Profil Yasir Machmud: Pengusaha, Politisi, dan Ketua KONI Sulsel
Yasir Machmud adalah seorang tokoh yang kini menjadi perhatian publik. Ia diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terkait penggunaan dana hibah senilai Rp17,5 miliar untuk persiapan kontingen Sulsel dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumatera Utara 2024. Sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel periode 2024-2029 dan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel, ia menegaskan bahwa seluruh alokasi dana telah digunakan sesuai kebutuhan kontingen.
Latar Belakang dan Karier Yasir Machmud
Lahir pada 1 Februari 1983 di Watampone, Yasir Machmud memiliki latar belakang pendidikan yang cukup memadai. Ia menyelesaikan pendidikan dasarnya di SDN Maccege Bone tahun 1994, MTS Negeri Watampone tahun 1997, SMK Negeri 1 Watampone pada 2000, dan kemudian melanjutkan studi sarjana di Universitas Muslim Indonesia (UMI) dengan program studi Ilmu Manajemen pada 2004. Selama masa kuliah, ia aktif sebagai pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) komisariat UMI.
Setelah lulus, Yasir memulai karier bisnisnya di berbagai bidang seperti pertanian, pembangunan, transportasi, dan kuliner. Ia pernah menjabat sebagai direktur hingga komisaris di beberapa perusahaan. Di antaranya, ia menjadi direktur di CV. TS Leader Group (2004-2008), direktur utama di PT. Tadisangka (2008-2014), serta komisaris di PT. Yasika Bhakti Nusantara (2008-2013) dan PT Yasika Nusantara Tour & Travel (2011-2019).
Pada 2011, ia juga pernah menjadi ketua Dewan Penasehat Organda di Bone hingga 2015. Setelah sukses dalam dunia bisnis, Yasir memutuskan untuk terjun ke dunia politik. Ia bergabung dengan Partai Gerindra pada 2013 dan terpilih sebagai Wakil Ketua II DPRD Sulsel pada 2024.
Pencapaian dan Tanggung Jawab
Selain mengemban jabatan di DPRD Sulsel, Yasir juga menjabat sebagai Ketua KONI Sulsel dari 2022 hingga 2026. Ia juga tercatat sebagai ketua umum Pabersi Sulsel (2020-2024) dan ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel. Pada 2024, ia diangkat sebagai ketua umum Repnas (Relawan Pengusaha Muda Nasional) Prabowo – Gibran Sulawesi Selatan sampai 2029.
Di samping itu, Yasir juga dipercaya sebagai direktur utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sulsel PT Sulsel Citra Indonesia dari 2021 hingga 2023. Ia berhasil meningkatkan dividen dan menyelamatkan aset daerah senilai ratusan miliar rupiah hingga tahun 2023.
Penggunaan Dana Hibah untuk PON 2024
Yasir Machmud mengaku telah dipanggil penyidik Kejati Sulsel untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan dana hibah Rp17,5 miliar tahun anggaran 2024. Menurutnya, pihaknya bersama sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) telah memenuhi undangan penyidik dan menyerahkan dokumen serta bukti penggunaan anggaran.
Ia menjelaskan bahwa sekitar Rp16,6 miliar digunakan untuk pembiayaan utama persiapan PON. Anggaran tersebut mencakup tiket pesawat, peralatan pertandingan, training centre, tes fisik, vitamin, pengobatan atlet, uang saku atlet selama empat bulan, serta kebutuhan sarana pelatihan dan conditioning training di kantor KONI Sulsel. Sementara sekitar Rp900 juta dialokasikan untuk operasional KONI Sulsel agar program kerja berjalan sesuai kalender olahraga 2024.
Adapun pengadaan pakaian, perlengkapan, akomodasi, sisa uang saku atlet tiga bulan, biaya penginapan, serta transportasi kontingen selama di Aceh-Sumut dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel. Dana tersebut mencapai Rp14 miliar.
Penyelidikan Kejati Sulsel
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, mengakui bahwa pihaknya menyelidiki penggunaan dana hibah yang diterima KONI Sulsel. Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel telah memanggil sejumlah pengurus cabang olahraga (Cabor) untuk meminta klarifikasi terkait laporan kegiatan yang dibiayai dari dana hibah. Proses klarifikasi disebut masih berlangsung terhadap beberapa Cabor.
Langkah ini dilakukan guna memastikan dana hibah digunakan sesuai peruntukan dan akuntabel. Soetarmi belum mendapat informasi rinci mengenai jumlah pengurus cabor atau kapan penyelidikan dimulai. Termasuk apakah kasus ini berawal dari laporan masyarakat atau hasil temuan internal aparat penegak hukum.
Kesimpulan
Yasir Machmud kini menjadi sorotan karena diperiksa Kejati Sulsel terkait penggunaan dana hibah Rp17,5 miliar tahun anggaran 2024. Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh alokasi dana telah digunakan sesuai kebutuhan kontingen Sulsel menuju PON XXI Aceh–Sumatera Utara 2024.











