Kabid Propam Polda Sumut Dugaan Lakukan Pemerasan
Nama Kabid Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Julihan Muntaha viral, ia disebut melakukan aksi pemerasan kepada sesama anggota polri dengan nominal mulai dari jutaan hingga Rp1 miliar. Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi memberikan responsnya.
Tak hanya Julihan, nama Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut, Kompol Agustinus Chandra disebut sebagai kaki tangan Kabid Propam ikut melakukan pemerasan. Inilah sosok Kombes Julihan Muntaha, Kabid Propam Polda Sumut.
Kombes Julihan Muntaha diduga memeras sesama anggota polisi. Nama Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut, Kompol Agustinus Chandra, juga terseret dalam kasus ini. Ia disebut sebagai kaki tangan Kabid Propam, Kombes Julihan Muntaha, dalam melakukan pemerasan.
Kabar ini pertama kali viral setelah diunggah akun TikTok @tan_jhonson88. Akun ini membagikan sejumlah tangkap layar pesan WhatsApp. Isinya berupa pengakuan personel polisi yang mengaku diperas oleh Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha. Modusnya pihak Propam kerap meminta uang ratusan juta rupiah kepada polisi yang bermasalah agar kasusnya dapat diselesaikan.
Sosok Kombes Julihan Muntaha
Dikutip dari tribratanews.polri.go.id, Kombes Julihan Muntaha adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995. Ia pernah bertugas selama 5 tahun di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Selama kurun waktu tersebut, dirinya pernah menjabat sebagai Wakapolres Belitung dan Wakapolres Belitung Timur.
Selain di Polda Babel, Kombes Julihan Muntaha juga pernah bertugas di beberapa Polda di Pulau Sumatra yakni Polda Aceh, Polda Sumatra Selatan dan di Polda Jambi. Kini, Kombes Julihan Muntaha menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut.
Propam adalah singkatan dari Profesi dan Pengamanan, yaitu sebuah divisi dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bertugas membina dan menegakkan disiplin, etika, dan integritas anggota Polri. Kombes Julihan Muntaha menggantikan Kombes Bambang Tertianto. Prosesi serah terima jabatan digelar di Lapangan KS. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin (24/3/2025).
Kombes Julihan Muntaha sendiri memiliki satu gelar akademis, Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K). Dengan pangkat kini Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), tingkat ketiga perwira menengah di Kepolisian Republik Indonesia. Lambang kepangkatan berupa 3 bunga melati emas di pundaknya.
Harta Kekayaan Kombes Julihan Muntaha
Kombes Julihan Muntaha pertama kali lapor harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2018. Kala itu ia masih bertugas di Kabid Propam Polda Jambi. Kekayaannya tercatat sebanyak Rp.1.421.355.520.
Berikut catatan perkembangan harta kekayaannya:
– 31 Desember 2019 tercatat Rp.1.421.355.520
– 31 Desember 2020 tercatat Rp.1.431.355.520
– 31 Desember 2021 tercatat Rp.1.494.069.542
– 31 Desember 2022 tercatat 1.459.069.542
– 31 Desember 2023 tercatat Rp.1.469.000.000
Berikut rincian harta kekayaan terbaru milik Kombes Julihan Muntaha:
– Tanah Dan Bangunan Rp. 1.135.000.000
– Tanah Dan Bangunan Seluas 12 M2/12 M2 Di Kab / Kota —, Hasil Sendiri Rp. 105.000.000
– Tanah Dan Bangunan Seluas 588 M2/588 M2 Di Kab / Kota Kota Palembang , Hasil Sendiri Rp. 260.000.000
– Tanah Dan Bangunan Seluas 390 M2/390 M2 Di Kab / Kota Kota Palembang , Hasil Sendiri Rp. 400.000.000
– Tanah Dan Bangunan Seluas 300 M2/300 M2 Di Kab / Kota Banyuasin, Hasil Sendiri Rp. 160.000.000
– Tanah Dan Bangunan Seluas 140 M2/140 M2 Di Kab / Kota Banyuasin, Hasil Sendiri Rp. 110.000.000
– Tanah Dan Bangunan Seluas 137 M2/137 M2 Di Kab / Kota Banyuasin, Hasil Sendiri Rp. 100.000.000
– Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 240.000.000
– Mobil, Toyota Hartop 1980 Tahun 1980, Hasil Sendiri Rp. 240.000.000
– C. Harta Bergerak Lainnya Rp. —-
– D. Surat Berharga Rp. —-
– E. Kas Dan Setara Kas Rp. 94.000.000
– F. Harta Lainnya Rp. —-
– Sub Total Rp. 1.469.000.0003
– III. Utang Rp. —-
– IV. Total Harta Kekayaan (Ii-Iii) Rp. 1.469.000.000
Kombes Julihan Muntaha Diduga Peras Sesama Polisi
Nama Kabid Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Julihan Muntaha viral di media sosial. Dalam narasi yang diunggah akun TikTok @tan_jhonson88, Kombes Julihan disebut melakukan aksi pemerasan kepada sesama anggota polri dengan nominal mulai dari jutaan hingga Rp1 miliar.
Tak hanya Julihan saja, nama Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut, Kompol Agustinus Chandra disebut sebagai kaki tangan Kabid Propam ikut melakukan pemerasan. Dalam unggahan tersebut, Kombes Julihan dan Kompol Agustinus mengaku kenal dengan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. Hal tersebut membuat anggota polisi yang diduga diperas keduanya takut untuk membuat laporan.
Pihak Polda Sumut pun menanggapi unggahan dari akun anonim tersebut. Mengutip Tribun-Medan.com, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi menuturkan, ia telah mendapatkan perintah dari Irjen Whisnu untuk mengusut kasus dugaan pemerasan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan verifikasi terkait unggahan tersebut.
“Auditnya adalah bid propam untuk mengklarifikasi dan memverifikasi berita yang terdapat dalam,” ujarnya, Senin (24/11/2025). Pembentukan tim tersebut, lanjut Nanang, merupakan bentuk dari transparansi dan akuntabilitas dari Polri.
“Ini tentunya bagian daripada transparansi dan akuntabilitas publik dalam melaksanakan audit kinerja dalam menyikapi berita yang viral ini,” lanjut Kombes Nanang, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Ditanya siapa saja terduga korban dalam kasus ini yang sudah diperiksa, ia mengaku masih belum bisa mengungkapnya. Ia menegaskan bahwa pihaknya bakal mengumumkan hasil investigasinya ke publik setelah semua materi diterima.
“Ada yang diperiksa, yang sudah kami periksa terhadap materi yang ada dalam akun tersebut, nanti akan kami sampaikan hasil daripada keseluruhan hasil daripada audit dengan tujuan tertentu yang kami lakukan ini. Masih berjalan,” bebernya.
Sementara untuk Kombes Julihan dan Kompol Chandra masih belum diperiksa. Nanang menuturkan, keduanya diperiksa belakangan setelah para terduga korban diperksa.
“Pasti nanti nanti akan kami lakukan klarifikasi daripada yang bersangkutan,” katanya.
Ia menuturkan, meski yang mengunggah adalah akun anonim, namun atas perintah dari Kapolda Sumut, pihaknya langsung melakukan audit.
“Kalau dari audit tertentu, rekomendasinya itulah yang akan kami laksanakan daripada hasil audit dengan tujuan tertentu,”
“Ini harus fakta, apa yang kami temukan itulah akan kami tindaklanjuti. Sekali lagi ini adalah akun fake (anonim), tapi sebagai respon cepat perintah dan petunjuk dari bapak kapolda untuk menerjunkan Inspektorat Pengawasan Daerah Sumut untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu atas obrik Bid Propam Polda Sumut,” Pungkasnya.
