Aksi Klitih di Yogyakarta Mengancam Keselamatan Pelajar
Aksi kejahatan jalanan atau yang dikenal dengan istilah klitih kembali mengganggu rasa aman masyarakat Yogyakarta. Kali ini, tiga remaja yang masih berstatus pelajar SMP berhasil diamankan oleh warga dan Polresta Yogyakarta setelah melakukan aksi yang mengancam keselamatan dua pelajar lainnya. Dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kejadian tersebut masih dalam pencarian.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada malam hari, 16 November 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Kecamatan Keraton, Kota Yogyakarta.
Peristiwa bermula ketika dua remaja berinisial YAK (14) dan YAF (14) sedang membeli minuman di sebuah warung. Pada kondisi yang tampak biasa, tiba-tiba lima pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati mereka. Tanpa alasan yang jelas, para pelaku langsung menantang dan melakukan intimidasi terhadap korban.
“Korban ketakutan dan berusaha melarikan diri. Salah satu pelaku sempat mengayunkan gesper ke arah mereka,” ujar Iptu Gandung.
Beruntung, sabetan gesper itu tidak mengenai kedua saksi, namun cukup membuat mereka panik dan berlari menjauh. Keributan tersebut terdengar oleh warga sekitar. Dua di antaranya, masing-masing berinisial B dan E, langsung keluar rumah setelah mendengar suara gaduh. Melihat para pelaku mencoba melarikan diri ke arah Alun-Alun Kidul, warga spontan ikut melakukan pengejaran.
Aksi kejar-kejaran itu berakhir di kawasan Jaman Gading, Keraton Yogyakarta. Berkat bantuan warga sekitar, tiga remaja berhasil ditangkap dan diamankan sementara. Mereka adalah APD (15), HAE (14), dan ERZ (14). Ketiganya masih berstatus pelajar SMP.
“Dua pelaku lainnya melarikan diri saat terjadi pengejaran. Saat ini tim kami masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap keduanya,” kata Iptu Gandung.
Polisi kemudian membawa ketiga pelaku ke Polresta Yogyakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan awal, kelimanya diduga berkelompok dan sengaja berkeliaran pada malam hari hingga akhirnya melakukan aksi yang mengarah pada kekerasan.
Iptu Gandung menegaskan bahwa kasus ini menambah daftar panjang tindak kejahatan jalanan di Yogyakarta, terlebih mayoritas pelaku masih berusia remaja.
“Fenomena ini perlu perhatian bersama, baik orang tua maupun lingkungan. Anak-anak ini masih di bawah umur, tapi sudah melakukan tindakan yang membahayakan,” tegasnya.
Tindakan yang Dilakukan oleh Polresta Yogyakarta
Klitih sendiri sebelumnya sempat kembali menjadi topik hangat di kalangan masyarakat Yogyakarta setelah sejumlah kasus serupa muncul dalam beberapa bulan terakhir. Banyak pelaku yang diamankan merupakan pelajar yang berkelompok dan melakukan aksi agresif dengan motif yang kerap kali tidak jelas.
Polresta Yogyakarta memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan kejahatan jalanan. Warga juga diminta tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
Hingga berita ini dibuat, dua pelaku yang kabur masih diburu polisi. Ketiganya yang telah ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif untuk memastikan peran masing-masing dalam aksi tersebut.











