Tragedi Ambruknya Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny
Pada tahun 2025, Surabaya Raya mengalami berbagai peristiwa penting. Salah satu peristiwa yang paling menyedihkan adalah tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, pada 29 September 2025 sore hari. Tragedi ini menjadi salah satu peristiwa terbesar dalam sejarah pesantren Indonesia.
Saat kejadian, ratusan santri sedang menjalankan salat Asar berjamaah. Pada rakaat kedua, tiba-tiba bangunan tersebut ambruk dan menimpa para korban. Mayoritas korban adalah santri yang tidak sempat menyelamatkan diri. Suara tangisan dan jeritan “minta tolong” terdengar jelas dari balik reruntuhan bangunan yang ambruk. Tim SAR gabungan langsung bergerak cepat untuk menyelamatkan nyawa yang masih terjebak di bawah puing-puing.
Operasi SAR Berlangsung 9 Hari
Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) dilakukan selama sembilan hari. Tim SAR bekerja tanpa henti meskipun kondisi ruang sempit dan risiko roboh susulan membuat proses evakuasi sangat sulit. Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, yang juga bertindak sebagai SAR Coordinator, menyatakan bahwa operasi dimulai sesaat setelah tragedi pada Senin (29/9) sekitar pukul 15.35 WIB.
Pada hari keempat operasi SAR, Kamis (2/10), petugas menurunkan alat berat berupa crane untuk mengangkat puing-puing bangunan. Keputusan ini diambil setelah seluruh keluarga korban memberikan persetujuan. Setelah sembilan hari berjuang, operasi SAR resmi ditutup pada Selasa (7/10) pukul 10.00 WIB.
Data terakhir menunjukkan bahwa sebanyak 167 santri menjadi korban dalam tragedi ini. Dari jumlah tersebut, 104 korban dinyatakan selamat, sedangkan 63 korban meninggal dunia.
Penyidikan Kasus Masih Berjalan
Kasus ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny mendapat perhatian besar dari berbagai pihak. Oleh karena itu, Polda Jawa Timur segera menaikkan status penyelidikan ke penyidikan setelah melakukan olah TKP dan memeriksa 17 saksi.
“Kami telah melakukan gelar perkara, yang mana hasilnya sejak kemarin dilakukan peningkatan status (hukum) menjadi penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Jules Abraham Abast, Kamis (9/10) lalu. Proses penyidikan melibatkan pemanggilan saksi tambahan dan pemeriksaan ahli konstruksi maupun hukum.
Namun, hingga dua bulan berlalu, kasus ini masih belum menemukan tersangka. “Nanti kita sampaikan, saat ini belum bisa kita sampaikan. Pemeriksaan saksinya masih berjalan, jadi nanti kita sampaikan untuk kegiatan berikutnya,” kata Kombes Pol Jules singkat.
Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny
Setelah tragedi, kabar tentang pembangunan ulang Pondok Pesantren Al Khoziny cukup mengejutkan masyarakat. Selain proses hukum yang masih berjalan, nominal proyek yang mencapai Rp 125 miliar menjadi sorotan utama. Dana tersebut sepenuhnya berasal dari APBN 2025 dan 2026.
“Iya (menggunakan) APBN semua. Ada di situ tadi Rp 125 Miliar,” ujar Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, setelah menghadiri acara groundbreaking Ponpes Al Khoziny, Kamis (11/12).
Gedung baru akan dibangun di atas lahan seluas 4.100 meter persegi di Jalan Siwalan Panji II Buduran, Sidoarjo. Lokasi ini dipilih karena akses yang lebih strategis dibanding lokasi lama. Rencananya, bangunan baru akan terdiri dari gedung 5 lantai asrama dan tempat pendidikan, dengan tenggat pelaksanaan proyek selama 210 hari kalender atau 7 bulan.
“Kita ingin menjadikan momentum ini untuk perbaikan terencana. Tidak boleh ada lagi rasa tidak aman, tidak boleh ada kelalaian. Perlindungan kepada siswa dan santri harus diperkuat,” imbuh Cak Imin.









