Peringatan Hari Jadi Luwu ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu, Sulsel ke-80
Peringatan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80 yang jatuh pada 23 Januari 2026 diperkirakan akan diwarnai oleh demonstrasi besar-besaran. Aksi ini dilakukan oleh masyarakat setempat menuntut pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya dan Luwu Tengah. Demonstrasi ini dikhawatirkan akan melumpuhkan jalur utama Makassar-Palopo.
Potensi Kegiatan Demonstrasi yang Besar
Dalam rangka memperingati peristiwa penting ini, masyarakat di wilayah Luwu, Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur berencana melakukan aksi protes yang diperkirakan akan mengganggu lalu lintas. Pihak kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menunda perjalanan jika tidak mendesak.
Beberapa titik kunci yang diprediksi menjadi lokasi aksi antara lain di batas Kota Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Di sana, para demonstran telah memblokade Jalan Poros Makassar-Palopo dengan menggunakan batang kayu dan mobil komando. Mereka juga memasang spanduk bertuliskan “Selamat Datang di Kabupaten Luwu, Provinsi Luwu Raya” sepanjang 15 meter di tugu batas kota.
Tidak hanya itu, asap hitam dari ban bekas yang dibakar juga terlihat menggambarkan semangat para peserta aksi. Para demonstran menuntut pemerintah pusat segera merealisasikan janji yang diberikan Presiden Soekarno kepada Datu Luwu Andi Djemma pasca kemerdekaan.
Tanggapan dari Pihak Berwenang
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Luwu, AKP Syarifuddin, menyatakan bahwa informasi mengenai aksi besar-besaran tersebut sudah masuk. Ia mengimbau pengguna jalan yang tidak memiliki keperluan mendesak agar menunda aktivitasnya selama tanggal 23 Januari.
Titik aksi yang diperkirakan akan terjadi adalah di perbatasan Luwu-Wajo di Kecamatan Larompong Selatan. Lokasi ini berjarak sekitar 36 kilometer ke arah selatan dari kantor Bupati Luwu di Jl Pahlawan, Kelurahan Senga, Kota Belopa. Jika jalur Poros Makassar-Palopo diblokade, maka tidak ada jalur alternatif yang tersedia.
Partisipasi DPRD Luwu dalam Aksi
Aksi ini turut menarik perhatian Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, beserta perwakilan fraksi-fraksi partai politik. Mereka hadir di lokasi aksi sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi masyarakat.
Ahmad Gazali datang bersama anggota dewan dari berbagai daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Luwu. Dalam orasinya, ia menyatakan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya telah menjadi titah Datu Luwu Andi Maradang Mackulau. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal pembentukan provinsi tersebut melalui jalur diplomasi.
Selain itu, ia juga mengenang semangat ayahnya sebagai legislator daerah sejak tahun 1987 hingga 2009. Menurutnya, saat masa jabatan ayahnya, Kabupaten Luwu pisah dengan Kota Palopo pada April 2002. Pusat pemerintahan Kabupaten Luwu secara resmi dipindahkan dari Kota Palopo ke Kota Belopa.
Upaya Legislasi dan Diplomasi
Ketua Komisi I DPRD Luwu, Basaruddin, menyebut bahwa pihaknya kini tengah dalam proses melobi DPR RI. Ia menjelaskan bahwa sesuai fungsi dan tugasnya sebagai anggota DPRD, pihaknya berupaya meyakinkan teman-temannya di Jakarta untuk membentuk DOB Provinsi Luwu Raya dan Luwu Tengah.
Prinsip Toddupuli Temmalara, yang berarti keberanian memperjuangkan kebenaran, menjadi dasar bagi legislator Partai NasDem tersebut. Ia menegaskan bahwa falsafah ini akan terus dipegang untuk menjaga semangat perjuangan rakyat Luwu.











