"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

5 Tahun Beban Muhammad Alfaraby Rasnal Setelah Ayahnya Dipecat Karena Pungutan Rp20 Ribu

Keluarga Rasnal Mengalami Tekanan Sosial dan Psikologis Selama Lima Tahun

Keluarga Rasnal, yang merupakan mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Luwu Utara, mengalami tekanan sosial dan psikologis selama lima tahun terakhir setelah kasus pungutan Rp20 ribu untuk membantu guru honorer. Alfaraby, putra dari Rasnal, menceritakan bagaimana keluarganya harus menahan beban tersebut dalam wawancara virtual dengan Tribun-Timur.com.

Stigma Sosial yang Menghantui Keluarga

Alfaraby mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaan setelah mendengar kabar ayahnya direhabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bahkan sampai menangis saat menerima kabar tersebut. “Saya bilang, ‘Akhirnya keadilan datang, Pak.’” kata Alfaraby dalam Tribun Podcast Virtual di Kantor Tribun Timur, Makassar.

Selama beberapa tahun terakhir, keluarga menghadapi stigma sosial yang membuat mereka merasa takut untuk bertemu orang atau berada di tempat umum. Orang-orang sering menyebut bahwa ayahnya korupsi, meskipun Alfaraby tetap percaya bahwa ayahnya tidak memiliki niat jahat.

Beban Psikologis yang Tak Terhindarkan

Kasus ini juga memberikan dampak besar pada kondisi psikologis keluarga. Alfaraby mengaku harus menjaga ibunya yang sakit sementara dirinya sendiri mengalami tekanan berat. “Bapak ditahan, ibu sakit, saya pun sakit. Saya harus kuat untuk keluarga,” ujarnya.

Setelah ayahnya ditahan, Alfaraby mengambil alih peran sebagai kepala keluarga. Ia mengurus rumah, menjaga ibu dan kakaknya. Keluarga bahkan harus menjual mobil dan berutang untuk menutupi kebutuhan selama proses hukum berlangsung.

Rehabilitasi Presiden Jadi Titik Balik

Rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden Prabowo menjadi titik balik bagi keluarga Rasnal. Kabar tersebut membuat keluarga pecah dalam tangis haru. “Kamis kemarin Bapak langsung telepon saya. Saya menangis dan bilang, ‘Akhirnya keadilan datang, Pak,’” kenang Alfaraby.

Rehabilitasi ini memulihkan nama baik dan status ASN mereka setelah diberhentikan tidak hormat akibat putusan Mahkamah Agung. Setelah rehabilitasi diberikan, keluarga kini merasa stigma sosial perlahan menghilang.

Perjalanan Panjang Mencari Keadilan

Rasnal dan Abdul Muis sebelumnya diberhentikan tidak hormat (PTDH) sejak 2020 setelah divonis bersalah atas pungutan Rp20 ribu yang digunakan untuk membayar gaji 10 guru honorer yang tidak menerima haknya berbulan-bulan. Pemberhentian itu dijatuhkan setelah putusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan keduanya bersalah karena memungut dana sebesar Rp20 ribu dari peserta didik.

Uang tersebut digunakan untuk membayar gaji para guru honorer yang tidak terbayarkan selama beberapa bulan, dan sebelumnya telah disepakati oleh para orang tua murid. Keterlambatan pembayaran gaji honorer itu terjadi sebelum Rasnal menjabat sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Luwu Utara.

Upaya yang Dilakukan Keluarga

Berbagai upaya ditempuh keluarga, termasuk meminta kasus dihentikan di kepolisian, melapor ke pejabat daerah, hingga mencari bantuan melalui organisasi PGRI. Namun semua jalan buntu hingga akhirnya kasus itu didengar langsung oleh Presiden Prabowo.

Upaya itu mencapai puncaknya ketika Rasnal dan Muis dipanggil ke Jakarta dan dipertemukan langsung dengan Presiden pada Rabu (12/11/2025) malam. “SK rehabilitasi itu ditandatangani langsung di depan kami. Rasanya seperti mimpi,” kenang Abdul Muis.

Harapan Baru Setelah Lima Tahun Kelam

Setelah rehabilitasi diberikan, keluarga kini merasa stigma sosial perlahan menghilang. “Dua hari ini yang paling menenangkan setelah lima tahun kami menahan semua beban,” ungkap Alfaraby.

Bagi keluarga, keputusan presiden bukan sekadar pemulihan hak, tetapi juga pemulihan martabat yang sempat runtuh akibat salah paham publik dan tekanan hukum yang dianggap tidak proporsional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *