"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Vicky Katiandagho: Korupsi Tas Ramah Lingkungan, Harga Naik Jadi Rp 15 Ribu per Pcs

Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Tas Ramah Lingkungan di Minahasa

Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan tas ramah lingkungan kembali menjadi perhatian masyarakat. Proyek ini dilakukan oleh Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD) Minahasa pada tahun 2020. Vicky Katiandagho, mantan anggota Polri yang sebelumnya menangani kasus ini, mengungkapkan adanya indikasi penggelembungan harga (mark up) yang signifikan dalam proses pengadaan.

Menurut Vicky, harga tas yang seharusnya berada di kisaran Rp 8.500 per picis diduga dinaikkan hingga mencapai Rp 15 ribu per picis. Hal ini dilakukan dengan menggunakan dana desa yang berasal dari luar Sulawesi Utara. Ia juga menemukan adanya pelanggaran lain seperti penggunaan perusahaan tanpa izin direktur perusahaan, pelanggaran penggunaan barang dan jasa, serta masalah dalam perancangan dan pengadaan barang.

Vicky menilai bahwa praktik ini berpotensi merugikan keuangan negara atau daerah. Proyek ini melibatkan jumlah yang cukup besar, sehingga nilai kerugian diperkirakan tidak sedikit. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Kapolres Minahasa Berharap Bertemu Vicky

Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K., memberikan pernyataan terkait mutasi yang melibatkan Vicky Katiandagho. Ia menyatakan bahwa sebelum Vicky dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud, dirinya belum bertugas di wilayah Minahasa. “Saya belum jadi Kapolres Minahasa saat terjadi mutasi,” ujarnya.

Namun, Kapolres mengungkapkan keinginannya untuk bertemu langsung dengan Vicky guna menanyakan sejumlah hal penting, termasuk penanganan dugaan kasus korupsi yang sebelumnya ditangani. Pertemuan tersebut dinilai penting untuk mendapatkan gambaran utuh terkait proses penanganan perkara yang sudah berjalan, sekaligus memastikan kesinambungan penyidikan.

Mutasi Vicky Katiandagho Tak Terkait Kasus Korupsi

Kapolres Minahasa menegaskan bahwa mutasi Vicky Katiandagho ke Polres Kepulauan Talaud tidak ada kaitannya dengan penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tas ramah lingkungan. Mutasi tersebut terjadi pada bulan Oktober 2024, sebelum dirinya menjadi Kapolres Minahasa.

“Mutasi ini tidak berhubungan dengan perkara yang sedang ditangani, karena kasus sudah berproses dari tahun 2021,” ujar Kapolres. Ia menjelaskan bahwa proses mutasi merupakan hal yang lazim di tubuh Polri sebagai bentuk penyegaran organisasi serta pengembangan karier anggota.

Penanganan Kasus Korupsi Terus Berjalan

Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tas ramah lingkungan di Minahasa terus bergulir. Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K., menegaskan bahwa kasus tersebut tidak dihentikan dan sudah naik ke tahap penyidikan.

“Penanganan perkara ini tetap berlanjut. Tidak ada penghentian,” tegas Kapolres. Tim penyidik saat ini telah memeriksa puluhan hukum tua yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek pengadaan tas ramah lingkungan tersebut.

Hukum tua adalah sebutan untuk seseorang yang mengepalai pemerintahan di desa-desa yang ada di Minahasa. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan serta mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Kapolres menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur untuk memperjelas alur penggunaan anggaran serta pelaksanaan proyek di tingkat desa.

Penyidikan Dilakukan Secara Profesional

Kapolres memastikan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Ia berkomitmen menuntaskan kasus tersebut hingga tuntas. “Kalau terbukti ada korupsi kita pasti akan profesional yang terlibat akan ditindak,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Kapolres meminta publik memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini.

Anggaran dan Distribusi Tas Ramah Lingkungan

Diketahui bahwa proyek pengadaan Tas Ramah Lingkungan ini disinyalir menelan anggaran sebesar Rp 2,2 miliar berasal dari anggaran dana desa. Kegiatan penyaluran tas ramah lingkungan ini dilaksanakan oleh pihak ketiga kepada Hukum tua di 227 Desa di kabupaten Minahasa. Tas ramah lingkungan tersebut dijual ke pihak desa dengan harga Rp 15 ribu per picis. Total jumlah keseluruhan yang disalurkan sebanyak 150.000 picis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *