eksplorbanten.com.com – JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Hasto Kristiyanto. Hal ini terjadi pada Selasa (7/1/2025) di Jalan Asri 7, Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, Jawa Barat. Menurut PDIP, penggeledahan tersebut merupakan upaya pengalihan isu yang dilakukan oleh KPK.
“Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Bekasi, menurut kami, adalah upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman OCCRP yang menyebutkan Jokowi sebagai finalis terkorup di dunia tahun 2024,” ungkap Jubir PDIP Guntur Romli dalam keterangannya pada Selasa (7/1/2025).
PDIP juga mendapat informasi bahwa Jokowi sangat terganggu dan marah atas pengumuman tersebut. Untuk menutupi berita ini, Jokowi diduga melakukan berbagai cara, seperti pengerahan buzzer dan intimidasi. Bahkan, ada portal berita yang dikabarkan diintimidasi untuk menghapus pemberitaan tersebut.
“Guntur Romli juga menyebutkan adanya pengerahan buzzer di media sosial untuk mendiskreditkan OCCRP dan pihak-pihak yang mendukung agar pengumuman OCCRP dilanjutkan oleh penegak hukum agar segera memeriksa dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan Jokowi dan keluarganya,” ujarnya.
Guntur juga mengungkapkan bahwa pada saat yang sama, ada aktivis dan LSM yang mendatangi KPK untuk meminta lembaga antirasuah tersebut menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dan pencucian yang melibatkan Jokowi. “Maka, dilaksanakanlah kegiatan penggeledahan di rumah Hasto Kristiyanto untuk mengalihkan isu,” tambahnya.
Untuk diketahui, KPK memang menggeledah rumah milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1/2025). Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
“Benar, saat ini sedang dilakukan penggeledahan oleh penyidik untuk perkara yang melibatkan tersangka HK,” ungkapnya.
Namun, Tessa belum memberikan detail terkait penggeledahan tersebut, termasuk barang bukti yang disita. “Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah kegiatan penggeledahan selesai dilakukan,” tuturnya.











