"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Siti Menangis, Polisi Tak Usut Kasus Anaknya Dibully dan Tewas, Tolak Uang Damai

Kehilangan yang Tak Terobati

Siti Royanah, seorang ibu dari Desa Rengaspendawa, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, masih terus berjuang untuk mendapatkan keadilan atas kematian anaknya yang diduga akibat bullying di sekolah. Dengan air mata yang tak pernah berhenti mengalir, ia mengenang bagaimana kepergian anaknya, Azka Rizki Fadholi, menjadi duka yang tak bisa dihilangkan.

Perjalanan Awal yang Menyedihkan

Pada hari Jumat 8 Agustus 2025, Siti menemukan bahwa anaknya tidak seperti biasanya. Ia tampak murung dan tidak ceria. Saat Salat Jumat tiba, Siti meminta anaknya untuk ikut berangkat, tetapi korban mengeluh sakit kepala dan tidak kuat untuk bangun.

Keesokan harinya, Sabtu 9 Agustus 2025, anaknya memaksakan diri untuk pergi ke sekolah, meskipun Siti curiga karena kaos kakinya kotor. Meskipun diminta untuk mengganti, korban menolak. Malam harinya, Siti kembali menanyakan kondisi kesehatannya dan korban mengaku merasa sakit di bagian dada dan tangan.

Pencarian Kebenaran

Pada Senin pagi, korban mengalami kejang, sehingga Siti membawanya ke Puskesmas. Namun, puskesmas menolak untuk menerima korban dan menyarankan agar langsung dibawa ke rumah sakit. Di Rumah Sakit Harapan Sehat Jatibarang, korban menjalani perawatan selama satu hari. Sayangnya, pada Selasa 12 Agustus 2025, korban dinyatakan meninggal dunia.

Penolakan Uang Damai

Setelah kejadian tersebut, keluarga pelaku dan pihak sekolah datang ke rumah duka. Mereka mencoba melakukan mediasi dan menawarkan uang damai sebesar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta. Namun, Siti menolak tawaran tersebut dan memilih untuk melanjutkan kasus ini melalui jalur hukum.

Proses Hukum yang Tidak Berkembang

Siti kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Brebes dengan didampingi kuasa hukumnya, Fery Junaidi S.H. Laporan resmi diterima oleh piket Reskrim Polres Brebes pada 21 Agustus 2025. Sebulan kemudian, Siti kembali dipanggil oleh polisi pada 24 September 2025 untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Namun, hingga saat ini, belum ada perkembangan signifikan dalam kasus ini.

Harapan untuk Keadilan

Siti menyampaikan kekecewaannya terhadap proses hukum yang lambat. “Saya ingin kasus saya sama dengan yang lain, jangan dibedakan dengan yang punya uang,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Fery Junaidi S.H., menyatakan bahwa proses hukum masih berjalan. “Untuk perkembangan kasusnya secepatnya kami akan mendatangi Polres Brebes,” ujarnya.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *