Isu Penebangan Hutan dan Banjir di Tapanuli Selatan
Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan, menyatakan bahwa ada izin penebangan pohon yang diberikan sebulan sebelum bencana banjir melanda wilayahnya. Hal ini mengejutkan karena pada Juli 2025, Kementerian Kehutanan sudah menghentikan penebangan pohon yang selama ini menjadi penyebab banjir di wilayah tersebut.
Laksmi Wijayanti, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan, membantah adanya izin penebangan pohon tersebut. Ia menjelaskan bahwa Menteri Kehutanan pada Juni 2025 memerintahkan evaluasi menyeluruh terkait layanan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH). Atas arahan tersebut, Surat Dirjen PHL No. S.132/2025 dikeluarkan pada 23 Juni 2025 untuk menghentikan sementara layanan SIPUHH bagi seluruh Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) untuk keperluan evaluasi.
Menurut Laksmi, belum ada satupun PHAT di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan yang diberikan akses SIPUHH sejak Juli 2025. Meskipun begitu, ia mengakui bahwa Bupati Tapanuli Selatan pernah mengirimkan dua surat pada Agustus dan November 2025, yang meminta agar seluruh PHAT di wilayah kabupatennya tidak diberikan akses SIPUHH. Hal ini telah dilaksanakan dengan tidak membuka satupun akses SIPUHH di Tapanuli Selatan.
Kecurigaan atas Izin Penebangan Hutan
Gus Irawan merasa kecewa karena izin penebangan hutan muncul satu bulan sebelum banjir dan longsor di Sumatera. Ia mengungkapkan bahwa dirinya sangat senang dengan surat yang diterima dari Kementerian Kehutanan karena memahami pentingnya menjaga tutupan hutan. Namun, ia terkejut ketika pada awal November, kerja sama korporasi dengan masyarakat setempat kembali beroperasi. Akibatnya, banjir bandang terjadi di Batangtoru pada 25 November.
Gus Irawan mempertanyakan alasan Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari kembali memberi izin operasi penebangan hutan. Ia juga menyampaikan kekhawatiran terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan oleh perusahaan di Tapteng. Perusahaan ini diduga menjadi biang kerok hanyutnya kayu gelondong saat banjir bandang.
Tanggapan dari Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari
Laksmi Wijayanti menegaskan bahwa informasi tentang izin penebangan tidak benar. Ia menjelaskan bahwa SIPUHH adalah fasilitas penatausahaan pemanfaatan kayu tumbuh alami di wilayah bukan hutan negara tetapi berada areal penggunaan lain (APL). Layanan SIPUHH untuk PHAT bukan merupakan perizinan.
Dokumen Hak Atas Tanah (HAT) adalah kewenangan Pemerintah Daerah dan instansi pertanahan. Kayu tumbuh alami pada PHAT berada di luar kawasan hutan, sehingga pengawasan pemanfaatan kayu dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Pelanggaran yang terjadi di dalam kawasan hutan akan ditangani Ditjen Gakkum Kehutanan sesuai hukum yang berlaku.
Adapun pelanggaran pemanfaatan kayu di luar kawasan hutan ditangani melalui penegakan hukum pidana umum bekerja sama dengan Kepolisian dan Pemerintah Daerah. “Kami tidak akan berkompromi dengan praktik penyalahgunaan dokumen HAT atau pemanfaatan kayu ilegal. Penegakan hukum berjalan untuk siapa pun yang melanggar,” ujar Laksmi.
Sosok Laksmi Wijayanti
Ir. Laksmi Wijayanti, MCP., CGCAE., QIA., CEIO dilantik sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut pada 21 Maret 2025. Ia menggantikan jabatan yang sebelumnya dipegang oleh Agus Justianto, M.Sc. Sebagai Dirjen PHL, ia memimpin kebijakan dan pelaksanaan pengelolaan hutan lestari — termasuk hutan produksi dan hutan lindung, pemanfaatan hasil hutan, diversifikasi usaha kehutanan, pemantauan hasil hutan, serta aspek keberlanjutan ekologis dan sosial.
Dalam berbagai kegiatan publik seperti forum internasional dan konferensi iklim (misalnya COP30 UNFCCC 2025 di Brasil), ia kerap tampil sebagai narasumber atau keynote speaker, terutama untuk mempromosikan model kehutanan berkelanjutan, perhutanan sosial, dan perdagangan karbon hutan.
Bencana Banjir di Tapanuli Selatan
Seperti diketahui, wilayah Tapanuli Selatan termasuk yang paling parah bencana banjir dan longsornya. Data terbaru BPBD Tapsel yang dirilis pada Senin (1/12/2025) hingga pukul 00.01 WIB, mencatat 50 orang meninggal dunia, 46 orang masih hilang, serta 49 warga mengalami luka berat. Korban meninggal tersebar di sejumlah kecamatan.
Di Sipirok tercatat 1 orang meninggal dan 2 masih hilang, Angkola Barat 2 orang, Batangtoru 31 orang dengan 31 warga masih hilang, Angkola Sangkunur 10 orang dengan 13 masih hilang, Angkola Selatan 2 orang, dan Marancar 1 orang. Selain korban jiwa, jumlah pengungsi juga terus meningkat. BPBD mencatat sedikitnya 5.366 warga mengungsi karena rumah dan fasilitas umum di kawasan terdampak mengalami kerusakan berat.
Atas bencana ini, Pemkab Tapsel mengajukan rehabilitasi rekonstruksi. Waktu itu, Pemkab Tapsel mengajukan Rp 28 miliar kemudian disetujui BNPB Rp 10 miliar. Belum berjalan rehabilitasi rekonstruksi tahun lalu, Tapsel kembali diterpa bencana. Tiga desa luluh lantak diterjang banjir. Masyarakat Garoga, Huta Godang dan Aek Ngadol menderita. Rumah mereka hancur. Keluarganya tewas dan masih ada yang hilang. Khusus di Garoga, banjir bandang nyaris menghilangkan desa.











