"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Gerindra Dukung Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD, Lebih Efisien



JAKARTA,

Partai Gerindra menyatakan dukungan terhadap usulan pemilihan kepala daerah, seperti gubernur, bupati, dan wali kota, dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono menjelaskan bahwa partainya berada dalam posisi mendukung upaya atau rencana pelaksanaan pemilukada oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota, maupun gubernur.

Menurut Sugiono, pilkada melalui DPRD dinilai lebih efisien dari segi anggaran dibandingkan pilkada langsung yang di mana rakyat memilih langsung kepala daerahnya.

Ia menilai bahwa pilkada dipilih oleh DPRD bisa lebih efisien, mulai dari proses penjaringan kandidat, mekanisme, anggaran, hingga ongkos politik hingga pemilihan terlaksana.

Sugiono memberikan contoh, pada 2015 lalu, dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada hampir mencapai Rp7 triliun. Nominal ini terus bertambah dalam jumlah yang tidak sedikit. Bahkan, pada 2024, dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada meningkat menjadi lebih dari Rp37 triliun.

“Angka tersebut bisa digunakan untuk hal-hal lain yang sifatnya lebih produktif, seperti upaya-upaya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Saya kira ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan,” jelasnya.

Selanjutnya, Sugiono menyoroti ongkos politik yang dibutuhkan calon kepala daerah selama ini. Ia menekankan bahwa biaya kampanye cenderung mahal, bahkan sering kali menjadi hambatan bagi sosok yang berkompeten untuk menjadi kepala daerah.

“Biaya kampanye untuk seorang calon kepala daerah, kita terbuka saja, itu angkanya prohibitif. Mahal. Dan ini yang juga kita harus evaluasi, kita harus cari bagaimana supaya orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan mengabdi kepada masyarakatnya, mengabdi kepada bangsa dan negara itu, bisa maju tanpa harus dihalang-halangi oleh angka dan biaya kampanye yang luar biasa,” kata Sugiono.

“Dari sisi efisiensi, baik itu proses, mekanisme, dan juga anggarannya kami mendukung rencana untuk melaksanakan pilkada lewat DPRD,” ujar dia.

Tidak Hilangkan Esensi Demokrasi

Sugiono menegaskan bahwa pilkada melalui DPRD tidak menghilangkan esensi demokrasi, karena calon dipilih oleh anggota legislatif yang merupakan pilihan masyarakat dalam pemilihan umum.

Bahkan, pemilihan kepala daerah oleh DPRD bisa diawasi langsung oleh masyarakat dengan lebih ketat.

“Kalau kita melihat akuntabilitasnya itu cenderung lebih ketat. Kalau misalnya partai politik itu ingin bertahan atau tetap hadir di daerah-daerah tersebut, tentu saja mereka harus mengikuti apa yang menjadi kehendak konstituennya,” ucap Sugiono.

Sementara itu, Sugiono menyebut bahwa pilkada oleh DPRD juga dapat mengurangi potensi polarisasi yang kerap terjadi di masyarakat.

Partai Gerindra mendukung rencana pemilihan melalui DPRD yang dibahas dan dikaji mendalam dengan melibatkan semua unsur dan elemen dalam menentukan mekanisme terbaik. Masyarakat tetap harus mendapat akses untuk mengawal aspirasi yang disalurkan oleh perwakilannya di lembaga legislatif.

“Jangan sampai kemudian ini berkembang menjadi sesuatu yang sifatnya tertutup,” imbuh Sugiono.

Wacana Pilkada Via DPRD

Diketahui, wacana agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD, bukan secara langsung oleh rakyat, kembali disuarakan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar.

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala daerah pada pemilu mendatang cukup dilakukan melalui DPRD. Usulan itu disampaikan langsung di hadapan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat HUT ke-61 Golkar, di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025) malam.

“Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil.

Bahlil menilai bahwa pembahasan RUU bidang politik dapat dimulai tahun depan. Namun, ia mengingatkan agar pembahasan dilakukan secara komprehensif.

“RUU ini harus melalui kajian yang mendalam,” ucap dia.

Meski begitu, Bahlil turut mengungkapkan kekhawatiran bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) dapat membatalkan beleid tersebut meskipun sudah melalui kajian mendalam.

“Saya khawatir jangan sampai UU sudah jadi, sampai di MK, MK membuat yang lain, bahkan bisa mengubah, bahkan bisa membuat norma baru lagi,” kata Bahlil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *