"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Benarkah Mobil di Dubai Bebas Pajak Sepanjang Hidup? Ini Fakta Negara yang Bebas Pajak untuk Warganya



Perbincangan di kalangan warganet kini tengah ramai dengan klaim mengenai mobil bebas pajak di Dubai, Uni Emirat Arab. Klaim ini menyebar luas melalui media sosial setelah sebuah video yang diunggah oleh akun @inspacta*** menampilkan seorang perempuan yang mengaku membeli mobil baru di Dubai dengan harga 700.000 dirham atau sekitar Rp 1,7 miliar tanpa dikenai pajak sama sekali.

Dalam video tersebut, perempuan itu menjelaskan bahwa pembelian mobil di Dubai hanya dilakukan sekali di dealer dan tidak ada pajak lanjutan. Ia menyatakan, “Ini beli baru di dealer, enggak ada pajak. Beli selesai. Seluruh Dubai enggak ada pajak dan berlaku seumur hidup.” Keterangan video juga menyertakan narasi serupa, termasuk klaim bahwa mobil di Dubai bebas pajak seumur hidup, bahkan kendaraan yang sudah tidak layak jalan bisa langsung dibuang meskipun usia pakainya masih tergolong muda.

Unggahan ini memicu reaksi beragam dari warganet. Sebagian mengungkapkan kekaguman dan membandingkan situasi di Indonesia. Salah satu komentar menyebut, “Wow mengesankan, kadang suka iri kenapa lahir di Indo.” Ada pula yang menyoroti beban pajak kendaraan di Tanah Air, seperti cuitan @achabo*** yang menyatakan, “Indonesia motor butut saja kena pajak.”

Beberapa komentar juga bernada satire, seperti yang ditulis oleh akun @alpha***, “Di Konoha bayar-bayar buat isi perut para pemerintah.” Viralnya unggahan ini memunculkan perdebatan di ruang digital tentang sistem perpajakan kendaraan di Dubai dan perbedaannya dengan Indonesia.

Namun, benarkah mobil di Dubai benar-benar bebas pajak seumur hidup, termasuk untuk kendaraan mewah? Apakah ada konteks atau aturan tertentu yang sering disalahpahami publik?

Dubai memang dikenal sebagai wilayah yang ramah pajak. Tidak adanya pajak penghasilan pribadi serta pajak perusahaan untuk sebagian besar sektor usaha membuatnya menarik bagi investor dan pekerja asing. Selain itu, Dubai juga tidak mengenakan pajak keuntungan modal maupun pajak atas dividen dan bunga. Namun, status “bebas pajak” tersebut tidak sepenuhnya mutlak.

Untuk sektor tertentu seperti industri minyak, pemerintah UEA tetap memberlakukan pajak perusahaan dengan tarif tinggi, mencapai 55 persen. Di luar itu, terdapat pula sejumlah pungutan lain yang berlaku secara nasional, termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) yang mulai diterapkan sejak 2018, pajak cukai, serta bea masuk impor atas barang tertentu.

Pemerintah UEA juga secara aktif memperkuat kebijakan fiskalnya melalui lebih dari 140 perjanjian penghindaran pajak berganda dengan berbagai negara di lima benua. Kesepakatan ini memungkinkan pelaku usaha dan tenaga kerja asing memperoleh manfaat berupa penghapusan pajak ganda, sekaligus menjaga iklim investasi tetap kompetitif.

Hingga kini, UEA terus menambah daftar negara mitra dalam perjanjian tersebut. Di kawasan Timur Tengah, beberapa negara penghasil minyak memang dikenal tidak memungut pajak penghasilan. Secara sederhana, Dubai hanya menerapkan tiga jenis pajak utama, yakni:

  • PPN
  • Pajak perusahaan
  • Pajak cukai

Sementara itu, pajak penghasilan pribadi dan pajak kepemilikan kendaraan tahunan tidak diberlakukan, membuat beban pajak masyarakat relatif rendah dibanding banyak negara lain.

Berikut adalah beberapa contoh negara yang bebas pajak penghasilan pada 2025:

  1. Bahama

    Tidak memungut pajak penghasilan, pajak keuntungan modal, maupun pajak warisan. Menarik bagi investor properti dan pencari gaya hidup tropis.

  2. Bahrain

    Negara Teluk tanpa pajak penghasilan dengan skema visa jangka panjang bagi investor. Modern dan ramah ekspatriat.

  3. Bermuda

    Bebas pajak penghasilan individu, meski ada pajak penggajian untuk perusahaan. Populer di kalangan profesional global.

  4. Brunei Darussalam

    Tidak mengenakan pajak penghasilan dan menyediakan layanan publik gratis, tetapi sangat ketat bagi pendatang asing.

  5. Kepulauan Cayman

    Surga pajak Karibia tanpa pajak penghasilan dan properti, dengan syarat investasi besar untuk izin tinggal.

  6. Kuwait

    Kaya minyak dan bebas pajak penghasilan. Banyak ekspatriat, tetapi akses penduduk tetap sangat terbatas.

  7. Monako

    Negara kecil supermewah tanpa pajak penghasilan, favorit miliarder dengan syarat keuangan yang ketat.

  8. Maladewa

    Praktis bebas pajak penghasilan bagi sebagian besar penduduk, tapi tidak membuka jalur tinggal permanen bagi asing.

  9. Oman

    Tidak memberlakukan pajak penghasilan, tetapi sistem imigrasi ketat dan budaya konservatif.

  10. Qatar

    Bebas pajak penghasilan dengan ekonomi superkaya, meski izin tinggal permanen mensyaratkan masa tinggal panjang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *