Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Menjelang perayaan Natal 2025, masyarakat mulai mencari informasi mengenai jadwal libur nasional dan cuti bersama. Terutama terkait kepastian status tanggal 24 Desember, yang sering menjadi pertanyaan banyak orang.
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Kebijakan ini menjadi acuan resmi secara nasional dan berlaku untuk seluruh instansi pemerintah maupun swasta.
Dalam ketetapan tersebut, Hari Raya Natal yang jatuh pada 25 Desember 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional. Sementara itu, pemerintah juga menetapkan satu hari cuti bersama Natal, yakni pada 26 Desember 2025. Dengan demikian, tanggal 24 Desember 2025 tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.
Artinya, pada tanggal tersebut aktivitas perkantoran, sekolah, dan layanan publik pada umumnya tetap berjalan normal sesuai ketentuan masing-masing instansi. Meski bukan hari libur resmi, tanggal 24 Desember kerap dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk mengambil cuti tahunan, terutama bagi mereka yang ingin mempersiapkan perayaan malam Natal.
Dengan pengambilan cuti pada 24 Desember, masyarakat dapat menikmati libur yang lebih panjang karena berdekatan dengan libur Natal dan cuti bersama. Libur Natal 2025 sendiri berpotensi menciptakan long weekend karena libur nasional 25 Desember dan cuti bersama 26 Desember berlanjut hingga akhir pekan.
Kondisi ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan, berkumpul bersama keluarga, atau mengikuti rangkaian perayaan keagamaan. Pemerintah menetapkan cuti bersama dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan libur masyarakat dan produktivitas kerja nasional.
Penetapan cuti bersama juga dimaksudkan untuk mengatur pelayanan publik agar tetap berjalan optimal meskipun terjadi peningkatan aktivitas masyarakat saat hari besar keagamaan. Bagi aparatur sipil negara (ASN), ketentuan cuti bersama mengikuti aturan pemerintah pusat, sementara pelaksanaannya disesuaikan dengan kebijakan instansi masing-masing.
Di sisi lain, perusahaan swasta memiliki kebijakan internal terkait pemberian cuti atau libur tambahan bagi karyawannya. Masyarakat diimbau untuk memastikan jadwal kerja dan libur di tempat kerja masing-masing agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Selain itu, perencanaan perjalanan selama periode Natal dan Tahun Baru perlu dilakukan lebih awal untuk menghindari kepadatan lalu lintas dan lonjakan penumpang. Sektor transportasi dan pariwisata biasanya mengalami peningkatan aktivitas menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
Oleh karena itu, kepastian jadwal libur menjadi penting bagi masyarakat dalam mengatur agenda pribadi maupun keluarga. Pemerintah juga mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi aturan dan menjaga ketertiban selama masa libur panjang.
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Natal 2025
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2025, tanggal 24 Desember 2025 tidak ditetapkan sebagai hari libur maupun cuti bersama tahun 2025. Hari libur nasional Natal jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025. Kemudian, cuti bersama Natal hanya ditetapkan pada Jumat, 26 Desember 2025.
Meski begitu, momen Natal 2025 berada di ujung akhir pekan, sehingga menciptakan long weekend atau libur panjang akhir pekan. Berikut jadwalnya:
- Kamis, 25 Desember 2025
- Jumat, 26 Desember 2025
- Sabtu, 27 Desember 2025
- Minggu, 28 Desember 2025
Jadwal Libur Tahun Baru 2026
Setelah momen Natal 2025, masyarakat akan menikmati perayaan tahun baru 2026. Pemerintah juga telah menetapkan hari libur nasional untuk merayakan momen pergantian tahun 2026. Hari libur nasional tahun baru 2026 jatuh pada Kamis, 1 Januari 2026.
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Simak daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2026 menurut SKB 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di bawah ini:
Januari
– 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
– 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Februari
– 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
– 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Maret
– 18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
– 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
– 20, 23, 24 Maret: Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah
– 21, 22 Maret: Idulfitri 1447 Hijriah
April
– 3 April: Wafat Yesus Kristus
– 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Mei
– 1 Mei: Hari Buruh Internasional
– 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
– 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
– 27 Mei: Iduladha 1447 Hijriah
– 28 Mei: Cuti Bersama Iduladha 1447 Hijriah
– 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
Juni
– 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
– 16 Juni: 1 Muharram 1448 Hijriah (Tahun Baru Islam)
Agustus
– 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
– 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
Desember
– 24 Desember: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
– 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)











