Pemilu di Bawah Bayang-Bayang Manipulasi
Pemungutan suara tahap kedua ini digelar oleh komisi pemilihan yang ditunjuk langsung oleh junta. Partai National League for Democracy (NLD), yang memenangkan sekitar 90 persen kursi dalam pemilu 2020, telah dibubarkan bersama sejumlah partai lain yang mendominasi parlemen sebelum kudeta. Dengan absennya NLD, pemilu diisi oleh partai-partai yang sebagian besar berafiliasi atau dekat dengan militer.
Union Solidarity and Development Party (USDP), yang kerap disebut sebagai kendaraan politik junta, sebelumnya memenangkan hampir 90 persen kursi DPR dalam tahap pertama pemilu yang digelar akhir bulan lalu. Pengamat demokrasi menilai pemilu ini telah direkayasa sejak awal melalui pembungkaman oposisi, kriminalisasi kritik, serta pembatasan ketat terhadap kebebasan politik dan sipil.
Suara Warga di Tengah Tekanan dan Konflik
TPS dibuka sejak Minggu pagi di puluhan daerah, termasuk Kawhmu, wilayah selatan Yangon. Aparat terlihat mengerahkan kendaraan dengan pengeras suara untuk mengimbau warga menggunakan hak pilihnya. Sebagian warga tetap memilih datang ke TPS meski menyadari keterbatasan proses demokrasi.
“Kami tahu negara ini punya banyak masalah. Perdamaian tidak akan datang seketika, tapi kami harus melangkah perlahan untuk generasi berikutnya,” kata Than Than Sint (54), seorang petani.
Namun, warga lain menyuarakan skeptisisme. Seorang penduduk Yangon berusia 50 tahun mengatakan hasil pemilu sepenuhnya berada di tangan militer. “Pemilu ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan mengakhiri penderitaan yang kami alami,” ujarnya, meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Partisipasi pemilih pada tahap pertama pemilu dilaporkan sekitar 50 persen, jauh lebih rendah dibandingkan tingkat partisipasi sekitar 70 persen pada pemilu 2020 yang dimenangkan NLD.

Pemilu Digelar di Wilayah Pro-Junta
Pemilu tidak digelar di banyak wilayah yang kini berada di bawah kendali kelompok pemberontak atau etnis bersenjata. Junta menuduh kelompok perlawanan melakukan serangan drone, roket, dan bom, selama tahap pertama pemilu, menewaskan sedikitnya lima orang.
Menurut kelompok HAM, lebih dari 330 orang kini diburu menggunakan undang-undang junta yang mengkriminalisasi kritik atau penolakan terhadap pemilu, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. Selain itu, lebih dari 22 ribu tahanan politik masih mendekam di penjara junta.
Sejak kudeta, aparat keamanan membubarkan demonstrasi pro-demokrasi dengan kekerasan. Perlawanan bersenjata kemudian bermunculan, sering kali bersekutu dengan kelompok etnis yang selama puluhan tahun menentang pemerintahan pusat. Militer juga melancarkan serangan besar-besaran, termasuk lewat udara yang menurut saksi mata menyasar wilayah sipil, dalam upaya merebut kembali daerah menjelang pemilu.
Tidak ada angka resmi korban perang saudara Myanmar. Namun, kelompok pemantau konflik ACLED memperkirakan sekitar 90 ribu orang telah tewas di semua pihak sejak kudeta 2021.
Terlepas dari hasil pemilu, militer tetap memiliki cengkeraman kuat atas sistem politik Myanmar. Konstitusi yang disusun pada era sebelumnya menjamin seperempat kursi parlemen secara otomatis bagi militer, sebuah ketentuan yang memastikan dominasi mereka tetap terjaga, bahkan melalui mekanisme pemilu.











