"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

PSI Angkat Bicara Usai Wali Kota Madiun Ditangkap KPK

Penangkapan Wali Kota Madiun Maidi oleh KPK

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Timur angkat bicara setelah Wali Kota Madiun, Maidi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini terjadi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK. PSI kini menunggu pengumuman resmi dari KPK mengenai kasus ini.

Sebagai informasi, PSI merupakan salah satu partai politik yang mendukung Maidi saat ia maju di Pilkada Madiun 2024 lalu. Saat itu, Maidi berpasangan dengan Bagus Panuntun. Bagus sendiri saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Jatim.

Wakil Ketua DPW PSI Jatim, Erick Komala, mengatakan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Kita harus menghormati apa yang dilakukan oleh KPK,” kata Erick kepada media saat dikonfirmasi dari Surabaya, Senin (19/1/2026). Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin berkomentar banyak mengenai hal tersebut, terutama mengenai substansi persoalan hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan agar proses hukum dibiarkan bekerja sembari menunggu pengumuman resmi dari KPK.

Operasi Tangkap Tangan KPK

Sebelumnya diberitakan, KPK melaksanakan Operasi Tangkap Tangan atau OTT di Kota Madiun dan salah seorang yang diamankan adalah Wali Kota Madiun Maidi. Kabar ini pun dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat Senin (19/1/2026), Budi membenarkan perihal operasi senyap tersebut. “Benar, hari ini Senin 19 Januari, tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi.

Selanjutnya, 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Salah satunya Wali Kota Madiun. Selain itu tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” terangnya. “Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” tutupnya.

Di Balai Kota, terpantau tidak ada aktivitas apapun. Padahal informasi yang beredar, Wali Kota Maidi bersama Wakil Wali Kota F Bagus Panuntun, serta Sekda Kota Madiun, dijadwalkan mengikuti Apel Pagi pada jam 07.00 WIB. “Nuwunsewu Agenda Bapak Wali Kota Senin, 19 Januari 2026 Jam 07.00, Apel pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Tempat Balaikota,” tulis salah satu staf Kominfo Kota Madiun di grup aplikasi pesan singkat.

Harta Kekayaan dan Isi Garasi Wali Kota Madiun, Maidi

Maidi kini terjerat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026). Penangkapan Maidi sudah dibenarkan oleh KPK. Maidi memiliki gelar lengkap Dr. Drs. H. Maidi, SH, MM, M.Pd, lahir di Kabupaten Magetan, 12 Mei 1961. Usianya kini 64 tahun.

Saat ini, ia menjabat sebagai Wali Kota Madiun periode 2025-2030, bersama wakilnya, F Bagus Panuntun. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Wali Kota Madiun periode 2019-2024, berpasangan dengan Inda Raya Ayu Miko Saputri. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun dan didukung lima partai, yakni PDI-P, Demokrat, PAN, PKB dan PPP dalam Pilkada Madiun 2018.

Riwayat Pekerjaan:

  • Guru Geografi SMAN 1 Madiun 1989-2002;
  • Kepala SMAN 2 Madiun 2002;
  • Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun, 7 Juli 2002;
  • Pj Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun, 7 Juli 2003;
  • Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Madiun, 6 Desember 2005;
  • Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun 2006;
  • Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun 2009- Februari 2018;
  • Walikota Madiun Periode 2019-2024.

Harta Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi

Mengutip dari e-LHKPN KPK, Maidi diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 18.414.126.698. Laporan harta kekayaan Maidi yang terbaru diterbitkan pada 1 September 2024. Adapun rincian kekayaan Maidi yakni sebagai berikut:

A. TANAH DAN BANGUNAN
– Tanah dan Bangunan Seluas 140 m2/126 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp 235.000.000
– Tanah Seluas 481 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp 1.200.000.000
– Tanah dan Bangunan Seluas 280 m2/54 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp 450.000.000
– … (lanjutannya seperti dalam teks asli)

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN
– MOTOR, TOSSA TSZ200-2 Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 12.000.000
– MOTOR, HONDA C 70 Tahun 1980, HASIL SENDIRI Rp 3.000.000
– MOBIL, NISSAN GRAND LIVINA XV AT Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 110.000.000
– … (lanjutannya seperti dalam teks asli)

C. HARTA BERGERAK LAINNYA
– Rp 95.825.000

D. SURAT BERHARGA
– Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS
– Rp 3.347.681.487

F. HARTA LAINNYA
– Rp 0

Sub Total: Rp 20.184.506.487

Hutang: Rp 1.770.379.789

Total Kekayaan: Rp 18.414.126.698

Riwayat Organisasi:

