Penangkapan Pelaku Pembunuhan Mahasiswi UMM
Tim Jatanras Polda Jatim berhasil menangkap S (45), pelaku yang berkomplot dengan Bripka AS, anggota Polsek Krucil Polres Probolinggo, dalam kasus pembunuhan FAN (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). S ditangkap di Mapolda Jatim pada Jumat (19/12/2025) sore. Saat tiba di lokasi, S tampak memakai kemeja lengan pendek bermotif kotak-kotak perpaduan warna merah dan putih, bercelana jeans panjang, serta bersandal jepit. Ekspresi wajahnya datar saat digelandang oleh petugas polisi keluar dari mobil warna putih menyusuri jalanan menuju Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Namun, dari caranya menatap mata, pelaku S tampak kebingungan melihat belasan awak media berjejal menunggu di depannya dan merekam momen tersebut. Menurut Kanit III Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Muhammad Fauzi, pihaknya melakukan pengejaran terhadap S mulai dari Probolinggo, kemudian berlanjut ke Lumajang, hingga berakhir di Pamekasan. Ternyata, pelarian S berpindah-pindah tempat itu karena diduga dibantu oleh beberapa anggota keluarganya.
Namun, lanjut Fauzi, pihaknya tetap berhasil mengetahui keberadaan tempat persembunyian S di Pamekasan, hingga akhirnya dilakukan penangkapan, pada Jumat dini hari. “Kami kejar sejak Selasa (16 Desember 2025) di Tiris (Probolinggo), kemudian kami kejar ke Lumajang, sampai di Pamekasan. Sampai di Pamekasan, ada yang membawa kabur dari keluarganya. Dengan nego sangat alot, alhamdulillah tersangka bisa kita amankan,” ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Jumat sore.
Mobil Bripka AS Ditemukan sebagai Barang Bukti
Selain itu, awak media juga sempat mengabadikan kondisi mobil Mitsubishi Triton warna merah berstiker tengkorak pada bagian kapnya dan bernopol N-8765-NL, milik tersangka Bripka AS. Mobil tersebut diparkiran di area khusus barang bukti di depan Gedung Bidang Polda Jatim.
Bripka AS resmi berstatus tersangka pembunuhan setelah diperiksa penyidik Ditreskrimum dan Bidang Propam di Mapolda Jatim selama dua hari, tepat pada Rabu (17/12/2025). Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penetapan status hukum tersebut didasarkan sejumlah alat bukti yang ditemukan penyidik, seperti kendaraan Bripda AS dan dua ponsel milik korban. Termasuk, enam orang saksi.
“Dan juga telah menemukan dua buah ponsel milik korban. Karena telah terpenuhi alat bukti, minimal dua alat bukti yang cukup yaitu di antaranya keterangan saksi, kemudian alat bukti surat, dan petunjuk. Maka terhadap AS telah ditingkatkan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya saat di Mapolda Jatim, pada Kamis (18/12/2025).
Motif Pembunuhan Diduga Terkait Harta Korban
Di lain sisi, dugaan motif pembunuhan FAN yang dilakukan oleh anggota Polsek Krucil, Bripka AS, ditengarai karena ingin menguasai harta korban. Bripka AS merupakan kakak ipar dari korban. Pihak keluarga menyebut, hubungan keduanya tidak rukun. Begitu juga antara pelaku dengan kakak sulung korban.
FAN merupakan anak bungsu dari pasangan suami istri (pasutri) Ramlan (60) dan Siti (52). Sedangkan kakak sulung korban bernama Yanu (36) dan kakak kedua korban bernama Husna (34) atau istri dari Bripka AS. Saat ditemui wartawan Tribun Jatim Network di rumah duka, ayah korban, Ramlan mengatakan, hubungan anak sulung dan anak bungsunya dengan Bripka AS yang merupakan menantunya memang sudah lama tidak harmonis.
Setelah mengetahui jika anak bungsunya ditemukan meninggal dunia dan berada di RS Bhayangkara Watukosek Pasuruan, Ramlan lantas menyuruh dua orang sopir pribadinya dan Bripka AS yang saat itu sedang berada di rumahnya di Kecamatan Kraksaan. “Sepeda motor anak saya dan helmnya itu tetap ada di kosnya dan anak saya sudah semester 3. Kalau dugaan keluarga karena memang ingin menguasai harta, mengingat anak saya ini kayak bendahara keluarga,” pungkasnya.
Jenazah Ditemukan di Sungai
Sekadar diketahui, korban pembunuhan itu berinisial FAN (21) warga Dusun Taman, Desa/Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo/Jawa Timur. Setelah ditemukan oleh saksi, jenazah langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek Pasuruan. Jenazah korban ditemukan pertama kali oleh warga setempat yang hendak berjalan ke ladangnya untuk memanen jagung, Selasa (16/12/2025).
Namun, warga itu malah dikejutkan oleh temuan tubuh manusia berjenis kelamin perempuan, yang tergeletak di dasar sungai Jalan Raya Purwosari, Kauman, Wonorejo, Pasuruan, Jawa Timur. Sungai tersebut dalam keadaan mengering, sehingga tubuhnya tidak terbenam air. Kedalaman sungai sekitar lima meter.
Berdasarkan dokumentasi foto milik polisi, pada bagian atas tubuh korban tampak memakai helm jenis half face warna merah muda. Korban memakai jaket warna hitam, bercelana panjang, dan pada bagian pusarnya terdapat tindik. Posisi tubuh bagian kaki berada agak ke sisi atas menempel pada beton coran semen dan batu dinding sungai. Sedangkan, posisi tubuh bagian atas; kepala, berada di area bawah condong ke tengah sungai.











