Rully Anggi Akbar, Suami Boiyen yang Disorot dalam Kasus Penipuan
Rully Anggi Akbar, suami dari komedian Boiyen, memiliki sejumlah bisnis yang terus mendapat perhatian publik. Bisnis-bisnis ini mencakup berbagai bidang seperti konsultan restoran, travel, hingga pengusaha kuliner. Salah satu bisnisnya yang paling diperhatikan adalah Sateman Indonesia, yang kini menjadi pusat perhatian karena dugaan penipuan dan penggelapan dana.
Bisnis-Bisnis yang Dijalankan Rully Anggi Akbar
-
Sateman Indonesia
Sateman Indonesia merupakan salah satu usaha yang paling banyak disorot. Restoran sate dengan konsep bumbu Nusantara ini berbasis di Sleman, Yogyakarta. Usaha ini sempat diklaim memiliki potensi ekspansi ke kota besar seperti Jakarta. Namun justru dari bisnis inilah muncul tudingan penggelapan dana investor yang kini tengah bergulir. -
Teman Travel
Berbekal latar belakang pendidikan doktoral di bidang pariwisata dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Ezel juga mengelola bisnis biro perjalanan bernama Teman Travel. Layanan yang ditawarkan meliputi pendampingan wisata, penyusunan paket perjalanan domestik dan internasional, hingga jasa travel assistant. Bisnis ini diklaim telah dijalani lebih dari satu dekade dan menyasar segmen wisata edukatif serta profesional. -
Konsultan Restoran dan Hospitality
Selain terjun langsung ke lapangan, Ezel juga memposisikan diri sebagai konsultan. Dengan gelar akademik yang panjang di belakang namanya, ia menawarkan jasa pendampingan pembukaan restoran, manajemen operasional hospitality, hingga pengembangan kurikulum pariwisata. Aktivitas ini berjalan seiring perannya sebagai dosen tetap di Politeknik Sahid Jakarta, serta dosen tamu di sejumlah perguruan tinggi lain.
Tudingan Penipuan dan Penggelapan Dana
Kasus yang menimpa Rully Anggi Akbar mencuat setelah memberikan pernyataan resmi melayangkan somasi pada Selasa, 23 Desember 2025. Kasus bermula pada Agustus 2023 melalui usaha kuliner bernama Sateman Indonesia yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta.
Pada 5 Agustus 2023, Rully Anggi Akbar menghubungi calon investor (klien Santura) untuk menawarkan kerja sama pengembangan usaha kulinernya, Sateman Indonesia, yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta. Pria yang akrab disapa Ezel itu mengirimkan proposal yang mengklaim pendapatan usahanya stabil di angka Rp87 juta hingga Rp119 juta per bulan (berdasarkan data 6 bulan terakhir).
Proposal tersebut menyebutkan bahwa Sateman Indonesia memiliki pendapatan hingga ratusan juta. Ezel menjanjikan pembagian keuntungan dengan rasio 70 persen untuk pengelola dan 30 persen untuk investor. Klien tersebut kemudian mempertimbangkan untuk berinvestasi.
Selama lima bulan pertama setelah investasi masuk, bisnis tampak berjalan normal. Ezel awalnya mengirimkan bukti laporan keuangan hingga membagi hasil sesuai kesepakatan selama lima bulan. Namun, sejak akhir tahun 2023, janji-janji RAA mulai tidak ditepati.
Pembagian Hasil Macet
Setelah klien berinvestasi di bulan Agustus 2023, laporan pada bulan berikutnya langsung turun. Di bulan berikutnya sampai lima bulan, beliau masih memberikan bagi hasil. Namun setelah itu, RAA tidak lagi memberikan bagi hasil. Janji-janji yang disampaikan kepada klien tidak ditepati.
Meski RAA menghilang, diketahui unit bisnis Sateman Indonesia di Sleman sebenarnya masih beroperasi. Lantaran tidak ada iktikad baik selama hampir dua tahun ketidakjelasan, pihak korban akhirnya menunjuk kuasa hukum.
Somasi dan Ancaman Hukum
Rully Anggi Akbar diduga hanya mengirim hasil hingga Desember 2023. Korban melalui kuasa hukumnya menyampaikan somasi resmi untuk suami Boiyen Pesek itu. Sampai sekarang bisnisnya masih ada, anehnya sudah dihubungi yang bersangkutan tidak merespons dengan baik. RAA ini seperti lari dari tanggungjawab.
Total nilai investasi kliennya pada usaha milik Ezel yaitu ada sebesar Rp200 juta. Namun, Rully Anggi Akbar hanya mengirim keuntungan Rp6 juta per bulan selama empat kali. Disepakati awalnya Rp350 juta. Tapi yang diinvestasikan Rp200 juta.
Tindakan Lanjutan
Selanjutnya, Satura Nababan mengatakan kliennya berharap agar somasi mereka bisa ditanggapi oleh Ezel. Jika dalam waktu dekat tidak ada respons, pihak korban mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum pidana (dugaan penipuan/penggelapan) dan perdata.
Hingga berita ini diturunkan, Rully Anggi Akbar maupun pihak Boiyen Pesek belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut.











