"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Ardito Wijaya, Mantan Dokter yang Kena OTT KPK dan Jadi Bupati Lampung Tengah

Bupati Lampung Tengah Terjaring OTT KPK

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya kembali menjadi perhatian setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa ini menambah daftar kasus korupsi yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut. Ardito, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah periode 2021–2025, kini menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah untuk masa jabatan 2025–2030.

Ardito Wijaya lahir pada 23 Januari 1980. Sebelum terjun ke dunia politik, ia adalah seorang dokter lulusan Universitas Trisakti. Setelah lulus, ia melanjutkan studi pascasarjana di Universitas Mitra Indonesia dan meraih gelar Magister Kesehatan Masyarakat (M.K.M) pada tahun 2024. Awal karier profesionalnya dimulai sebagai dokter muda di Puskesmas Seputih Surabaya dan Rumbia sebelum akhirnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah.

Latar Belakang Keluarga dan Pendidikan

Ardito lahir di Bandar Jaya, Lampung Tengah. Ia adalah putra dari Ahmad Pairin, mantan Bupati Lampung Tengah dan mantan Wali Kota Metro. Lingkungan keluarganya yang dekat dengan pelayanan publik memengaruhi jalan hidupnya. Ardito menyelesaikan pendidikan dasar di SD Kristen 3 Bandar Jaya, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 10 Bandar Jaya dan SMA Negeri 1 Terbanggi Besar, tempat ia lulus pada tahun 1998.

Karier Politik dan Pemilihan Kepala Daerah

Ardito memulai karier politiknya setelah berpengalaman di dunia kesehatan dan birokrasi. Ia mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, berpasangan dengan Musa Ahmad sebagai calon Bupati. Pasangan ini memenangkan Pilkada dan resmi dilantik untuk masa jabatan 2021–2025.

Menjelang Pilkada 2024, Ardito yang dikenal sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan niat untuk maju sebagai calon Bupati. Namun, pencalonannya mengalami dinamika karena tidak mendapatkan rekomendasi dari PKB. Meskipun demikian, hubungan Ardito dengan PKB tetap baik. Ia kemudian secara resmi diusung oleh PDI Perjuangan dan maju sebagai calon Bupati dengan I Komang Koheri sebagai pasangannya. Pasangan ini berhasil memenangkan Pilkada dan resmi dilantik pada 20 Februari 2025 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030.

Program dan Kebijakan

Sebagai bupati, Ardito menyoroti pengelolaan aset daerah, termasuk ketidaksesuaian data kendaraan dinas yang ditemukan saat inspeksi pada April 2025. Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab administrasi, pembayaran pajak, dan etika penggunaan fasilitas publik.

Visi kepemimpinannya adalah mewujudkan “Lampung Tengah yang maju, berdaya saing, sejahtera, berkelanjutan, adil, dan makmur”. Visi ini didukung oleh delapan misi strategis yang mencakup transformasi sosial, tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan merata, dan penguatan ketahanan budaya dan lingkungan.

Penangkapan Oleh KPK

Penangkapan orang nomor satu di Lampung Tengah tersebut telah dibenarkan oleh pimpinan lembaga antirasuah. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penangkapan itu melalui pesan tertulis. Selain Ardito Wijaya, KPK juga turut mengamankan sejumlah pihak lain dalam operasi ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota legislatif (DPRD) di lingkungan Kabupaten Lampung Tengah juga ikut terjaring oleh tim penyidik.

Dugaan sementara, penangkapan ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Saat ini, para pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam pasca-penangkapan untuk melakukan gelar perkara dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Operasi ini menambah deretan penindakan yang dilakukan KPK dalam waktu dekat. Sebelumnya, KPK juga telah melakukan OTT dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco dan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam perkara terpisah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *