"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Rejo Tegaskan Tak Ada Dua Penyidik Polri Saat Eggi dan Damai Temui Jokowi

Penyangkalan Relawan Jokowi-Prabowo Terkait Kehadiran Dua Penyidik dalam Pertemuan dengan Presiden

Relawan Jokowi-Prabowo menyangkal laporan bahwa dua penyidik dari Polda Metro Jaya hadir dalam pertemuan antara Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), di Kota Solo. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (8/1/2026) lalu, saat keduanya menemui Jokowi di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Eggi Sudjana adalah Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), sedangkan Damai Hari Lubis merupakan Koordinator Advokat TPUA. Keduanya kini menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Mereka mendapatkan restorative justice (RJ) dari Jokowi sebagai pelapor, dan kasus mereka di Polda Metro Jaya telah dicabut.

Muhammad Rahmad, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Relawan Jokowi-Prabowo (Rejo), menyatakan bahwa tidak ada penyidik Polda Metro Jaya yang hadir dalam pertemuan tersebut. Ia mengklaim bahwa hanya enam orang yang berada di ruangan saat pertemuan itu berlangsung, termasuk para ajudan Jokowi. Bahkan, ajudan yang merupakan anggota polisi diminta untuk keluar ruangan oleh Jokowi sendiri.

“Kita berenam aja kan, bahkan ajudan yang polisi itu juga diminta Pak Jokowi untuk keluar ruangan,” ujar Rahmad saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan TribunNetwork Febby Mahendra Putra di Kantor Tribunnewscom, Jumat (23/1/2026).

Tudingan Roy Suryo tentang Kehadiran Dua Polisi

Roy Suryo, salah satu tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, mengklaim bahwa dalam pertemuan tersebut ada dua polisi aktif yang hadir. Informasi ini didapatnya melalui percakapan telepon antara Eggi Sudjana dan seorang sahabatnya, yang direkam dan kemudian disampaikan kepada Roy.

Roy menyebut bahwa dalam percakapan tersebut, tidak ada permintaan maaf dari Eggi Sudjana kepada Jokowi. “Tidak ada kata permintaan maaf. Itu bohong. Tidak ada sama sekali,” ujarnya saat menanggapi klaim adanya permintaan maaf dalam acara Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Jumat (9/1/2026) malam.

Menurut Roy, kehadiran dua polisi aktif yang terlibat langsung dalam penanganan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi menimbulkan masalah serius. Ia menilai hal ini bisa menciptakan konflik kepentingan dan merusak prinsip profesionalitas penegakan hukum.

Permintaan Roy Suryo agar Eggi Sudjana Jujur

Roy menegaskan bahwa ia meminta Eggi Sudjana untuk bersikap terbuka dan jujur kepada publik. Ia menuntut Eggi menjelaskan siapa saja yang hadir dalam pertemuan tersebut, termasuk identitas dua polisi aktif yang disebutnya ikut dalam pertemuan tersebut.

“Eggi harus jujur. Sebutkan siapa saja yang ada dalam pertemuan itu. Kalau memang ada dua polisi aktif, sebutkan siapa orangnya,” ujarnya.

Dinamika Komunikasi di Antara Tersangka

Rahmad menilai bahwa sikap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang diam-diam menemui Jokowi di Solo telah menciptakan turbulensi komunikasi di antara para tersangka. Ia menilai bahwa kabar tentang kehadiran penyidik Polda Metro Jaya dalam pertemuan tersebut adalah wajar terjadi, mengingat tingginya tensi dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Ia menegaskan bahwa informasi tersebut mungkin berasal dari para tersangka lain dalam kasus ini, seperti Roy Suryo. Menurut Rahmad, Eggi dan Damai secara diam-diam datang ke Solo tanpa memberi tahu para tersangka lain, sehingga memicu saling menyalahkan dan perpecahan di antara mereka.

Kesimpulan

Pertemuan antara Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi di Solo masih menjadi perhatian publik, terutama terkait kehadiran aparat penegak hukum. Meskipun relawan Jokowi-Prabowo menyangkal adanya penyidik Polda Metro Jaya dalam pertemuan tersebut, tudingan dari pihak lain tetap muncul. Hal ini menunjukkan kompleksitas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang terus berkembang dan memengaruhi dinamika hubungan antara para tersangka serta pihak-pihak terkait.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *