"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Sindiran Pedas Roy Suryo untuk Rismon Sianipar yang Dukung Jokowi: Semoga Terima Petunjuk

Perubahan Sikap Rismon Sianipar dan Reaksi Roy Suryo

Roy Suryo menanggapi dengan dingin perubahan sikap Rismon Sianipar yang tiba-tiba berbalik arah mengakui keaslian ijazah Joko Widodo (Jokowi) dan mengajukan restorative justice. Mantan Menpora tersebut menyindir perubahan sikap rekannya yang begitu drastis dengan memanjatkan doa agar Rismon segera diberikan hidayah serta pencerahan oleh Allah SWT.

Meski Rismon kini melunak dan meminta maaf kepada keluarga Jokowi, Roy Suryo menegaskan tidak akan mundur sedikit pun dan tetap pada keyakinan awalnya bahwa ijazah tersebut palsu. Ia juga mengatakan bahwa perubahan sikap Rismon hanyalah masalah kenyamanan peneliti.

Permohonan Restorative Justice dari Rismon Sianipar

Peneliti digital forensik Rismon Sianipar mengajukan permohonan restorative justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin mengatakan, permohonan itu disampaikan pada penyidik pada pekan lalu.

“Jadi beberapa hari yang lalu RHS ini bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik,” kata Iman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/3/2026). Iman menyampaikan, saat ini pihaknya sedang menindaklanjuti permohonan tersebut.

Alasan Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice

Pada Rabu lalu, Rismon bersama kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan permohonan tersebut. Kedatangan mereka juga sekaligus untuk menjalani kewajiban wajib lapor yang dikenakan kepada Rismon dan tersangka lainnya.

Jahmada menyampaikan bahwa Rismon telah mengajukan surat kepada penyidik dengan mempertimbangkan Pasal 79 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengatur mekanisme keadilan restoratif. “Pertama tentu pengajuan surat dari Rismon dalam posisi tersangka saat ini ya, dia mengajukan surat. Kemudian diproses dan perjanjian sesuai dengan pasal 79 KUHAP yang baru lah, ada syarat-syaratnya itu kan,” jelas Jahmada ditemui terpisah, Rabu.

Permintaan Maaf Rismon Sianipar ke Jokowi

Baru-baru ini, Rismon Sianipar pun meminta maaf kepada Jokowi dan keluarganya. Permintaan maaf ini usai Rismon menemukan temuan terbaru yang berbeda dengan kesimpulan yang sebelumnya ia tuliskan dalam buku Jokowi’s White Paper bersama Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma. Selain memberikan pernyataan minta maaf, peneliti forensik digital itu bahkan menemui Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3/2026) sore.

Kedatangan Rismon sekaligus untuk meminta maaf langsung kepada Jokowi. “Ya, tentu (minta maaf). Ya saya pun minta maaf kepada publik gitu loh. Apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Jokowi,” kata Rismon, Kamis. “Itulah pertanggungjawaban seorang peneliti yang harus independen yang siap dicerca, dihina dengan narasi-narasi sesuka mereka. Meskipun narasi mereka tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah seperti saya menyajikan buku Jokowi’s White Paper,” kata dia.

Respons Jokowi dan Gibran atas Permintaan Maaf Rismon

Jokowi secara resmi menerima permintaan maaf dari Rismon Sianipar. “Ya, kemarin telah datang Pak Rismon Sianipar ke sini, ke kediaman saya. Dan saya menerima permohonan maaf Pak Rismon,” kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2026). Mantan Wali Kota Solo ini juga menceritakan bahwa suasana pertemuannya dengan Rismon berlangsung secara wajar tanpa ada ketegangan khusus. “Ya biasa saja. Acaranya biasa,” ucap Jokowi singkat.

Tak hanya Jokowi, Gibran Rakabuming juga angkat bicara soal permintaan maaf dari Rismon Sianipar. “Bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat baik untuk saling memaafkan dan kembali merajut tali persaudaraan,” ucap Gibran dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026). Dalam keterangannya, Wapres Gibran juga menghargai pernyataan dan sikap Rismon yang telah menyampaikan klarifikasi serta kesediaan meninjau kembali pernyataannya. Menurut Gibran, langkah tersebut menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi.