  • Pengurus PGRI 2000-2005
  • Ketua KORPRI 2009-2018
  • Kwarcab Kota Madiun

Pendidikan:

  • SD Ngancar 1974
  • SMP Negeri Plaosan 1977
  • SMA Negeri 3 Madiun 1981
  • S1 IKIP Surabaya, Sarjana Pendidikan Geografi 1985 (Drs)
  • S1 Universitas Merdeka (Unmer) Madiun, Sarjana Ilmu Hukum 1996 (S.H)
  • S2 Universitas Satyagama Jakarta, Magister Manajemen 1999 (M.M)
  • S2 Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Magister Teknologi Pendidikan 2002 (M.Pd)
  • S3 Universitas Terbuka Surabaya, Doktor Administrasi Publik 2023 (Dr).

Perolehan Suara

Dalam Pilkada Serentak 2024, pasangan Maidi–Panuntun berhasil meraih suara terbanyak di Kota Madiun. Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota, pasangan ini memperoleh 65.583 suara atau sekitar 56 persen. Maidi–Panuntun unggul di tiga kecamatan yang ada di Kota Madiun. Pasangan ini diusung oleh 11 partai politik, yakni PSI, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PKB, PKS, PAN, Prima, Gelora, PBB, dan PPP.

Dugaan Kasus

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa tim penindakan KPK telah melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah tersebut sejak pagi tadi. “Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (19/1/2026). Budi menjelaskan bahwa OTT ini diduga kuat berkaitan dengan praktik rasuah dalam pelaksanaan proyek dan dana sosial perusahaan di wilayah Kota Madiun.

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” jelas Budi. Dalam kegiatan ini, tim KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Meski belum merinci jumlah pastinya, Budi menyebut nilai uang tersebut mencapai ratusan juta rupiah. Dari total 15 orang yang diamankan di lokasi, KPK memilah 9 orang untuk langsung dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Budi secara spesifik membenarkan bahwa orang nomor satu di Kota Madiun termasuk dalam rombongan yang dibawa ke Jakarta.

Rombongan dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin malam ini dalam rentang waktu pukul 22.00 hingga 23.00 WIB. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut, apakah akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atau tidak.

Sederet Kontroversi

Maidi sempat menjadi sorotan setelah melarang hajatan menyajikan makanan secara prasmanan. Aturan ini diterbitkan untuk mengurangi sampah di Kota Madiun, Jawa Timur. Sebab, saat ini tempat pembuangan akhir (TPA) di Kelurahan Winongo sudah overload dan menggunung dengan ketinggian mencapai 20 meter.

“Hari ini banyak yang gengsi. Mau pernikahan besar-besaran. Akhirnya yang sisa (makanannya) banyak.” “Kondisi budaya seperti ini harus diubah. Insyaallah saya buat perwal di Madiun.” “Hajatan boleh di gedung, tetapi jangan prasmanan. Pakai kardus saja,” katanya. Menurutnya, penyajian makanan secara prasmanan cenderung boros karena bersisa. Sementara dengan model penyajian kardus memungkinkan tamu membawanya pulang untuk dinikmati bersama keluarga.

“Kalau dibawa ke rumah tidak menyisakan makanan dan TPA kita tidak berkelebihan. Kalau prasmanan banyak sisa,” ungkapnya. Pada 2023 lalu, Maidi pernah mengimbau soal sistem prasmanan yang sebaiknya tidak dilakukan di Madiun. Kala itu, penerapan makanan dengan nasi kotak pada hajatan diperlukan agar warga menghemat penggunaan beras. Terlebih, ketika itu, harga beras mengalami kenaikan.

“Di Madiun kalau orang mantu (hajatan) saya minta untuk tidak prasmanan. Harus pakai boks Kenapa pakai kotak makan agar bisa dibawa pulang untuk dimakan se-rumah. Jadi hemat. Sehingga beras yang sudah jadi nasi dan lauk tidak dibuang,” kata Maidi, Senin (11/9/2023), dikutip dari .

Masih di tahun yang sama, Maidi menjadi sorotan setelah melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun menggunakan gas LPG subsidi. Maidi menilai, seharusnya PNS merasa malu saat menggunakan LPG subsidi.

“PNS sudah tidak boleh lagi gunakan elpiji bersubsidi. Malulah (kalau masih gunakan),” katanya, Rabu (16/8/2023). Maidi bahkan mengancam akan memotong gaji PNS yang ketahuan menggunakan LPG subsidi.

“Saya akan cek langsung ke dapur para ASN. Kalau ketahuan (gunakan elpiji subsidi) langsung potong gaji,” tambah Maidi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *