Penyebaran Kasus Campak di Lampung Mengkhawatirkan
Pada awal tahun 2026, Provinsi Lampung menghadapi peningkatan kasus campak yang menimbulkan kekhawatiran. Data dari Dinas Kesehatan setempat hingga 30 Maret 2026 menunjukkan sebanyak 591 kasus suspek campak yang tersebar di 15 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, hasil pemeriksaan laboratorium rujukan nasional terhadap spesimen yang telah dikirim dan diperiksa menunjukkan bahwa 52 kasus dinyatakan positif campak.
Kasus positif tersebut tersebar di 8 kabupaten/kota, dengan rincian sebagai berikut:
* Lampung Selatan: 15 kasus
* Lampung Utara: 10 kasus
* Kota Metro: 9 kasus
* Pringsewu: 8 kasus
* Tanggamus: 7 kasus
* Lampung Timur: 1 kasus
* Tulang Bawang Barat: 1 kasus
* Mesuji: 1 kasus
Sementara itu, masih ada 7 kabupaten/kota lainnya yang belum menerima hasil pemeriksaan laboratorium rujukan nasional terkait spesimen suspek campak. Hal ini menunjukkan bahwa proses pengujian masih berlangsung dan data akhir kemungkinan akan bertambah.
Upaya Pemprov Lampung dalam Menangani Kasus Campak
Untuk menanggulangi situasi ini, Pemprov Lampung telah mengeluarkan surat edaran serta mempercepat program imunisasi kejar bagi anak-anak yang belum mendapatkan vaksin lengkap. Imunisasi idealnya dilakukan melalui tiga dosis, yaitu pada usia 9 bulan, 18 bulan, dan saat anak duduk di kelas 1 sekolah dasar atau 6-7 tahun.
Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Irman Thamrin, meningkatnya kasus campak diduga berkaitan dengan tidak lengkapnya cakupan imunisasi pada periode 2021 hingga 2023 saat pandemi Covid-19. Saat itu, banyak anak tidak mendapatkan vaksinasi secara optimal.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Memperluas Cakupan Imunisasi
Sebagai upaya pencegahan, Pemprov Lampung melibatkan berbagai sektor lintas, seperti pemerintah desa, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta sektor pendidikan. Tujuannya adalah membantu mendata dan mengarahkan anak-anak agar mendapatkan imunisasi di fasilitas kesehatan terdekat.
Ketersediaan vaksin juga dipastikan cukup hingga dua bulan ke depan. Pemerintah akan melaksanakan Pekan Imunisasi Dunia pada April 2026 untuk memperluas cakupan imunisasi. Selain itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta melakukan isolasi mandiri bagi penderita untuk mencegah penularan lebih luas.
Perbedaan Antara Campak dan Cacar
Dinkes juga mengingatkan masyarakat agar tidak salah membedakan antara campak dan cacar. Campak ditandai dengan ruam kemerahan tanpa cairan, sedangkan cacar umumnya berupa bintik berisi cairan. Dengan memahami perbedaan ini, masyarakat dapat lebih waspada dan segera mengambil langkah tepat jika menemukan gejala yang mencurigakan.
Pentingnya Peran Orang Tua dalam Imunisasi Anak
Pemerintah berharap peran aktif orang tua dalam melengkapi imunisasi anak menjadi kunci utama dalam menekan penyebaran campak di Lampung. Campak merupakan penyakit menular yang sangat mudah menyebar melalui droplet atau percikan ludah. Penularan dapat terjadi sejak empat hari sebelum hingga empat hari setelah gejala muncul.
Campak tidak mengenal usia. Meski saat ini didominasi oleh anak-anak, orang dewasa juga berisiko tertular, bahkan tenaga medis. Oleh karena itu, penting bagi seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan diri serta lingkungan sekitar.











