Eksplorbanten.com.com – Biaya pajak tahunan mobil Honda CR-V bervariasi tergantung pada tahun produksi dan tipe kendaraan. Hal ini penting untuk diketahui oleh calon konsumen yang berencana untuk membeli mobil Honda CR-V.
Berikut adalah rincian biaya pajak untuk beberapa periode produksi:
1. Tahun 2000 – 2005
Pada periode tersebut, biaya pajak mobil Honda CR-V berkisar antara Rp1.860.000 hingga Rp2.880.000, tergantung pada tipe dan tahun produksinya.
2. Tahun 2006 – 2011
Untuk model yang diproduksi antara tahun 2006 hingga 2011, biaya pajak tahunan meningkat menjadi sekitar Rp2.080.000 hingga Rp3.620.000, seiring dengan penambahan fitur dan spesifikasi pada setiap modelnya.
3. Tahun 2012 – 2017
Dengan desain dan teknologi yang lebih modern, biaya pajak tahunan mobil Honda CR-V pada periode ini berkisar antara Rp3.560.000 hingga Rp7.800.000, tergantung pada tipe dan fitur yang tersedia.
4. Tahun 2018 – 2023
Untuk model terbaru, biaya pajak tahunan mobil Honda CR-V berada dalam rentang Rp6.280.000 hingga Rp10.227.000, tergantung pada tipe dan fitur yang ditawarkan.
Besarnya pajak kendaraan bermotor dipengaruhi oleh nilai jual kendaraan, yang dapat berbeda-beda di setiap daerah dan tergantung pada kondisi kendaraan.
Untuk mengetahui besaran pajak yang tepat sesuai dengan wilayah Anda, disarankan untuk memeriksa melalui layanan e-Samsat atau aplikasi Samsat online yang tersedia di provinsi Anda.
- Pemerintah Beri Insentif Mobil Hybrid, Honda HR-V Hybrid Semakin Dekat?
- Honda Freed dan CR-V e:FCEV Borong Penghargaan di Japan Car of the Year!











