"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Sanksi Beruntung Persib Bandung di November 2025, Total Denda Rp717 Juta

Persib Bandung Menghadapi Tantangan Berat di Bulan November 2025

Bulan November 2025 menjadi bulan yang sangat berat bagi klub sepak bola Persib Bandung. Selama periode tersebut, tim yang dikenal dengan julukan Maung Bandung ini menghadapi serangkaian masalah kedisiplinan yang berdampak signifikan pada finansial dan taktis. Denda yang terkumpul dari PSSI dan AFC mencapai total sebesar Rp717 juta, angka yang cukup besar dan tentu membebani perjalanan tim.

Sanksi dari PSSI dan AFC

Masalah dimulai saat Persib menerima sanksi dari Komite Disiplin PSSI setelah terjadi pelanggaran selama laga pekan ke-11 Super League 2025/2026 melawan Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Dari keputusan tersebut, klub biru harus membayar denda sebesar Rp115 juta. Pelanggaran itu dibagi dalam tiga kategori:

  • Pelanggaran pertama terkait kehadiran pendukung klub tamu yang tidak diperbolehkan. Klub dikenai denda sebesar Rp25 juta.
  • Pelanggaran kedua terkait penyalaan flare di beberapa titik tribun. Denda sebesar Rp60 juta diberikan atas insiden ini.
  • Pelanggaran ketiga terkait pelemparan botol air minum kemasan oleh penonton Persib di Tribun Selatan. Denda tambahan sebesar Rp30 juta diberikan.

Keseluruhan pelanggaran ini menunjukkan bahwa masalah kedisiplinan suporter Persib terus berulang, bahkan hingga akhir tahun 2025.

Masalah di Kompetisi AFC

Tidak hanya di kompetisi domestik, Persib juga kembali mendapatkan sanksi dari AFC. Dalam pertandingan melawan Selangor FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada 23 Oktober 2025, klub menghadapi sidang komite disiplin AFC. Proses sidang dilakukan pada 26 November 2025, dan hasilnya cukup berat.

Dari keputusan tersebut, Persib didenda sebesar US$26.250 atau setara Rp436.143.750 berdasarkan kurs Rp16.615. Selain denda, AFC juga menetapkan bahwa satu pertandingan kandang wajib digelar dengan penutupan sebagian tribun, yaitu sebesar 25 persen kapasitas stadion.

Komite Disiplin dan Etika AFC menjatuhkan tiga dakwaan serius kepada Persib, yang keseluruhannya berkaitan dengan tanggung jawab klub terhadap perilaku suporter. Beberapa hal yang menjadi dasar adalah:

  • Pelanggaran terkait pengendalian perilaku penonton.
  • Penerapan standar keamanan pertandingan.
  • Kelengkapan penomoran kursi stadion.

Selain itu, ada laporan bahwa Bobotoh (pendukung Persib) menyalakan enam alat pembakar seperti kembang api, melempar lebih dari 33 benda berbahaya, termasuk kursi stadion dan sepatu. Ada pula pemasangan satu spanduk bermuatan politik serta aksi penonton yang memanjat dan bergelantungan pada pembatas stadion.

Akibat rangkaian pelanggaran ini, AFC menjatuhkan dua jenis hukuman. Pertama, denda sebesar US$25.000 kepada Persib. Kedua, klub diwajibkan menutup 25 persen kapasitas stadion saat menjalani laga kandang selanjutnya dan harus membayar denda tambahan US$1.250 atas pelanggaran terkait penomoran kursi.

Sanksi untuk Asisten Pelatih Miro Petric

Tidak hanya klub, asisten pelatih Persib, Miro Petric, juga menerima hukuman dari AFC. Keputusan ini muncul setelah pertandingan Selangor FC vs Persib Bandung pada 6 November 2025 di Stadion MBPJ, Petaling Jaya, Malaysia. Miro Petric didakwa atas tindakan yang dianggap mengganggu kredibilitas perangkat pertandingan.

Dari keputusan tersebut, ia dilarang mendampingi tim dalam empat pertandingan. Hukuman tersebut mulai berlaku saat Persib bertandang ke markas Lion City Sailors pada fase grup AFC Champions League Two 2025/2026. Petric juga tidak diizinkan berada di bench pada laga terakhir fase grup saat Persib menghadapi Bangkok United pada 10 Desember 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.

Jika Persib mampu melangkah ke babak 16 besar, sisa hukuman akan diterapkan pada pertandingan berikutnya. Apabila tim biru tersebut dapat melaju hingga jauh di turnamen, Petric baru bisa kembali mendampingi skuad sejak babak perempat final. Di luar larangan tersebut, ia pun dijatuhi kewajiban membayar denda sebesar 10 ribu dolar AS atau setara Rp166 juta.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *