Pandji Pragiwaksono Berada di New York, Tidak Menyesal dengan Penayangan Mens Rea
Komika ternama Indonesia, Pandji Pragiwaksono, mengungkapkan keberadaannya setelah hebohnya tayangan Mens Rea yang ia bawakan. Ia kini sedang berada di New York, Amerika Serikat, dan menunjukkan bahwa dirinya dalam kondisi baik-baik saja.
Pandji membagikan kabar tersebut melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @pandji.pragiwaksono. Dalam video tersebut, ia menyampaikan rasa terima kasih atas doa dan dukungan dari para netizen yang mendoakannya.
“Gue lagi di New York. Semoga lo sehat, lo baik-baik saja,” ujarnya sambil tersenyum. Ia juga menyampaikan rasa syukur karena banyak orang yang memberi dukungan positif.
“Gue cuma mau bilang terima kasih untuk doanya, dukungannya. Banyak banget yang doain yang baik-baik ke gue. Gue juga baik-baik saja,” tambahnya. Ayah dua anak ini juga mengucapkan apresiasi kepada para penonton yang tetap menghargai karyanya.
Ia berharap bisa terus menghadirkan materi komedi yang menghibur ke depannya. “Terima kasih sudah mencintai kesenian stand up comedy. Moga-moga gue masih punya banyak perkomedian untuk anda. Bye,” tutupnya.
Tidak Menyesal dengan Keputusan Menayangkan Mens Rea
Pandji Pragiwaksono menegaskan bahwa dirinya tidak menyesal atas keputusan menayangkan spesial pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea di platform Netflix. Hal ini ia sampaikan melalui siaran langsung di akun Instagram miliknya, saat menjawab pertanyaan dari warganet mengenai penayangan Mens Rea.
“Tidak sama sekali. Tidak sama sekali,” kata Pandji sambil menggelengkan kepala. Ia menjelaskan bahwa sejak awal, tujuannya adalah agar pertunjukan tersebut dapat ditonton oleh khalayak seluas mungkin.
Namun, ia juga menyadari bahwa tidak semua orang akan sepakat atau menikmati materi yang ia sajikan. “Karena dari gue bikin Mens Rea, gue bercita-cita supaya sebanyak-banyaknya orang yang nonton Mens Rea,” ujar Pandji.
Ia menambahkan bahwa dari awal, ia sudah tahu pasti akan ada yang suka dan akan ada yang tidak suka. “Itu sangat biasa,” katanya. Pandji kembali menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak menyesali keputusannya tersebut.
Bahkan, ia merasa puas dan bahagia dengan hadirnya Mens Rea di layanan streaming. “Tapi gue sama sekali enggak menyesal. Gue bahkan happy, happy banget. Positifnya jauh lebih besar dari negatifnya,” tuturnya.
Laporan Terkait Konten Mens Rea
Dilaporkan, Mens Rea yang dibawakan Pandji dianggap membuat gaduh. Sebelumnya, Pandji telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah terkait konten dalam pertunjukan Mens Rea.
Laporan tersebut dibuat pada Rabu (7/1/2026) atas dugaan pencemaran nama baik. Materi komedi yang dibawakan dinilai mengandung unsur penghinaan dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Dalam laporan tersebut, Pandji disangkakan melanggar Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP serta Pasal 242 dan/atau Pasal 243 KUHP. Sebagai barang bukti, pelapor menyerahkan rekaman pertunjukan stand up comedy yang memuat materi dimaksud.
Sejumlah bukti berupa rekaman video serta materi yang disampaikan Pandji melalui salah satu platform digital selama pertunjukan berlangsung disertakan dalam laporan tersebut. Isi materi Mens Rea dinilai mengandung unsur yang dianggap merendahkan serta berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat.
Indro Warkop Bereaksi
Aktor dan komedian senior sekaligus legenda hidup Warkop DKI, Indro Warkop, akhirnya buka suara terkait polemik yang menimpa komika Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan Mens Rea. Seperti diketahui, materi stand up comedy Pandji sempat ramai diperbincangkan publik saat ditayangkan di Netflix.
Ramainya materi tersebut hingga berujung pada pelaporan ke pihak berwajib, karena dianggap menyinggung pihak tertentu. Menanggapi hal tersebut, Indro Warkop menilai fenomena pelaporan naskah komedi Pandji ke ranah hukum sebagai sebuah kemunduran dalam berdemokrasi atau berpendapat.
“Ya disayangkan ini sebuah kemunduran cara berpikir, itu aja sih. Bagaimanapun juga komedi itu (stand upnya Pandji),” kata Indro Warkop ketika ditemui di Plaza Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2026).
Menurut Indro, masyarakat Indonesia harus banyak belajar lagi, khususnya kritik yang dibalut dalam komedi. Ia mengaku tertarik dengan pandangan ahli hukum Mahfud MD dalam melihat persoalan hukum di Indonesia, khususnya polemik yang terjadi dengan Pandji.
“Jadi saya tertarik sama bahasanya Pak Mahfud MD yang lebih mengerti soal hukum. Jadi kita pada masa, kalau dulu zaman saya pada penguasa (langsung),” ucap pria berusia 67 tahun itu.
“Kalau sekarang penguasa mempergunakan orang lain untuk dibenturkan kepada kita,” sambungnya. Mahatkarta Indrodjojo Kusumonegoro ini mengingatkan agar masyarakat, khususnya seniman dan penikmat seni, untuk berhati-hati terhadap pola adu domba tersebut.
“Ini kita harus hati-hati. Gitu ya. Intinya (melihat kasus Pandji), Ingat ke Sumpah Pemuda makanya. Jadi supaya jangan ada kesukuan dan jangan ada hal-hal seperti itu muncul gitu,” jelasnya.
Bagi Indro Warkop, jika materi tersebut tidak mengandung kebenaran atau fakta, seharusnya tidak perlu ada reaksi penolakan yang berlebihan. “Ya gini, gini, gini lho. Kalau memang tidak terjadi ngapain harus ada… harus ada penolakan?” ungkapnya.
Meski demikian, Indro Warkop tak mau masuk terlalu dalam untuk mengomentari detail materi Mens Rea milik Pandji Pragiwaksono. Baginya, materi tersebut adalah murni opini dan keyakinan sang komika yang harus dihargai sebagai bentuk ekspresi.
“Saya nggak kepengen masuk kepada… itunya (materi) ya. Karena itu kan menurut keyakinan dia. Saya nggak kepengen masuk itunya, itu opini dia kan,” ujar Indro Warkop.
Kasus yang menimpa Pandji Pragiwaksono ini memang menambah daftar panjang komika di Indonesia yang tersandung masalah akibat materi panggungnya, yang memicu perdebatan mengenai batasan kebebasan berpendapat dalam ranah komedi.

Mahfud MD Pasang Badan
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal polemik candaan komika Pandji Pragiwaksono yang menyinggung Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Mahfud menilai, materi lawakan tersebut tidak serta-merta bisa dikategorikan sebagai penghinaan apalagi dijerat pidana.
Mahfud menegaskan, candaan tersebut tidak bisa langsung dimaknai sebagai bentuk penghinaan terhadap pejabat negara. “Orang bilang mengantuk, masa langsung disebut menghina? Misalnya bilang, ‘kamu kok kelihatan ngantuk?’,” ujar Mahfud MD dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (6/1/2026).
Menurut Mahfud, sekalipun candaan Pandji dianggap menyinggung atau dinilai sebagai penghinaan, kasus tersebut tetap tidak bisa diproses secara pidana. Ia menjelaskan, ketentuan hukum terkait penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden baru diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, yang mulai berlaku pada awal Januari 2026.
“Kalaupun dianggap menghina, khusus kasus Pandji ini tidak bisa dihukum. Karena peristiwanya terjadi sebelum aturan KUHP baru itu berlaku,” jelas Mahfud. Mahfud bahkan menyatakan kesiapannya untuk memberikan pembelaan apabila persoalan ini tetap dibawa ke ranah hukum.
“Pandji tidak akan dihukum. Kalau sampai diproses, saya yang akan membela,” tegasnya.











