Zulhan Hanafiah Terpilih sebagai Keuchik Jeulingke
Pemilihan ulang Keuchik Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, berlangsung pada hari Minggu (11/1/2026) dan berhasil menentukan pemenangnya. Calon nomor urut 3, Zulhan Hanafiah, sukses meraih 911 suara dan mengungguli empat kandidat lainnya dalam Pemilihan Ulang Keuchik Langsung (Pilchiksung). Hasil ini memperkuat posisinya sebagai kepala desa terpilih setelah proses pemungutan suara yang sempat diwarnai beberapa kendala.
Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.958 orang, hanya 1.912 warga yang menggunakan hak pilihnya. Sementara itu, sebanyak 2.046 warga lainnya tidak hadir dalam pemilihan. Meskipun angka partisipasi tergolong rendah, hasil akhir tetap sah karena jumlah pemilih yang hadir melebihi kuorum yang ditetapkan.
Perolehan Suara dan Proses Pemungutan
Zulhan Hanafiah, calon nomor urut 3, berhasil memperoleh 911 suara. Ia mengungguli kandidat lain seperti Khairuddin dengan 423 suara, Sudirman dengan 323 suara, Syarifuddin Juned dengan 180 suara, serta Janwar yang hanya meraih 72 suara. Dari total 3.958 DPT, sebanyak 1.909 surat suara dinyatakan sah, sementara 3 suara dinyatakan tidak sah.
Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Gampong Jeulingke menyediakan 4.038 surat suara. Dari jumlah tersebut, 1.912 surat suara diberikan kepada pemilih yang hadir. Proses pemungutan suara dilakukan di halaman kantor kepala desa setempat, dengan pengawasan ketat dari para calon keuchik beserta saksi-saksinya, panitia tingkat kecamatan hingga kota.
Kendala Saat Pemungutan Suara
Pemilihan ulang kali ini sempat diwarnai peristiwa perusakan kotak suara. Salah satu pemilih diduga menuangkan cairan panas ke kotak suara milik pasangan nomor urut 3, Zulhan Hanafiah, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2. Akibatnya, kotak suara tersebut rusak dan pemilihan di TPS 2 harus ditunda selama 45 menit, mulai dari pukul 10.15 WIB hingga 11.00 WIB.
“Di TPS 2 ada kejadian, kotak suara nomor 3, ada salah satu pemilih yang memberikan cairan sehingga panas, jadi pemilihan di TPS 2 dihentikan sementara, kotaknya diganti,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti.
Setelah kotak suara diganti, pemilihan di TPS 2 dilanjutkan. Untuk mengakomodasi keterlambatan, waktu pemungutan suara di TPS 2 diperpanjang menjadi 14.45 WIB, sedangkan TPS lainnya selesai pada pukul 14.00 WIB. Kotak suara yang rusak kemudian diamankan di kantor keuchik setempat dengan pengawasan dari pihak kepolisian.
Penyebab Pemilihan Ulang
Sebelumnya, Pilchiksung Serentak pada 7 Desember 2025 lalu gagal mencapai kuorum. Jumlah pemilih yang hadir hanya 1.951 orang dari total 3.958 DPT. Kuorum yang diperlukan adalah 50 persen lebih satu, yaitu minimal 1.980 orang. Meski waktu pemilihan diperpanjang dan diadakan pemungutan suara lanjutan, jumlah pemilih tetap tidak cukup.
Berdasarkan Peraturan Walikota Banda Aceh nomor 26 tahun 2025, jika pemungutan suara lanjutan tidak memenuhi kuorum, maka pemilihan keuchik dinyatakan batal dan dilakukan pemilihan ulang. Oleh karena itu, P2K Gampong Jeulingke melaporkan kejadian tersebut kepada TPG untuk disampaikan secara berjenjang ke Panitia Pemilihan Kota. Akhirnya, jadwal pemilihan ulang ditetapkan pada 11 Januari 2026 sesuai Keputusan Wali Kota Banda Aceh nomor 635 tahun 2025.
Pesan dari DPMG Banda Aceh
DPMG Banda Aceh mengimbau seluruh warga Gampong Jeulingke yang telah masuk dalam DPT untuk menggunakan hak pilihnya secara maksimal. Meskipun jumlah pemilih yang hadir dalam pemilihan ulang tidak mencapai kuorum, pemilihan tetap dianggap sah. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses demokratisasi berjalan lancar dan transparan.
Daftar Calon dan Lokasi Pemungutan Suara
Pilchiksung Jeulingke diikuti oleh lima calon keuchik, yaitu:
* Syarifuddin Juned
* Khairuddin
* Zulhan Hanafiah
* Sudirman
* Janwar
Proses pemungutan suara dilakukan di empat TPS yang tersebar di halaman kantor keuchik. Setiap TPS diawasi oleh panitia dan saksi dari masing-masing kandidat untuk memastikan keadilan dan kelancaran proses pemilihan.











