"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Polemik Kedatangan Tedjowulan ke Keraton Solo, Dukungan LDA dan Hangabehi, Purboyo Menolak

Rencana Penggunaan Bekas Kantor Pakubuwono XII di Kompleks Keraton Solo

Penggunaan bekas kantor Pakubuwono XII yang berada di dalam kompleks Keraton Kasunanan Surakarta kembali menjadi topik perdebatan di kalangan internal keraton. Rencana tersebut bertujuan untuk menjadikan ruangan tersebut sebagai kantor Pelaksana Keraton KGPHPA Tedjowulan, yang akan membantu program renovasi dan revitalisasi keraton.

Lembaga Dewan Adat (LDA) serta Pakubuwono XIV Hangabehi disebut mendukung rencana ini. Namun, pihak Pakubuwono XIV Purboyo menolak penggunaan ruangan tersebut. Juru bicara Tedjowulan, KGPH Suryo Wicaksono, memastikan bahwa rencana pendirian kantor tersebut telah didukung oleh LDA dan Pakubuwono XIV Hangabehi. Meski demikian, ia mengakui adanya penolakan dari pihak Pakubuwono XIV Purboyo. Namun, pihaknya tetap membuka ruang komunikasi.

“Sudah disurati diberi pemberitahuan. Nggak ada yang hadir. Mereka sudah memposisikan sebagai PB XIV. Keraton bukan milik pribadi raja tapi milik dinasti. Kita aman-aman saja masuk mereka tahu,” jelas Suryo Wicaksono saat ditemui di Pesanggrahan Langenharjo, Jumat (6/3/2026).

Ia juga berharap seluruh pihak dapat mendukung upaya pelestarian keraton yang dilakukan melalui program renovasi tersebut. Menurutnya, program tersebut merupakan kerja sama antara pemerintah dan pejabat yang telah ditunjuk secara resmi.

“Penolakan mau apa ini kerjasama pemerintah dengan pejabat yang ditunjuk. Mereka melawan berarti melawan pemerintah. Kebetulan Mangkubumi dan Gusti Moeng mendukung. Ya sudah Purboyo kita biarkan dulu tapi sudah diajak komunikasi,” tuturnya.

Alih Fungsi dari Bekas Kantor PB XII

Bekas kantor Pakubuwono XII yang berada di samping Kamar Nyonya, tepatnya di sekitar kawasan Sasana Sewoko, direncanakan akan difungsikan sebagai kantor bagi Tedjowulan dalam menjalankan tugasnya sebagai pelaksana revitalisasi dan renovasi Keraton Solo.

Juru bicara Tedjowulan, KGPH Suryo Wicaksono, menjelaskan bahwa keberadaan kantor di dalam kompleks keraton sangat diperlukan agar Tedjowulan dapat menjalankan tugas yang diberikan pemerintah. “Pemerintah menunjuk Tedjowulan sebagai pelaksana tugas untuk melakukan revitalisasi renovasi di keraton dan itu perlu kantor. Dan harus di dalam keraton,” jelas Suryo.

Ia menambahkan, ruangan tersebut sebelumnya memang pernah difungsikan sebagai kantor Pakubuwono XII. Nantinya, ruangan itu akan direnovasi terlebih dahulu agar layak digunakan sebagai kantor operasional. Menurut Suryo, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk proses renovasi ruangan tersebut.

“Dan memang diizinkan oleh pihak lembaga dewan adat yang saat ini mendukung. Pemerintah memberikan anggaran untuk membuat kantor,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa kantor tersebut nantinya akan digunakan sebagai pusat koordinasi Tedjowulan dalam menjalankan tugas merawat serta melakukan renovasi sejumlah bagian keraton yang mengalami kerusakan. “Kantornya di depan Kamar Nyonya di samping Sasana Wilapa. Dulu bekas kantor PB XII. Fungsinya kantor pelaksana tugas Tedjowulan yang ditunjuk pemerintah untuk melaksanakan perawatan renovasi keraton ke depan.”

Selama ini, Tedjowulan menjalankan aktivitas kantornya di Sekretariat Maha Menteri yang berada di Jalan dr. Moewardi Nomor 26, Badran, Purwosari. Dengan adanya tugas baru dari pemerintah, pihaknya menilai kantor di dalam kompleks keraton menjadi kebutuhan mendesak. “Selama ini Tedjowulan kantornya di Badran. Ini makanya disegerakan oleh Kementerian untuk diberikan anggaran membuat kantor di dalam keraton,” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *