"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

AKBP Basuki Jadi Tersangka Kematian Dosen Untag, Kasus Naik ke Penyidikan

Penyidikan Kasus Kematian Dosen Untag Semarang Dimulai

Kasus kematian Dwinanda Linchia Levi, seorang dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, memasuki tahap penyidikan setelah aparat kepolisian menemukan adanya indikasi tindak pidana. Peristiwa ini terjadi di sebuah kostel di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025). Saat itu, korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dan sedang bersama Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki.

Penemuan Jenazah dan Awal Penyelidikan

Penemuan jenazah Levi langsung memicu penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian. Proses penyelidikan melibatkan penelusuran bukti-bukti krusial seperti rekaman CCTV dan barang-barang pribadi korban. Selain itu, masyarakat juga mengikuti kasus ini dengan perhatian tinggi, terlebih setelah muncul informasi tambahan dari proses penyelidikan internal maupun eksternal.

Temuan Unsur Pidana

Setelah melewati serangkaian pemeriksaan, Polda Jawa Tengah memastikan adanya indikasi tindak pidana dalam kematian Levi. Dengan temuan tersebut, kasus pun dinaikkan ke tahap penyidikan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan bahwa unsur pidana yang muncul adalah adanya tindakan kelalaian yang berpotensi menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Pasal yang digunakan untuk menjerat pihak yang diduga bertanggung jawab adalah Pasal 359 KUHP, yang mengatur tentang kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya orang lain. Meski demikian, status AKBP Basuki masih sebagai saksi, belum ada penetapan tersangka.

Dugaan Kelalaian yang Menjadi Sorotan

Polisi menduga ada unsur kelalaian yang dilakukan oleh AKBP Basuki. Kelalaian itu mencakup tidak adanya tindakan cepat ketika Levi mengalami kondisi yang mengarah pada kematian. Selain itu, Basuki disebut telah mengetahui bahwa Levi dalam keadaan sakit sebelum tragedi terjadi.

“Semua yang terkait dengan unsur kelalaian itu terkait pada saat dia berada di lokasi sampai dengan membawa korban ke rumah sakit,” jelas Dwi. Dugaan tersebut kini menjadi titik penting dalam pendalaman perkara, dan penyidik sedang menelaah setiap detail yang dapat memperkuat pembuktian.

Olah TKP dan Pengumpulan Barang Bukti

Untuk memastikan dan memperkuat dugaan pidana, penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak tiga kali, dua kali di kamar kostel dan satu kali pada mobil pribadi AKBP Basuki. Dari serangkaian olah TKP itu, polisi menemukan berbagai barang bukti vital:

  • handphone milik AKBP Basuki dan korban
  • laptop korban
  • rekaman CCTV
  • seprei
  • pakaian korban dan AKBP Basuki
  • obat-obatan
  • dan sejumlah barang lain yang dianggap relevan

Saksi-saksi pun telah diperiksa, mulai dari penjaga kostel hingga keluarga dan orang-orang terdekat keduanya. “Barang bukti lumayan banyak, di antaranya sedang dikirim sampelnya ke labfor baik di Jateng maupun di Mabes Polri. Ini untuk memperkuat peristiwa pidana atau mungkin ada pidana lain,” ungkap Dwi.

Penelusuran Dugaan Pidana Lain

Dwi menegaskan bahwa penyidik tidak hanya terpaku pada dugaan kelalaian. Hasil autopsi menjadi kunci untuk membuka kemungkinan pasal pidana lainnya, baik dari aspek patologi, toksikologi, maupun indikasi lain yang berkaitan dengan kondisi korban. “Nanti selepas autopsi keluar baru kami tindak lanjut dengan pidana lain. Jadi nanti bisa dikenakan Pasal berlapis,” kata Dwi.

Gelar Perkara dengan Partisipasi Eksternal

Setelah resmi masuk tahap penyidikan, Polda Jateng menjadwalkan gelar perkara yang turut menghadirkan pihak eksternal, yaitu tim kuasa hukum keluarga Levi. Kepolisian telah mengundang keluarga atau kuasa hukum korban untuk hadir dalam gelar perkara yang dijadwalkan pada Kamis, 27 November 2025, pagi.

“Kami menyampaikan kepada para pihak yang berkepentingan dalam proses penyidikan ini yaitu kuasa hukum maupun tim advokat dari Untag agar mengikuti gelar perkara,” ujar Kabid Humas Polda Jateng. Juru Bicara Tim Advokasi Untag Semarang, Adi Pranoto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima undangan tersebut. “Ya kami sudah dikabari, semoga kasus ini segera menemui titik terang,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *