Ringkasan Berita
Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di Kantor Pos KCP Sepinggan, yang mengakibatkan korban mengalami luka robek di kepala. Isu penembakan yang beredar tidak benar, karena polisi dan dokter memastikan bahwa luka korban disebabkan oleh benda tajam. Kasus ini kini sedang ditangani oleh Polresta Balikpapan, dengan fokus pada cara pelaku masuk, jumlah pelaku, serta barang yang hilang.
Lokasi dan Waktu Kejadian
Peristiwa tersebut terjadi di Kantor Pos KCP Sepinggan, Jalan Marsma Iswahyudi, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, pada hari Sabtu (13/12/2025). Kejadian terjadi sekitar pukul 15.00 Wita di Jalan Sepinggan Baru I. Korban adalah pegawai Kantor Pos bernama Soni Krismawan (52).
Reaksi Masyarakat dan Media Sosial
Kejadian ini menimbulkan heboh di kalangan warga sekitar dan juga menjadi perhatian media sosial. Awalnya sempat beredar isu bahwa korban ditembak. Namun, kemudian polisi dan dokter memastikan bahwa korban tidak ditembak, melainkan terkena benda tajam sehingga mengalami luka robek di kepala.
Kronologi Peristiwa
Warga di lokasi kejadian awalnya sepi, tetapi tiba-tiba kaget dengan teriakan korban. Ketua RT 23 Kelurahan Sepinggan Raya, Rusli, mengatakan bahwa korban merupakan karyawan Kantor Pos Sepinggan yang saat kejadian berada sendirian di dalam kantor. Korban kemudian keluar sambil meminta pertolongan, lalu terjatuh dan tergeletak di pinggir jalan sekitar 10 meter dari kantor pos.
Suroso, warga sekitar lokasi kejadian, menjelaskan kesaksian bahwa korban sempat teriak dirampok dari belakang dan minta tolong. Saat warga mendatangi sumber suara, korban sudah terkapar di tanah dalam kondisi terluka dan mengeluarkan darah di bagian kepala. Rusli menyampaikan bahwa korban mengalami luka cukup serius di bagian belakang tubuh.
Penanganan Medis
Secara kebetulan, ada pegawai Puskesmas Balikpapan Selatan yang melintas di lokasi. Korban kemudian dievakuasi oleh petugas dari Puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Korban kemudian segera dibawa ke UGD untuk ambulans dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan.
Kesaksian Bukan Luka Tembak
Dari luka yang terlihat, korban mengalami sobekan, bukan luka tembak. Rusli, Ketua RT 23 Kelurahan Sepinggan Raya, menyampaikan bahwa CCTV di Kantor Pos Sepinggan dalam kondisi tidak aktif. Meski demikian, CCTV milik warga sekitar diketahui merekam pergerakan korban saat berlari keluar dari lokasi kejadian.
Dugaan Pelaku Masuk Melalui Belakang Bangunan
Dugaan sementara mengarah pada tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban secara perorangan, bukan perampokan kantor pos secara langsung. Dugaan pelaku masuk melalui bagian belakang bangunan. Rusli menyampaikan bahwa polisi sudah olah TKP sampai ke kebun belakang.
Penjelasan Polisi
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto memberikan penjelasan atas peristiwa tersebut. Dia menegaskan bahwa isu adanya penembakan dalam peristiwa di Kantor Pos Sepinggan tidak benar. Peristiwa tersebut merupakan tindak pidana yang diduga kuat mengarah pada pencurian dengan kekerasan.
Barang Bukti Diamankan
Sejumlah barang bukti telah diamankan saat olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi mengamankan satu bilah senjata tajam jenis parang. Selain itu, polisi menemukan kerusakan pada bagian pintu belakang Kantor Pos Sepinggan yang diduga menjadi jalur masuk pelaku. Sejumlah sidik jari juga ditemukan di lokasi dan akan diperiksa lebih lanjut oleh tim Inafis.
Korban Alami 6 Luka Bacok di Kepala
Tim medis RSUD Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan mengungkap kondisi terbaru korban tindak pidana kekerasan yang terjadi di Kantor Pos Sepinggan, Balikpapan Selatan. Korban diketahui mengalami enam luka bacok di bagian kepala. Kedalaman luka tergolong tidak terlalu dalam karena tidak ditemukan patah tulang tengkorak pada korban.
Kondisi Korban
Korban dalam keadaan sadar dan stabil. Ia masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik tindak pidana kekerasan yang menimpa korban.
Korban Baru Bekerja 2 Bulan di Kantor Pos KCP Sepinggan
Manajemen Kantor Pos mengatakan bahwa korban, Soni Krismawan (52), merupakan karyawan yang baru bekerja di Kantor Pos KCP Sepinggan sejak awal Oktober 2025 dan saat kejadian bertugas seorang diri. Kamera pengawas di dalam kantor pos saat peristiwa terjadi dalam kondisi rusak. Kerugian materiil diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Pasca kejadian, operasional Kantor Pos KCP Sepinggan kemungkinan akan dihentikan sementara waktu demi keamanan dan proses evaluasi internal.











