"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Morowali: ‘Karpet Merah’ Berubah Jadi ‘Karpet Bebas Cukai’ (1/3)


Morowali terkenal dengan kekayaan sumber daya alamnya, khususnya nikel. Namun, di balik gemerlap industri dan investasi yang mengalir deras, ada satu aspek yang sering terabaikan namun sangat penting: Bandara Khusus. Banyak orang menyebutnya sebagai ‘Bandara Hantu’, bukan karena adanya makhluk halus, melainkan karena operasionalnya yang tidak jelas dan sering kali tidak transparan.

Pada suatu sore di sebuah kedai kopi yang dingin, saya berjumpa dengan seorang teman lama bernama Bang Rendi, yang dulu pernah bekerja di Palangka Raya. Ia kini pensiun dan hidup tenang dengan mengelola kebun hidroponik. Meskipun ia enggan bicara tentang masalah ini, rasa gelisahnya terlihat jelas. “Aku nggak mau lagi dikejar-kejar bayangan masa lalu,” katanya sambil memilin tisu. Tapi, ia akhirnya menceritakan semua yang ia ketahui tentang celah-celah hukum di Bandara Khusus.

Celah Regulasi: ‘State Capture’ oleh Korporasi

Rendi menjelaskan bahwa perusahaan besar sering memilih Bandara Khusus daripada bandara umum. Alasan utamanya adalah kontrol total. Di Bandara Komersial, hukum berlaku secara positif, sedangkan di Bandara Khusus, korporasi menciptakan enclave hukum sendiri. Mereka menggunakan status ‘Proyek Strategis Nasional’ (PSN) sebagai tameng. Regulasi kita memberi celah: Bandara Khusus boleh didarati penerbangan asing untuk ‘kepentingan mendesak’. Definisi ‘mendesak’ ini yang dimainkan, seperti mendatangkan buruh kasar.

Koordinasi antar-lembaga sering kali tidak sinkron, sehingga korporasi memanfaatkannya. Ini disebut sebagai State Capture Corruption level tinggi. Regulasi tidak dilanggar secara frontal, tetapi ‘ditekuk’ agar sesuai dengan kepentingan mereka.

Wisatawan Berhelm Proyek & Misteri Kargo

Di Morowali, banyak tenaga kerja asing (TKA) masuk menggunakan Visa Kunjungan (B211), bukan KITAS kerja. Di bandara resmi, petugas Imigrasi akan bertanya apakah mereka datang untuk liburan atau bekerja. Tapi di Bandara Khusus, pengawasan minim. Mereka masuk, kerja, dan menerima gaji dalam dolar, tetapi pajak penghasilannya (PPh 21) nol karena statusnya ‘turis’.

Masuk ke isu Bea Cukai, Rendi menjelaskan skema kargo. Barang masuk bisa dianggap sebagai alat produksi, tapi siapa yang memastikan isi kargo hanya mesin? Jika isinya elektronik konsumtif, gadget canggih, atau narkoba, pengawasan di pos terpencil hanya bergantung pada trust dan dokumen manifest. Kalau manifest bilang ‘Baut’, ya dianggap baut. Padahal, isinya bisa jadi ‘BAUT’ alias Barang Antik Bernilai Tinggi.

Solusi ‘Jalan Tengah’: Tegas tapi Elegan

Saya bertanya bagaimana negara bisa tetap berdaulat tanpa membuat investor kabur. Rendi menjawab dengan senyum strategis. Menurutnya, investasi butuh kepastian. Investor nakal ada karena kita membiarkan diri kita nakal. Negara asal investor itu sangat patuh hukum jika sistemnya kuat. Jadi, jangan usir investornya, tapi perbaiki sistemnya.

Rendi menawarkan tiga solusi kebijakan:

  1. Digitalisasi Tanpa Kompromi

    Gunakan sistem digital untuk mengawasi operasional bandara. Wajibkan Single Window System yang terintegrasi langsung ke server pusat di Jakarta. CCTV di apron dan gudang harus online 24 jam ke Command Center Dirjen Imigrasi & Bea Cukai. Jika kamera mati 5 menit saja, otomatis izin landing dibekukan sementara. Ini standarisasi internasional yang pasti dipahami investor asing.

  2. Audit Gabungan Berkala

    Bentuk tim ad-hoc yang terdiri dari pusat (Kemenkeu, Kemenkumham, Kemenhub). Lakukan sidak acak (surprise audit). Jika ditemukan pelanggaran, sanksinya administratif denda progresif yang besar. Bahasa yang paling dimengerti korporasi adalah Cost & Benefit. Jika biaya ‘curang’ lebih mahal daripada ‘patuh’, mereka otomatis akan patuh.

  3. Diplomasi Kedaulatan Data

    Pemerintah harus bilang ke negara sahabat: ‘Kami menyambut investasi Anda, tapi tolong hormati pintu rumah kami’. Tempatkan petugas negara di sana dengan fasilitas negara, bukan fasilitas perusahaan. Jangan biarkan aparat kita tidur di mess perusahaan dan makan katering perusahaan. Itu konflik kepentingan telanjang. Negara harus modalin pos jaga yang berwibawa.

Bandara di Morowali adalah simbol kemajuan ekonomi, tidak ada yang menampik itu. Tapi jika ia dibiarkan menjadi ‘negara dalam negara’ dengan imigrasi dan pabean sendiri, maka kedaulatan kita sedang digadaikan di atas landasan pacu. Seperti kata pepatah hukum modern: Fidusia itu pengalihan hak kepemilikan, tapi kalau di Morowali, jangan sampai jadi pengalihan hak kedaulatan.

Solusinya bukan menutup bandara, tapi menyalakan lampu sorot se-terang-terangnya. Karena hantu—dan mafia—paling takut sama cahaya transparansi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *