eksplorbanten.com.com – Menurut pengamat otomotif dari LPEM Universitas Indonesia (UI) bernama Riyanto, pasar mobil saat ini membutuhkan intervensi yang cepat mengingat kondisi yang semakin berat. Perbaikan fundamental seperti penguatan daya beli dan pertumbuhan ekonomi tidak cukup untuk mengatasi masalah ini.
Berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh LPEM Universitas Indonesia, dengan asumsi opsi pajak diberlakukan di seluruh wilayah, tarif PKB maksimum 1,2%, dan BBNKB 12%, total pajak mobil akan naik hingga 48,9% dari harga sebelumnya yang hanya 40,25%. Dampaknya, harga mobil baru akan naik 6,2% yang tentunya akan menjadi beban bagi masyarakat yang daya belinya belum pulih.
Riyanto juga memperkirakan bahwa penjualan mobil tahun ini akan mengalami penurunan sebesar 9,3% dengan angka sekitar 780 ribu unit pada tahun 2025. Untuk itu, pemerintah dapat memberikan insentif berupa diskon PPnBM bagi mobil berpenggerak 4×2 dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 80% seperti yang dilakukan pada tahun 2021.
Dengan memberikan diskon PPnBM sebesar 5%, harga mobil dapat diturunkan hingga 3,6% yang berpotensi menambah permintaan sebanyak 53.476 unit. Selanjutnya, dengan diskon PPnBM 7,5%, harga mobil dapat diturunkan hingga 5,3% yang berpotensi menambah permintaan sebanyak 80.214 unit. Kemudian, dengan diskon PPnBM sebesar 10%, harga mobil dapat diturunkan hingga 7,1% yang berpotensi menambah permintaan sebanyak 106.592 unit. Terakhir, dengan memberikan diskon PPnBM sebesar 0%, harga mobil dapat diturunkan hingga 10,7% yang berpotensi menambah permintaan sebanyak 160 ribu unit.
Menurut Riyanto, pemberian insentif ini akan berdampak positif bagi ekonomi. Kontribusi industri mobil baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dapat mencapai Rp177 triliun dengan tarif PPnBM 10%, Rp181 triliun dengan tarif PPnBM 7,5%, Rp185 triliun dengan tarif PPnBM 5%, dan Rp194 triliun dengan tarif PPnBM 0%. Jumlah ini lebih besar dibandingkan dengan skema business as usual yang hanya mencapai Rp168 triliun.
Selain itu, pemberian insentif juga akan berdampak positif pada penambahan tenaga kerja di sektor otomotif. Diperkirakan akan ada penambahan sebanyak 7.740 orang dengan pemberian diskon PPnBM sebesar 10%, 11.611 orang dengan diskon PPnBM sebesar 7,5%, 15.481 orang dengan diskon PPnBM sebesar 5%, dan 23.221 orang dengan diskon PPnBM sebesar 0%.











