"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Anggota DPR Marah, Amsal Didakwa Mark Up: Kreatifus Jadi Perhatian Presiden

Penilaian Harga Nol Terhadap Pekerja Kreatif Mengundang Kekhawatiran

Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, menyoroti kasus yang melibatkan seorang videografer asal Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, yang didakwa melakukan mark up anggaran pembuatan video profil 20 desa di Kabupaten Karo. Dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR, Senin (30/3), Hinca menyampaikan bahwa penilaian harga nol terhadap pekerjaan kreatif merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi anak muda.

Sebelumnya, dalam persidangan, jaksa menilai beberapa item dalam jasa pembuatan video Amsal seharusnya tidak memiliki nilai atau diberi harga nol, seperti ide/konsep, editing, dubbing, cutting, dan mikrofon/clip on. Hinca mengkritik hal ini dengan menyatakan bahwa ini adalah penghinaan terhadap profesi anak-anak muda yang oleh Presiden Prabowo Subianto telah ditetapkan sebagai perhatian khusus lewat Menteri Ekonomi Kreatif.

“Kita terus berjuang menjelaskan bagaimana negara mendapatkan ekonomi kreatif kita dari anak-anak muda ini,” ujar Hinca. Ia khawatir jika kasus seperti ini dibiarkan, akan berdampak pada masa depan pekerja kreatif. “Jika kita biarkan, maka ekonomi kreatif kita tidak dihargai lagi. Anak-anak muda ini menjadi kehilangan masa depannya,” tambahnya.

Evaluasi Aparat Penegak Hukum

Hinca juga meminta evaluasi terhadap aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut. “Kita ingin minta Kajari Karo dan JPU-nya serta para pihak penegak hukum di Kejari Karo untuk melakukan evaluasi agar tidak lagi mengulangi hal-hal seperti ini,” kata Hinca. Ia bahkan meminta Kejaksaan Agung untuk menarik jaksa yang menangani perkara tersebut.

“Kita minta Kejaksaan Agung untuk segera menarik jaksa dan Kajari ini karena kalau sampai semuanya seperti ini maka sesungguhnya kita sedang mengadili anak-anak muda yang punya kreasi ke depan,” ujar Hinca. Menurutnya, nilai kerugian yang dinilai jaksa dalam kasus tersebut relatif kecil. “Ini ironis sekali. Kalau kita hitung tadi cuma 5,9 juta dalam satu desa. Kecil sekali dan Jaksa minta itu nol, dan itu karena dirujuk kepada Inspektorat Karo.”

Politikus Demokrat ini menyindir penilaian harga nol terhadap pekerjaan kreatif. Menurutnya, jika jasa-jasa yang ditawarkan Amsal seharusnya bernilai nol rupiah, maka jaksa bisa membuat video profilnya sendiri. “Kalau memang editing bernilai nol, kalau memang dubbing tidak perlu dibayar, kalau memang konsep dan ide tidak punya harga lagi, maka solusinya sudah sangat jelas dan sangat mudah, lain kali kerjakan sendiri Jaksa, kerjakan sendiri auditor, tidak usah lagi untuk anak-anak muda.”

Perhatian Presiden terhadap Pekerja Kreatif

Di sisi lain, Ketua DPP Gekrafs, Kawendra Lukistian, dalam rapat yang sama menegaskan pentingnya keadilan bagi pekerja ekonomi kreatif. Kawendra yang juga anggota Komisi VI DPR RI itu menekankan bahwa sektor ekonomi kreatif menjadi perhatian pemerintah dalam agenda nasional.

“Dalam Astacita Presiden Prabowo, dituliskan termaktub dua kata ‘kreatif’. Astacita kedua itu adalah ekonomi kreatif, itu konteksnya adalah bagaimana membangun kerangka ekonomi kita soal kerangka ekonomi kreatif. Di Astacita ketiga ada industri kreatif, itu konteksnya adalah bagaimana penciptaan lapangan kerja dan pendorongan industri kreatif yang jauh lebih masif,” ucap Kawendra.

Dukungan Pemerintah terhadap Sektor Kreatif

Kawendra menyebut dukungan pemerintah terhadap sektor ini cukup besar. “Artinya apa? Presiden kita memiliki perhatian yang luar biasa terhadap sektor ekonomi kreatif. Dan di era inilah, kita pertama kali di dunia sebagai negara pertama yang memiliki Kementerian Ekonomi Kreatif,” kata Kawendra. Namun ia menilai proses hukum terhadap Amsal justru mencederai semangat tersebut.

“Tapi kalau ada proses seperti ini, ini artinya apa? Ini menghina. Menhina profesi ekonomi kreatif. Ini sangat disayangkan oleh kami,” ujar Kawendra. Ia juga menyoroti luasnya peran ekonomi kreatif dalam kehidupan sehari-hari. “Ada enggak di sini yang lahirnya enggak dibedong? Itu adalah produk ekonomi kreatif. Makanan yang kita konsumsi sehari-hari itu adalah produk ekonomi kreatif, hingga kain kafan, bahkan peti jenazah itu adalah produk ekonomi kreatif semuanya.”

Permintaan Pembelaan terhadap Amsal

Kawendra menilai penilaian harga nol terhadap pekerjaan kreatif sebagai bentuk penghinaan. “Dan saat ada oknum JPU ataupun inspektorat yang mengatakan bahwa: ide 0, cutting 0, dan dubbing 0 itu adalah pemahaman dan pernyataan sangat bodoh! Dan sangat terang benderang menghina profesi,” ujar Kawendra. Ia pun meminta agar Amsal dibebaskan. “Dan kita menginginkan saudara Amsal dibebaskan sepenuhnya! Karena ini bodoh penilaian seperti ini.”

Awal Mula Kasus

Kasus Amsal bermula pada tahun 2020, di mana ia mengirim proposal kepada 50 desa untuk dibuatkan video profil seharga Rp 30 juta. Hanya 20 desa yang mengiyakan. Belakangan, pada November 2025, Amsal dijadikan tersangka mark up anggaran pembuatan video profil desa. Ia kemudian didakwa merugikan negara sebesar Rp 202 juta, lalu dituntut 2 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta.

Dalam persidangan, seluruh 20 kepala desa yang menggunakan jasanya mengaku heran kenapa Amsal didakwa padahal kinerjanya dan hasil videonya sangat bagus. Rupanya, jaksa menilai ada penggelembungan anggaran karena sejumlah jasanya dinilai seharusnya gratis, seperti ide, editing, dubbing, dan lain-lainnya. Sidang putusan terhadap kasus Amsal akan bergulir pada 1 April 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *