"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Setelah Pesta Demokrasi Berakhir

Pemilihan RT/RW di Makassar: Momen Penting untuk Membangun Demokrasi Lorong

Pemilihan serentak RT/RW di Makassar telah usai. Hiruk pikuk yang sempat menggema di lorong-lorong kota pelan-pelan mulai mereda. Namun, pesta demokrasi ini sejatinya belum benar-benar usai. Justru fase pasca pemilihan sebenarnya merupakan momen yang paling menentukan.

Bagaimana pemerintah, ketua RT RW terpilih, dan warga mengatur ulang relasi, membangun kepercayaan, dan memulai komunikasi baru yang lebih sehat. Tingginya partisipasi warga dalam pemilihan serentak RT RW baru-baru ini patut diapresiasi. Namun keikutsertaan warga dalam pesta demokrasi lorong ini saja tidak cukup.

Di beberapa tempat, muncul dugaan ketidaknetralan aparatur kelurahan. Sejumlah lurah dianggap melakukan intervensi untuk memenangkan kandidat tertentu. Meski belum tentu terbukti secara hukum, akan tetapi dugaan keberpihakan lurah dan aparaturnya ini mesti dipandang sebagai persoalan komunikasi serius.

Manuel Castells menyebut bahwa kekuasaan bekerja melalui pengaruh atas pikiran, dan pengaruh itu dijalankan lewat komunikasi. Dalam konteks RT/RW, isyarat kecil seperti kehadiran lurah, gestur dukungan, atau pesan tidak langsung, mudah ditafsirkan sebagai arahan politik. Di lorong-lorong sempit yang relasi sosialnya cukup rapat dan intens, pesan implisit memiliki pengaruh yang jauh lebih kuat daripada instruksi tertulis. Persoalan ini jelas mesti mendapatkan perhatian serius dari pemerintah kota.

Sebab jika tidak, atmosfer demokrasi lokal yang sukses dibangun pemerintah kota berisiko hanya memindahkan konflik politik dari tingkat kota ke tingkat tetangga.

Peran Pemerintah Kota Pasca Pemilihan

Setelah pemilihan selesai, pemerintah tidak boleh berhenti pada pengumuman hasil atau seremoni pelantikan. Ada kewajiban komunikasi publik yang perlu segera diambil. Pertama, pemerintah kota mesti memastikan bahwa semua calon ketua RT/RW baik yang menang maupun yang kalah merasa berada dalam posisi setara.

Hal ini bisa diupayakan lewat komunikasi netral yang tegas dari pemerintah agar residu ketegangan yang hadir pasca pemilihan RT/RW dapat mereda. Termasuk menjelaskan secara transparan tentang dugaan intervensi aparatur kelurahan yang ditemui warga di beberapa tempat. Spekulasi dan rumor yang beredar mesti dijernihkan agar tidak menciptakan noise yang dapat merusak hubungan sosial masyarakat.

Kedua, pemerintah kota memiliki pekerjaan rumah untuk melatih 5.027 ketua RT dan 930 ketua RW sebagai komunikator publik. Para ketua RT/RW terpilih ini tidak boleh dibiarkan bekerja tanpa bekal komunikasi publik yang baik. Sebab, mereka bukan hanya pengurus administrasi, tetapi aktor komunikasi pemerintah di tingkat warga. Apalagi, kata Everett Rogers, tokoh lokal semacam ketua RT/RW merupakan figur kunci yang dapat diandalkan untuk mempercepat penerimaan informasi dan kebijakan pemerintah di level akar rumput.

Karena itu, pelatihan dasar komunikasi seperti cara menyampaikan informasi, mengelola konflik, hingga menggunakan kanal digital semacam Lontara+ yang menjadi andalan pemerintah kota dengan efektif menjadi kebutuhan mendesak. Tanpa pelatihan komunikasi publik yang memadai, para ketua RT/RW terpilih ini bisa berpotensi menjadi sumber konflik baru yang tentu dampaknya bisa menghadirkan persoalan baru bagi jalannya pemerintahan.

Sistem Informasi yang Transparan

Ketiga, pemerintah kota mesti membangun sistem informasi warga yang transparan. Jürgen Habermas menekankan pentingnya ruang publik yang terbuka agar warga dapat menerima informasi secara adil. Pemerintah perlu menyediakan kanal informasi yang jelas, sederhana, dan dapat diakses warga, sehingga rumor dan misinformasi tidak lagi mengambil alih ruang percakapan warga.

Keberadaan ruang publik yang sehat adalah kunci dalam membangun hubungan sosial yang harmonis. Warga juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan demokrasi lorong tetap hidup dalam sel-sel terkecil kota. Warga harus berhenti memaknai demokrasi sebatas “menang atau kalah”. Setelah pemilihan, warga harus berani mengubah posisi dari pemilih menjadi figur terdepan yang mengawal kinerja para ketua RT/RW terpilih.

Warga memiliki hak dan kewajiban untuk bertanya, memberi masukan, hingga menyampaikan kritik. Demokrasi lorong yang coba dibangun pemerintah kota akan gagal jika grup WhatsApp RT berubah menjadi ruang sindiran, dendam politik, atau delegitimasi ketua terpilih. Konflik tidak selalu buruk, tetapi konflik tanpa komunikasi yang dewasa hanya akan melahirkan fragmentasi sosial.

Peran Tokoh Masyarakat dalam Membangun Harmoni

Selain itu, setiap warga memiliki kewajiban menjaga dan membangun kembali harmoni sosial di masyarakat. Peran ini terutama harus dimainkan oleh para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga tokoh perempuan setempat. Perbedaan pilihan pada pemilihan serentak lalu adalah hal biasa. Tetapi setelah pemilihan, grup WhatsApp RT dan percakapan sehari-hari harus kembali fokus pada kerja-kerja kolektif warga.

Konflik-konflik kecil yang mewarnai proses pemilihan yang lalu tidak boleh dibiarkan tumbuh menjadi sekat yang menghadirkan jarak sosial antarwarga.

Membangun Demokrasi Lorong yang Dewasa

Pemilihan serentak RT/RW di Makassar telah menunjukkan tingginya antusias warga. Namun demokrasi yang matang bukan hanya soal siapa yang menang, tetapi bagaimana komunikasi dijaga setelahnya. Jika pemerintah menunjukkan netralitas, RT/RW mengelola komunikasi dengan bijak, dan warga tetap terbuka serta saling menghormati, maka demokrasi akar rumput akan tumbuh kuat.

Pada akhirnya, kemenangan sejati bukan pada jumlah suara, tetapi pada kemampuan menjaga hubungan sosial tetap utuh. Seperti kata Harold Lasswell, politik adalah tentang siapa mendapatkan apa, kapan, dan bagaimana; namun komunikasi adalah cara masyarakat mencapai hal itu tanpa merusak satu sama lain.

Setelah pesta demokrasi lorong usai, saatnya kita kembali bekerja sebagai warga kota. Membangun kepercayaan, memperkuat komunikasi, dan merawat lorong agar tetap menjadi ruang sosial yang hidup, inklusif, dan saling mendukung. Wallahu a’lam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *