru berakhir dengan penetapan Nabilah sebagai tersangka.
Peristiwa Awal yang Memicu Konflik
Kasus bermula pada 19 September 2025 ketika pasangan tersebut memesan makanan saat restoran sedang ramai. Evi dan Zendhy merasa menunggu terlalu lama, sehingga Evi memasuki dapur dan mulai memaki serta menunjuk-nunjuk kepala dapur. Zendhy kemudian masuk belakangan dan menggebrak lemari pendingin. Setelah marah-marah, keduanya keluar sambil membawa pesanan mereka dan pergi tanpa membayar.
Menurut karyawan restoran, Evi memberi ancaman kepada pihak restoran. “Saya samperin ke mobilnya dia jawab, ‘Tadi janjinya apa? Kalo masih nyuruh saya bayar, jangan sampe saya lempar makanannya’. Sambil nunjuk-nunjuk dari dalam mobil,” ujar karyawan tersebut.
Upaya Pembayaran yang Tidak Diterima
Zendhy mencoba melakukan klarifikasi keesokan harinya dengan datang ke restoran untuk membayar tagihan. Namun, Nabilah menolak pembayaran tersebut. Menurut Nabilah, yang ia inginkan bukanlah uang, melainkan permintaan maaf langsung dari Zendhy dan Evi.
“Ya saya nggak mau Anda bayar, nih bukan soal perkara Rp 500 ribu lagi,” tegas Nabilah. Ia juga menyebut bahwa upaya pembayaran bukanlah hal yang ia harapkan.
Penetapan Tersangka yang Membuat Nabilah Khawatir
Atas kasus ini, Nabilah justru ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengatakan bahwa selama lima bulan terakhir, ia diminta mengakui bahwa pernyataan dan rekaman CCTV yang ia unggah merupakan fitnah. Bahkan, ia juga disuruh menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar.
“Ia juga diminta Rp 1 miliar. Saya sudah mencoba berbagai cara untuk membela diri, tapi saya benar-benar takut,” ungkap Nabilah. Ia juga meminta perhatian Komisi III DPR RI dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus ini mendapatkan kepastian hukum.
Permintaan Uang Damai yang Tidak Biasa
Komber Manang Soebeti mengungkap bahwa bukan penyidik yang meminta uang Rp 1 miliar ke Nabilah, melainkan Zendhy. Ia menyebut bahwa Zendhy dan Evi juga menuntut Nabilah untuk meminta maaf di hadapan publik.
“Selain itu Nabila diminta untuk menyatakan permintaan maaf di publik dan pengakuan fitnah,” kata Manang. Ia menilai ada kejanggalan dalam kasus ini dan menyebutnya agak aneh.
Kesimpulan
Kasus ini menunjukkan bagaimana sebuah insiden kecil bisa berubah menjadi konflik besar. Nabilah yang awalnya menjadi korban, kini justru menjadi tersangka. Hal ini memicu pertanyaan tentang proses hukum dan apakah keadilan benar-benar ditegakkan. Bagaimana pendapat Anda tentang situasi ini? Apakah Anda setuju dengan tindakan yang diambil oleh pihak-pihak terkait?











