Reaksi terhadap Pernyataan Politisi Golkar tentang Aksi Tutup TPL
Pernyataan yang dikeluarkan oleh anggota DPR RI dari Partai Golkar, Maruli Siahaan, yang menyebut bahwa aksi Tutup TPL ditunggangi telah memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama organisasi pemuda dan tokoh agama di Sumatera Utara. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat Komisi XIII DPR RI pada tanggal 26 November 2025 dan menjadi sorotan publik setelah diposting ulang oleh Ephorus HKBP Victor Tinambunan.
Dalam rekaman yang disiarkan oleh situs resmi DPR RI, Maruli menyatakan, “Saya miris dengan keribuatan ini, sepertinya ada pihak lain yang menunggangi ini (Aksi Tutup TPL).” Ucapan ini langsung mendapat kecaman dari Ketua GAMKI Medan, Boydo Panjaitan, yang menilai pernyataan Maruli telah melukai perjuangan masyarakat, khususnya para tokoh agama dan gereja yang terlibat dalam aksi tersebut.
Boydo menuntut agar Maruli segera meminta maaf demi menciptakan suasana yang kondusif. “Yang melakukan demo adalah hamba Tuhan. Gereja-gereja. Siapa yang tunggangi Ephorus, Pastor?” ujar Boydo saat diwawancarai wartawan Tribun Medan pada Selasa (10/12/2025). Ia juga menyesalkan sikap Maruli yang merupakan jemaat HKBP, mengingat seharusnya komunikasi dilakukan terlebih dahulu dengan Ephorus sebelum mengeluarkan pernyataan yang dapat merusak citra.
Berbeda dengan Maruli Siahaan, anggota Komisi XIII DPR RI lainnya, Mafirion, memberikan perspektif yang berbeda terkait konflik antara masyarakat dan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Mafirion menyebut bahwa konflik ini sudah berlangsung lama, bahkan sejak perusahaan tersebut masih bernama Indorayon. Ia mengklaim memiliki bukti bahwa operasional TPL telah merusak lingkungan sekitar.
“Saya tahun 1992 sudah menulis soal Indorayon,” kata Mafirion yang saat itu berstatus wartawan Kompas. Konflik yang terjadi antara masyarakat dan TPL merupakan persoalan tanah dan lingkungan yang belum terselesaikan selama bertahun-tahun. Mafirion menambahkan bahwa Presiden Habibie dan Gus Dur pernah menghentikan operasional TPL karena masalah ini. Ia mempertanyakan apakah masyarakat dan pemerintah tidak lelah dengan konflik yang berkepanjangan tersebut.
“Saya menyarankan agar TPL mencari solusi untuk bisa hidup berdampingan dengan warga daripada izin operasionalnya dicabut akibat gejolak kemarahan warga,” tambah Mafirion.
Aksi Tutup TPL yang berlangsung pada 10 November 2025 di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara diikuti oleh sekitar 10 ribu orang. Selain tokoh agama dan gereja, aksi ini juga melibatkan berbagai organisasi masyarakat seperti GAMKI, GMKI, GMNI, Pemuda Katolik, dan lainnya.
Maruli Siahaan sendiri merupakan anggota DPR RI dari Partai Golkar yang menggantikan Meutya Hafid setelah yang bersangkutan ditunjuk sebagai Menteri Komunikasi dan Digital oleh Prabowo Subianto. Dalam rapat dengar pendapat dengan Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM serta perwakilan PT TPL, Maruli sempat mengeluarkan komentar yang menohok, menyatakan bahwa masyarakat tidak memiliki hak untuk menutup TPL.
“Tidak ada hak masyarakat tutup TPL. Itu tidak ada haknya. Adalah hukum yang berbicara,” ujar Maruli, seperti yang terlihat dalam video yang disiarkan oleh TV Parlemen. Selain itu, Maruli yang merupakan pensiunan polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) juga menyatakan keprihatinannya terhadap keributan yang terjadi dan menduga ada pihak-pihak lain yang menunggangi aksi tersebut.
Sejak video pernyataannya beredar, muncul berbagai kecaman dari masyarakat, khususnya warga Batak yang tinggal di sekitar kawasan Danau Toba. PT TPL selama ini dicap sebagai perusahaan yang merusak lingkungan, dan ketika bencana dahsyat melanda wilayah Sumatera Utara, banyak pihak menuding PT TPL salah satu penyebab utama akibat dugaan penebangan hutan yang massif.

Profil dan Harta Kekayaan Maruli Siahaan
Maruli Siahaan lahir pada 3 April 1961 di Lobu Siregar, Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Ia merupakan purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes) yang kini aktif sebagai politikus. Saat masih aktif di kepolisian, politisi Partai Golkar kerap menduduki sejumlah posisi penting di kepolisian. Ia pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Poltabes Medan tahun 2003 hingga 2005. Bahkan, ia juga sempat menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Sumut tahun 2015-2017.
Ketika masih aktif di Polri, Maruli Siahaan dijuluki Dansui. Istilah “Sui” dalam bahasa Tionghoa berarti baik atau bagus. Julukan ini diberikan kepada Maruli Siahaan karena reputasinya yang dekat dengan beragam lapisan masyarakat.
Adapun soal kehidupan pribadinya, Maruli Siahaan menikah dengan Betty boru Simanjuntak. Dari pernikahannya itu, Maruli Siahaan dan Betty memiliki empat orang anak. Semua anak mereka adalah laki-laki.

Dari keempatnya, tiga diantaranya merupakan perwira TNI, dan satu perwira polisi. Keempatnya yakni:
1. Mayor Inf Jimson Andre Siahaan, S.S.T.Han., S.I.P.
2. Kapten Pom Deddy Surya Putra Siahaan, S.S.T.Han., S.H.
3. AKP Tri Boy Alvin Siahaan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., M.T., M.Sc.
4. Lettu Inf Ferry Christianto Siahaan, S.Tr.Han.
Meski Maruli Siahaan sendiri memulai kariernya di kepolisian sebagai bintara, tapi keempat anaknya sukses menjadi perwira. Karena hal ini pula, banyak yang memuji kerja keras dari Maruli Siahaan. Semua anaknya memiliki prestasi yang membanggakan.
Lulus dari Tiga Kampus Berbeda
Maruli Siahaan ternyata lulus dari tiga kampus berbeda. Tak heran, ia pun sempat ditunjuk sebagai Kabidkum Polda Sumut, dan Analis Kebijakan Madya Bidang Hukum Divhukum Polri. Informasi menyebutkan, bahwa Maruli Siahaan menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Darma Agung (UDA), Medan tahun 1987. Ia meraih gelar sarjana hukum kala itu.
Harta Kekayaan Maruli Siahaan
Maruli Siahaan pernah melaporkan harta kekayaannya saat mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI. Dari laporan yang disampaikan 24 Oktober 2024 itu terlihat, harta kekayaan Maruli Siahaan senilai Rp 7,2 miliar. Ia tercatat memiliki tanah dan juga kendaraan. Berikut ini adalah rinciannya:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN
Rp. 5.500.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 747 m2/260 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 75 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN
Rp. 826.000.000
1. MOBIL, TOYOTA HARRIER 2,4 A/T Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
2. MOBIL, MITSUBHISI PAJERO SPOT Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
3. MOBIL, HONDA CRV RE 2 WD 2.4 Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
4. MOTOR, HONDA GL 2000 Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp. 13.000.000
5. MOTOR, YAMAHA 3G1 (VIXION) Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000
6. MOTOR, HONDA SPM SOLO Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA
Rp. 395.000.000
D. SURAT BERHARGA
Rp. —-
E. KAS DAN SETARA KAS
Rp. 493.409.930
F. HARTA LAINNYA
Rp. —-
Sub Total
Rp. 7.214.409.930
III. HUTANG
Rp. —-
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III)
Rp. 7.214.409.930
Biodata
Nama lengkap : Kombes. Pol. (Purn.) Dr Maruli Putra Siahaan, SH MH.
Asal : Tapanuli Utara, Sumatera Utara
Tempat tanggal lahir : Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, 3 April 1961
Umur : 63 tahun
Agama : Kristen
Pendidikan : Universitas Dharma Agung, Universitas Jayabaya dan Universitas Brawijaya









