Berita Viral Terpopuler di Tribun Jatim
Tribun Jatim kembali merangkum berita-berita menarik yang viral dalam minggu ini. Beberapa kasus unik dan mengejutkan terjadi di berbagai daerah, mulai dari sengketa listrik hingga penipuan dengan modus polisi gadungan.
Sengketa PLN: Warga Pasuruan Kaget Bayar Rp28 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik
Seorang warga di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengalami kejutan saat diminta membayar sebesar Rp28 juta untuk memindahkan tiang listrik yang ada di lahannya. Mustofa, warga Dusun Krajan, Desa Karanganyar, mengaku kaget karena tiang listrik tersebut sudah berada di lahan miliknya selama 45 tahun.
Mustofa sempat mengajukan permohonan perpindahan tiang listrik kepada pihak PLN. Namun, biaya yang harus dikeluarkan sangat besar, yaitu Rp28 juta. Ia mengatakan bahwa awalnya ia hanya bercerita pada tetangga dan teman, namun akhirnya ceritanya viral di media sosial.
Di akun Instagram _thinksmart.id, disebutkan bahwa lahan milik keluarganya telah menjadi “kos-kosan gratis” bagi dua tiang listrik dan satu panel besar milik PLN selama lebih dari 40 tahun. Tanpa sewa, tanpa ganti rugi, atau kompensasi bulanan.
Namun, ketika Mustofa ingin membangun rumah di atas tanahnya sendiri, tiba-tiba muncul permintaan pembayaran yang cukup besar.
Duka Pendidikan: Siswa SD Meninggal Diduga Akibat Kemiskinan
Kasus meninggalnya seorang siswa SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi sorotan publik. Siswa kelas IV SD tersebut ditemukan meninggal dunia pada Kamis (29/1/2026). Awalnya, dugaan sementara menyebutkan bahwa korban melakukan tindakan bunuh diri, namun penyelidikan masih berlangsung.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti berupa pesan tertulis yang diduga dibuat oleh korban sebelum kejadian. Tragedi ini menimbulkan pertanyaan tentang akses pendidikan dasar di wilayah tertinggal, terutama ketika kebutuhan paling sederhana seperti buku dan alat tulis masih menjadi beban bagi anak-anak.
Penipuan Polisi Gadungan: Pria di Purworejo Kehilangan Rp87 Juta
Seorang pria di Purworejo, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan dengan modus polisi gadungan. Korban kehilangan total sebesar Rp87 juta setelah tergiur dengan ancaman yang diberikan oleh pelaku.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Purworejo, Wakapolres Kompol Nana Edi Sugito menjelaskan bahwa sindikat penipuan ini terdiri dari tiga orang tersangka, yaitu IM (23), RM (37), dan NPOS (30). Mereka berasal dari Karawang, Jawa Barat, dan kini telah ditangkap.
Peristiwa ini bermula pada November 2025, ketika korban menerima telepon dari tersangka IM yang berpura-pura sebagai teman dekatnya. Pelaku mengaku sedang ditangkap polisi karena masalah surat kendaraan. Selanjutnya, korban dihubungi oleh tersangka lain yang berpura-pura sebagai polisi dan meminta uang jaminan.
Akibat ancaman dan tekanan hukum yang diberikan, korban akhirnya mentransfer uang secara bertahap hingga total kerugian mencapai Rp87 juta.
Berikut adalah beberapa berita lain yang juga viral:
- Sengketa PLN: Warga Pasuruan kaget dengan biaya pindah tiang listrik yang mencapai Rp28 juta.
- Kemiskinan dan Pendidikan: Seorang siswa SD meninggal diduga karena tidak bisa membeli buku dan alat tulis.
- Penipuan: Pria di Purworejo kehilangan Rp87 juta akibat penipuan polisi gadungan.
Semua kasus ini menunjukkan betapa pentingnya perhatian pemerintah dan masyarakat terhadap isu-isu yang muncul di berbagai daerah.