Penjelasan Jokowi Terkait Pengajuan Restorative Justice

Terkait upaya hukum berupa pengajuan restorative justice yang diinginkan pihak Rismon, Jokowi menyatakan tidak akan mencampuri urusan teknis tersebut. Ia memilih menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada tim penasihat hukumnya. Jokowi menegaskan, keputusan akhir mengenai penghentian perkara melalui keadilan restoratif merupakan ranah penyidik kepolisian.

Menurutnya, proses tersebut harus mengikuti prosedur yang berlaku di instansi terkait. “Nanti untuk urusan restorative justice-nya saya serahkan kepada penasihat hukum saya karena itu kewenangan dari Polda Metro, kewenangan penyidik yang ada di Polda Metro Jaya,” ungkap Jokowi. Meski permintaan maaf telah diterima, Jokowi kembali menegaskan bahwa segala tindak lanjut hukum akan diproses melalui koordinasi antara pengacaranya dan kepolisian.

Pesan Rismon Sianipar untuk Roy Suryo Cs

Rismon Sianipar memberikan pesan kepada para tersangka lainnya dalam kasus yang sama. Rismon berpesan agar tersangka lainnya, termasuk Roy Suryo, tidak menyembunyikan kebenaran dari publik. “Jangan sembunyikanlah, ayolah. Meskipun awalnya kalian akan dianggap pengkhianat, itu akan lebih ringan daripada kalian sembunyikan,” tegas Rismon saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Rismon pun membantah tudingan Roy Suryo Cs yang menyebut ijazah Jokowi tidak memiliki tanda watermarks atau emboss. Dari hasil temuan terbarunya, peneliti forensik digital ini menegaskan ijazah Jokowi terbukti asli. “Selalu dikatakan tidak ada emboss, tidak ada watermarks. Saya sudah lakukan cross-check dengan puluhan metode dan ada (watermarks dan embos),” ungkap dia.

Bahkan, Rismon menantang Roy Suryo untuk membahas ini secara terbuka di hadapan publik. Dengan tegas, Rismon berani mempertanggungjawabkan hasil temuannya yang baru soal ijazah Jokowi asli. Dia juga memastikan hasil temuan baru ini dilakukannya berdasarkan metode yang ilmiah. “Atau saya undang Pak Roy Suryo atau yang lainnya, ayo kita secara terbuka undang wartawan, saya akan demonstrasikan metode saya bagaimana pencahayaan dengan sudut tertentu bisa menghilangkan warna tertentu yang secara kromatik atau nilai integer dekat dengan warna lain,” tegas dia.

Roy Suryo Tetap Bersikukuh

Roy Suryo mengaku tak tahu Rismon Sianipar mengajukan permohonan restorative justice kepada penyidik Polda Metro Jaya. Meski begitu, ia mengatakan tetap akan menghormati keputusan Rismon jika benar mengajukan restorative justice. Dia dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa masih akan percaya bahwa ijazah Jokowi palsu.

“Jawaban kami berdua, kemarin ngobrol dengan dr. Tifa langsung, kami mengatakan kita tidak mundur 0,1 persen pun. Kenapa 0,1 persen? Ya itu sisanya dari 99,9 persen,” ujar Roy Suryo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/3/2026). Berkaitan dengan perubahan kesimpulan penelitian Rismon, Roy percaya kesimpulan itu bisa berubah seiring perkembangan. “Jadi saya hanya mengatakan, kalau ada sahabat yang kemudian mungkin merasa kurang nyaman, silakan saja. Mungkin penelitiannya mau diulangi,” ujar dia.

Roy juga berharap Rismon diberi hidayah dan pencerahan sehingga membatalkan permohonan restorative justice tersebut. Sebab, rekannya itu sempat mengatakan bahwa perkembangan penelitiannya bisa mengungkap fakta baru. “Saya mendoakan, semoga sahabat kita, Rismon Hasiholan Sianipar, diberikan hidayah oleh Allah SWT. Diberi pencerahan, perlindungan, dan yang terbaik,” kata Roy Suryo. Meski Rismon mengajukan permohonan restorative justice, Roy memastikan ia tetap bersikukuh pada keyakinannya mengenai ijazah Jokowi. “Kenapa itu tiba-tiba bisa berubah dalam tempo mungkin hanya satu dua hari aja. Tapi sekali lagi, berikan hidayah ya. Kita memohon kepada Allah SWT semoga sahabatku Rismon diberikan hidayah,” ujar dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *