Peristiwa Laporan Pandji Pragiwaksono oleh Rizki Abdul Rahman Wahid
Yenny dan Inayah Wahid, dua anak dari Gus Dur (Abdurrahman Wahid), merasa heran dengan laporan yang dilakukan oleh Rizki Abdul Rahman Wahid terhadap komika Pandji Pragiwaksono. Mereka menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) tidak mempermasalahkan materi stand up Pandji dalam acara Mens Rea.
Menurut Yenny, pelapor tidak mewakili organisasi NU, dan Pengurus Besar (PB) NU juga tidak merasa tersinggung. Ia menilai candaan soal NU mengelola tambang sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan berdasarkan fakta.
Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi atas dugaan penghasutan dan penistaan agama karena membahas tentang izin NU untuk mengelola tambang di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Kasubbid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyatakan bahwa terlapornya adalah Rizki Abdul Rahman Wahid dengan nomor laporan STTLP/B/166/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Rizki melaporkan Pandji dengan mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Namun, Yenny mengatakan bahwa di internal NU, isu ini belum dibicarakan. “Belum dibicaraka sih soal ini yah, kita juga kaget,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa pihak NU justru merasa heran terhadap Rizki yang mengaku sebagai Angkatan Muda NU. “Buat kita ini mereka siapa? Tidak mewakili NU sebagai sebuah organisasi, tidak ada afiliasinya. Sudah dibantah kan oleh pengurus PB (Pengurus Besar),” ujarnya.
Yenny khawatir jika seorang comica bisa dijerat hukum pidana, adiknya juga akan menghadapi masalah serupa. “Adik saya juga kan comika, bisa kena masalah dia nanti. Kebebasan berpendapat di Indonesia dicapai dengan harga sangat mahal sekali,” katanya.
Ia menekankan bahwa perjuangan mendapat demokrasi harus dihargai. “Jangan kemudian kita sangat mudah melakukan kriminalisasi ke mereka yang menyuarakan pendapatnya. Walaupun kita tidak setuju dengan materi yang dibawakan dengan pendapat mereka, tetap kita harus menghargai mereka punya hak, bahkan ketika mereka salah mereka punya hak,” tuturnya.
Menurut Yenny, humor atau komedi menjadi alternatif dalam menyampaikan pendapat karena kritik sudah tidak lagi didengar. “Batasan ini harus kita definisikan bersama sebagai bangsa. Di titik mana sih kita ini bisa mentoleir pendapat yang kita anggap tidak kebablasan dan mencederai bersama,” katanya.
Sementara itu, Inayah Wahid masih belum dapat menelan dan mengerti unsur penghinaan di materi stand up Pandji Pragiwaksono. Menurutnya, soal NU menerima izin mengelola tambang adalah sebuah fakta. “Yang disebut menghina bagian mana? Faktanya kan NU menerima tambang ya itu fakta yang diketahui semua orang,” ujarnya.
Inayah menegaskan bahwa gugatan Rizki Abdul Rahman Wahid sama sekali tidak mewakili NU. “Ya itu kan ini yah subjektif jadinya yah. Mas Rizki bisa merasa terhina yang bisa saja mungkin sebagai Nahdliyin, dan mas Rizki mau menuntut ya monggo aja. Yang pasti tuntutan itu tidak mewakili Nahdliyin, organis Nahdlatul Ulama,” katanya.
Ia menekankan bahwa tidak ada organisasi Angkatan Muda NU. “Gak ada yang namanya aliansi muda NU itu gak ada. Lembaga itu gak ada di dalam NU sendiri gak ada. Jadi gak tahu dia itu mewakili siapa. Silahkan mas Rizki sebagai warga negara punya hak kalau merasa terhina, pertanyaannya perlu apa gak? Penting apa gak?” tambahnya.
Inayah mengatakan bahwa sampai saat ini PBNU tidak ambil pusing terhadap materi stand up Pandji. “Suara PBNU dalam hal ini gak masalah yang dikatakan Mas Padji,” katanya.
Inayah justru berpendapat bahwa laporan tersebut diajukan oleh orang yang namanya persis dengan Gus Dur. “Dan agak ironis adalah yang nuntut Abdurrahman Wahid. Dalam konteks NU gitu yah, ini jauh banget,” ujarnya.
Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi mengatakan laporan Rizki tidak bisa gugur begitu saja meski tidak mewakili NU. “Bukan menggugurkan pelaporan hanya nanti menentukan pelaporan itu perlu ditindaklanjuti menjadi tindak pidana atau tidak. Jadi keterangan dari NU tidak mewakili, tapi itu harus ada di berita acara keterangan dari saksi yang dari NU. Bukti itu semua otentik untuk menentukan penyelidikan dilanjutkan atau diteruskan,” kata Aryanto.











