eksplorbanten.com.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR Ahmad Yohan mendukung langkah Menteri Koordinator Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan yang mendorong terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembangunan dan pemeliharaan irigasi menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Menurut Yohan, kebijakan tersebut dan lainnya terkait pangan, seperti kenaikan Harga Pembelian Petani (HPP) gabah, dan pemangkasan alur distribusi pupuk subsidi, membuat target swasembada pangan pada 2027 optimistis bisa terwujud.
“Kita melihat pemerintah pusat melakukan banyak terobosan yang luar biasa demi ketahanan, dan swasembada pangan. Sebut saja, HPP gabah naik, alur distirubusi pupuk subsidi dipangkas, lalu pembangunan irigasi akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Melihat semua itu, kami optimistis target swasembada pangan bisa terwujud,” papar Yohan, Minggu (5/1/2024).
Khusus terkait irigasi, politikus PAN ini menyampaikan, selama ini banyak irigasi yang rusak, bahkan sawah yang tidak memiliki irigasi, karena keterbatasan anggaran pemerintah daerah.
“Inisiatif pemerintah pusat mengambil alih tanggung jawab ini patut diapresiasi. Bukan hanya meringankan bupati dan gubernur, tapi juga mempercepat terwujudnya ketahanan dan swasembada pangan,” ujar Presidium Majelis Nasional Korps Alumni HMI (MN KAHMI) ini.
Anggota DPR dari Dapil NTT I ini juga menjelaskan, DPR tentunya akan mengawasi kebijakan tersebut bisa terealisasi dengan baik. Jangan sampai, niat baik dan keseriusan pemerintah pusat untuk segera mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan menjadi tidak berjalan karena pelaksanaannya yang tidak maksimal atau bahkan diselewengkan.
“Komisi IV DPR akan mengawal, mengawasi, dan memastikan pembangunan dan pemeliharan irigasi oleh pemerintah pusat terlaksana dengan maksimal dan tidak ada yang diselewengkan. Masyarakat juga dapat ikut mengawasi, jika ada temuan-temuan penyelewengan, silakan sampaikan ke kami,” tegas Yohan.
Sebelumnya, Menko Pangan Zulkifli Hasan memastikan Presiden Prabowo Subianto segera meneken Perpres di mana pemerintah pusat diperbolehkan untuk membangun dan memelihara irigasi di sejumlah daerah.
“Ini baru kita putuskan, pusat dapat membangun irigasi sebesar 1.000 hingga 3.000 hektare. Perpres sudah selesai, sudah rapi, sudah di Mensesneg, mungkin 1-2 minggu ini dapat ditandatangani,” kata Zulhas, sapaan akrabnya.
Pemerintah, katanya, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp15 triliun untuk menggarap irigasi sawah di daerah.











