"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Ahli Bantah Pilkada Mahal: Biaya Pemilu Rp50 Ribu per Orang Tahunan, MBG Rp15 Ribu per Hari

Penjelasan Pengamat Politik tentang Biaya Pemilu Langsung

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, memberikan penjelasan terkait anggapan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung membutuhkan biaya yang sangat mahal. Ia menolak pendapat tersebut dan menegaskan bahwa pengertian “mahal” dalam konteks pelaksanaan Pemilu langsung bisa dilihat dari dua sudut pandang.

Dua Sudut Pandang dalam Menghitung Biaya Pemilu Langsung

Pertama, biaya pelaksanaan Pemilu langsung itu sendiri, dan kedua, biaya operasional untuk calon-calon kepala daerah. Ray menjelaskan bahwa jika melihat dari sisi biaya pelaksanaan, anggaran yang digunakan dalam Pilkada 2024 lalu mencapai sekitar Rp 40 triliun. Angka ini dibagi dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 204 juta orang, sehingga rata-rata biaya per orang hanya sekitar Rp 200 hingga Rp 300 ribu.

Jika dihitung per tahun, karena Pemilu diadakan setiap lima tahun sekali, maka biaya per orang hanya sekitar Rp 50 ribu hingga Rp 75 ribu per tahun. Hal ini menunjukkan bahwa biaya pelaksanaan Pemilu langsung tidak sebesar yang dikhawatirkan.

Perbandingan dengan Program Makan Bergizi Gratis

Ray juga membandingkan biaya Pemilu langsung dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto. Anggaran MBG per orang per hari adalah sekitar Rp 15 ribu. Jika dibandingkan, biaya Pemilu jauh lebih murah. Ia menegaskan bahwa pemerintah kini justru keliru dalam prinsip berbangsa jika menganggap Pemilu langsung sebagai hal yang mahal.

Tantangan dan Pertanyaan terhadap Sistem Pemilu Langsung

Ray menanyakan di mana letak keuntungan atau kelebihan sistem Pemilu langsung jika dianggap mahal. Ia menyoroti bahwa pemberian MBG kepada anak-anak demi menciptakan generasi cerdas di masa depan justru akan sia-sia jika hak pilih mereka diambil saat dewasa.

Usulan Prabowo tentang Pilkada Melalui DPRD

Presiden RI yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, sebelumnya mengusulkan adanya perubahan sistem politik di Indonesia. Ia menyarankan agar kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Usulan ini disampaikan saat pidato dalam puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar pada Desember 2024.

Prabowo menegaskan bahwa sistem pemilihan langsung menghabiskan banyak uang negara dan membebankan para tokoh politik. Ia mencontohkan negara-negara seperti Malaysia, Singapura, dan India yang telah menerapkan sistem serupa. Menurutnya, dengan sistem ini, anggaran negara dapat dialokasikan untuk program lain seperti MBG dan perbaikan infrastruktur pendidikan.

Dukungan dari Berbagai Partai Politik

Beberapa partai politik menyatakan dukungan terhadap usulan Pilkada melalui DPRD. Partai Gerindra menjadi salah satu pendukung utama dengan alasan efisiensi anggaran dan mengurangi praktik politik uang. Partai Golkar juga sejalan dengan gagasan tersebut sebagai bagian dari evaluasi sistem demokrasi elektoral.

Sementara itu, PKB menyebut wacana ini bukan hal baru dan sudah menjadi bahan diskusi internal. Di sisi lain, PAN menyatakan terbuka terhadap wacana tersebut asalkan ada kajian matang dan tidak memicu gejolak di masyarakat. Demokrat juga disebut telah berbalik arah dan mendukung adanya wacana Pilkada melalui DPRD.

Penolakan dari Partai tertentu

Namun, tidak semua partai setuju dengan usulan ini. PDIP dan Partai Buruh tegas menolak wacana Pilkada melalui DPRD.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *