"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

RUU TNI Resmi Disahkan oleh DPR di Awal Hari

DPR Sahkan RUU TNI di Awal Hari, Amanat Konstitusi Terpenuhi

eksplorbanten.com.com – JAKARTA – DPR telah menjadwalkan pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) menjadi UU pada Kamis (20/3/2025). Rapat paripurna yang dijadwalkan akan dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada pukul 09.30 WIB.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, telah menegaskan bahwa pengesahan ini dilakukan karena pembahasan RUU TNI telah selesai pada tingkat pertama. “Hasil rapat kemarin, sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung. Tinggal dibawa ke tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang dijadwalkan akan dilaksanakan besok,” ujarnya kepada wartawan pada Rabu (19/3/2025).

Dave juga menjelaskan bahwa pengesahan hari ini dilakukan karena masa reses anggota DPR RI telah diundur hingga pekan depan. Namun, ia menambahkan bahwa undangan resmi untuk rapat paripurna belum diterima dan masih menunggu keputusan dari Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan waktu dan jam rapat.

Terkait polemik pro kontra RUU ini, Dave mengatakan bahwa hal tersebut merupakan hal yang wajar. Ia juga menegaskan bahwa RUU TNI tidak akan mengembalikan dwifungsi ABRI dan tidak ada rencana untuk mengembalikan supremasi sipil. “Hal-hal yang berkaitan dengan kembalinya dwifungsi di TNI atau ABRI tidak akan terjadi karena tidak ada rencana untuk mengembalikan supremasi sipil,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *