Pemprov Bengkulu Berupaya Menekan Belanja Pegawai Tanpa PHK PPPK
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sedang mencari solusi untuk menekan belanja pegawai agar tidak melebihi batas maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tanpa harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat ini, belanja pegawai di Pemprov Bengkulu mencapai 45 persen dari total APBD. Hal ini menjadi tantangan besar mengingat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) telah berlaku sejak 5 Januari 2022, namun pemerintah daerah diberikan waktu penyesuaian hingga tahun anggaran 2027.
Beberapa strategi yang sedang dipertimbangkan oleh Pemprov Bengkulu meliputi:
- Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD): Salah satu langkah utama adalah memangkas struktur OPD untuk menghemat anggaran hingga puluhan miliar rupiah.
- Moratorium Penerimaan ASN: Pemprov Bengkulu akan menghentikan penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) baru maupun dari luar provinsi. Hal ini dilakukan karena setiap tahun sekitar 500 ASN memasuki masa pensiun, sehingga pengurangan alami bisa membantu menekan beban belanja pegawai.
- Work From Home (WFH): Kebijakan WFH juga menjadi bagian dari strategi efisiensi untuk mengurangi biaya operasional.
- Penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP): Pemprov Bengkulu sedang melakukan evaluasi terhadap TPP sebagai upaya menekan belanja pegawai.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyatakan bahwa pihaknya masih mencari solusi lain selain PHK PPPK. “Ya, kita tidak berpikir ke sana. Kita masih mencari solusi lain,” ujarnya saat ditanya wartawan usai apel pagi.
Strategi Pemprov Bengkulu dalam Menekan Belanja Pegawai
Pemprov Bengkulu menyiapkan sejumlah strategi untuk menekan belanja pegawai agar berada di bawah 30 persen pada 2027. Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan ketentuan dalam UU HKPD yang mengatur batas maksimal belanja pegawai daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mulai melakukan sejumlah langkah strategis.
- Moratorium Pegawai: Pemprov Bengkulu tidak menerima pindahan pegawai dari kabupaten/kota maupun dari provinsi lain.
- Pengurangan TPP: Penyesuaian terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga menjadi salah satu langkah efisiensi.
- Simulasi Anggaran: Terdapat lima simulasi strategi anggaran yang akan dilaporkan kepada Gubernur Bengkulu. Simulasi tersebut dilakukan untuk mencari formula terbaik agar belanja pegawai dapat ditekan hingga di bawah 30 persen.
Herwan menjelaskan bahwa komponen belanja tunjangan guru yang nilainya cukup besar, yakni sekitar Rp230 miliar, tidak masuk dalam komponen belanja pegawai. Hal ini memungkinkan pengurangan angka belanja pegawai secara signifikan.
WFA-TPP Dipangkas
Ribuan PPPK di seluruh Indonesia terancam PHK akibat penerapan UU HKPD yang membatasi belanja pegawai. Di Provinsi Bengkulu, terdapat 1.626 PPPK Penuh Waktu dan 4.365 PPPK Paruh Waktu. Namun, belanja untuk PPPK Paruh Waktu tidak termasuk dalam komponen belanja pegawai, melainkan dibebankan di belanja barang dan jasa.
Herwan Antoni menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil beberapa langkah awal untuk menyesuaikan kebijakan belanja pegawai sesuai UU HKPD. Salah satunya adalah moratorium penerimaan pegawai serta pengurangan TPP. Selain itu, Pemprov Bengkulu juga tengah menyusun berbagai simulasi kebijakan untuk menekan belanja pegawai agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.