Sejumlah Anggota Diduga Jadi Korban
Akun tersebut membeberkan sejumlah anggota polisi yang menjadi korban. Modus yang digunakan oleh Julihan dan Chandra adalah dengan mencari-cari kesalahan para korban. Salah satunya seperti Aipda Fachri, anggota Polrestabes Medan yang diduga berselingkuh. Ia pun dimintai uang sebesar Rp1 miliar, namun karena tak sanggup, ia dipindahkan ke Polda Sumut.
Saat dipindah ke Polda Sumut, kasusnya dinaikkan kembali. Lalu ada Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang yang disebut dimintai uang Rp200 juta. Pemerasan tersebut dilakukan ketika Hendrik hendak mendaftar sekolah staf dan pimpinan menengah (Sespimen). Para anggota yang hendak mendaftar Sespimen juga disebut dimintai uang Rp10 juta untuk mendapatkan surat keterangan hasil penelitian dan pengujian (SKHP) yang ditandatangani oleh Kombes Julihan selaku Kabid Propam.
Lalu ada Ipda Welam Simangunsong, personel Ditresnarkoba Polda Sumut yang dimitai uang Rp1 miliar setelah dituduh terlibat dalam kasus narkoba. Namanya terseret setelah ada seorang tersangka kasus narkoba yang mengaku kenal dengan Ipda Welman. Tersangka yang disebut hanya mengenal Welman. Karena tak sanggup, Welman hanya menyerahkan Rp100 juta. Saat penyerahan uang di sebuah kafe, Welman digeledah dan ditemukan barang bukti narkoba.
Penjelasan Polda Sumut
Polda Sumut buka suara mengenai postingan akun Tik tok @tan_jhonson88 yang membongkar dugaan kelakuan menyimpang Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Chandra.
Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi mengatakan, dirinya mendapatkan perintah dari Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto untuk mengusut tudingan tersebut. Ia menyebut pihaknya merespon cepat dengan membentuk tim guna memverifikasi informasi yang diposting akun anonim itu.
“Auditnya adalah bid propam untuk mengklarifikasi dan memverifikasi berita yang terdapat dalam. Ini tentunya bagian daripada transparansi dan akuntabilitas publik dalam melaksanakan audit kinerja dalam menyikapi berita yang viral ini,”kata Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi, Senin (24/11/2025).
Meski akan memverifikasi, Kombes Nanang belum mengungkap siapa saja diduga korban-korban dugaan pemerasan Kombes Julihan dan Kompol Agustinus Chandra yang sudah diperiksa. Ia menyebut pihaknya akan transparan memeriksa kebenaran dugaan pungutan liar (Pungli) dan pemerasan modus mencari-cari kesalahan personel untuk dimintai uangnya.
“Ada yang diperiksa, yang sudah kami periksa terhadap materi yang ada dalam akun tersebut, nanti akan kami sampaikan hasil daripada keseluruhan hasil daripada audit dengan tujuan tertentu yang kami lakukan ini. Masih berjalan.”
Mengenai pemeriksaan Kombes Julihan Muntaha dan Kompol Agustinus Chandra, Nanang bilang mereka belum diperiksa. Begitu juga pencopotan, belum ada dilakukan Mabes Polri. Ia menerangkan keduanya akan diperiksa belakangan, setelah para terduga korban terdahulu.
Mengenai sanksi jika terbukti ada pemerasan, Nanang juga tidak berani menegaskan karena masih berproses.
“Pasti nanti nanti akan kami lakukan klarifikasi daripada yang bersangkutan,”katanya.
“Kalau dari audit tertentu rekomendasi nya itulah yang akan kami laksanakan daripada hasil audit dengan tujuan tertentu, ini harus fakta apa yang kami temukan itulah akan kami tindaklanjuti.”
“Sekali lagi ini adalah akun fake, tapi sebagai respon cepat perintah dan petunjuk dari bapak kapolda untuk menerjunkan inspektorat pengawasan daerah sumut untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu atas obrik bid propam polda sumut,”sambungnya.











