YOGYAKARTA,
Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali menjadi topik perbincangan yang menarik. Isu ini memicu berbagai pro dan kontra terkait potensi money politics atau politik uang yang dinilai sulit dihindari dalam proses pemilihan tersebut. Selain itu, kontrak politik juga menjadi kekhawatiran utama karena dapat memengaruhi kemandirian kepala daerah yang dipilih melalui jalur legislatif.
Hasto Wardoyo, Wali Kota Yogyakarta, menyampaikan bahwa jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, akan terjadi pergeseran tanggung jawab. Dulu, kepala daerah memiliki kewajiban langsung kepada masyarakat, namun dengan sistem baru ini, tanggung jawab justru bergeser kepada anggota dewan. Ia menegaskan bahwa jika pemilihan dilakukan secara alami atau fisiologis, hal ini tidak akan menjadi masalah. Namun, jika prosesnya melibatkan kontrak politik atau money politics, maka akan terjadi penekanan terhadap kepala daerah.
“Kepala daerah yang lahir dari proses penuh tekanan atau kekerasan seperti ini akan melahirkan tirani,” ujar Hasto pada Kamis (8/1/2025). Menurutnya, pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukanlah solusi yang tepat untuk diterapkan.
Di sisi lain, pemilihan langsung oleh masyarakat memiliki dampak positif. Contohnya, saat pembuatan bilik suara hingga kampanye, masyarakat turut serta dalam proses gotong royong. “Kampanye secara door to door itu tidak bisa tergantikan,” tambahnya.
Tanggapan Gubernur DIY
Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengatakan bahwa wacana Pilkada melalui DPRD atau langsung oleh rakyat bukanlah wewenangnya. Ia menyerahkan keputusan tersebut kepada pemerintah pusat dan meminta masyarakat untuk menunggu keputusan resmi.
“Itukan bukan wewenangku itu kan wewenangnya pemerintah pusat ya kita tunggu aja (keputusan),” ujarnya, Kamis (8/1/2026).
Money Politics Bisa Terjadi di Keduanya
Zuly Qodir, dosen Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sekaligus pengamat politik, menilai bahwa money politics bisa terjadi baik dalam sistem pemilihan langsung maupun melalui DPRD. Ia menjelaskan bahwa Indonesia pernah menerapkan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebelum beralih ke sistem langsung.
“Argumentasinya dulu, kalau dipilih langsung kemungkinan money politics itu rendah. Karena masa sih ada orang berani membayar satu orang misalnya Rp 500.000 dikali misalnya 2 ribu orang, atau 1 juta orang, atau 2 juta orang. Ternyata argumentasi itu terbantahkan. Ada banyak orang yang berani membayar (saat kepala daerah dipilih langsung),” katanya.
Akibatnya, biaya politik untuk menjadi kepala daerah menjadi sangat besar. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Jawa, tetapi juga di luar Pulau Jawa sehingga satu pasangan kepala daerah bisa menghabiskan ratusan miliar rupiah.
Tantangan Bagi Calon Kepala Daerah
Menurut Zuly, jika kembali menggunakan sistem pemilihan melalui DPRD, diharapkan biaya politik bisa lebih terkendali. Namun, ia meragukan efektivitasnya. “Tapi saya sendiri tidak yakin ya. Dengan misalnya 34 anggota DPR tingkat kabupaten, 35 atau 40, kalau mereka masing-masing mentargetkan, ya sudah, kalau begitu satu orang Rp 1 miliar berarti Rp 40 miliar,” ujarnya.
Selain itu, Zuly menambahkan bahwa pengawasan anggaran yang masuk ke kantong anggota dewan lebih mudah dilakukan. Namun, ia mempertanyakan apakah calon kepala daerah akan berani mengatakan bahwa dana yang diberikan kepada dewan mencapai miliaran rupiah. “Dan masing-masing anggota Dewan itu dari partai yang gemuk mendapatkan sekian-sekian? Itu pertanyaannya,” imbuhnya.
Demokrasi Tak Harus Memilih Secara Langsung
Zuly menegaskan bahwa demokrasi di Indonesia tidak harus selalu berupa pemilihan langsung. Menurutnya, rakyat bisa diwakilkan melalui partai politik atau anggota parlemen. “Jadi perwakilan kan demokratis. Pertanyaannya tadi itu, kalau mengandalkan apakah akan mengurangi money politics? Artinya itu yang sangat sulit,” katanya.
Ia menambahkan bahwa demokrasi perwakilan sesuai dengan Pancasila. “Perwakilan, musyawarah, perwakilan,” ujarnya.
Pentingnya Pengawasan
Untuk memastikan transparansi dalam proses pemilihan kepala daerah oleh DPRD, Zuly menyarankan adanya pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Saya kira mungkin penting ya. Transaksional itu perlu diawasi oleh KPK, tapi paling tidak dilakukan bukan hanya oleh masyarakat independen, tapi Panwas sendiri harus melakukannya. Biar bekerja, biar bekerja keras,” ujarnya.









