"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Dampak Eggi Sudjana dan Damai Lubis dalam Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Ingatkan Janji

Pencabutan Status Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Status tersangka yang sebelumnya dikenakan terhadap Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), resmi dicabut melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada 15 Januari 2026. Keputusan ini menandai akhir dari proses hukum yang telah berlangsung selama beberapa bulan.

Namun, tindakan Damai Hari Lubis menerima SP3 menuai kritik dari rekan kerjanya, Rismon Sianipar, yang juga berstatus tersangka dalam kasus serupa. Rismon menganggap langkah Damai sebagai bentuk “egoisme” dan menduga bahwa pertemuan dengan Jokowi di Solo pada 8 Januari 2026 bertujuan untuk meminta maaf demi kepentingan pribadi, bukan transparansi publik.

Kritik terhadap Tindakan Damai Hari Lubis

Rismon menilai bahwa tindakan Damai tidak lagi sesuai dengan komitmen awal mereka saat mulai mengungkap keaslian ijazah Jokowi pada April 2025 lalu. Menurutnya, perjuangan tersebut seharusnya ditujukan untuk kepentingan transparansi sistem seleksi di KPU, terutama dalam pemilu mendatang.

“Kita berdiskusi panjang pada 15 April untuk mengungkap keaslian ijazah Jokowi, untuk apa? Untuk republik ini, perbaikan sistem seleksi di KPU,” ujarnya. Rismon menegaskan bahwa isu ini bukanlah masalah personal, melainkan tentang kebutuhan rakyat akan transparansi.

Ia juga menyampaikan bahwa perbincangan antara dirinya dan Damai dilakukan demi negara, bukan kepentingan individu seperti Roy Suryo, Rismon, atau Tifa. Meski demikian, Rismon menegaskan bahwa kritiknya tidak berarti ia pecah kongsi dengan siapa pun. Fokus utamanya tetap pada kepentingan bangsa.

Bantahan dari Damai Hari Lubis

Damai Hari Lubis membantah tudingan bahwa ia meminta maaf kepada Jokowi. Ia mengklaim bahwa pertemuan dengan presiden hanya merupakan silaturahmi biasa dan SP3 terbit murni karena surat pembelaan hukum yang diajukannya. Menurutnya, kedatangan dirinya dan Eggi Sudjana ke rumah Jokowi bukan untuk meminta kasusnya dihentikan, melainkan untuk menasehati presiden.

Damai menyanggupi pertemuan tersebut dengan syarat tidak ada permintaan maaf dan tidak dipublikasikan. “Saya ini ke sini bukan minta maaf,” katanya. Ia menjelaskan bahwa pertemuan itu hanya sebatas saling menanyakan kabar. Saat itu, Eggi menceritakan pengobatan penyakitnya di Malaysia, dan Jokowi tertarik.

“Di sana ngobrol-ngobrol begitu aja,” ujarnya. Damai juga menegaskan bahwa tidak ada obrolan tentang kasus ijazah. Menurutnya, Jokowi menganggap semua hal itu sebagai “understanding”.

Tanggapan Elida Netti

Elida Netti, yang turut terlibat dalam kasus ini, mengakui bahwa Eggi Sudjana lebih dahulu mendapatkan SP3 dibandingkan Damai Hari Lubis. Ia menilai bahwa kata maaf bukanlah hal penting dalam kasus ini. “Yang penting mereka berdamai, ikhlas kedua belah pihak, gesturnya cuman luar biasa,” ujarnya.

Elida juga menunjukkan SP3 atas nama Eggi Sudjana serta surat permohonan yang ditandatangani Jokowi. Ia menekankan bahwa pentingnya hubungan baik antara kedua belah pihak, bukan sekadar formalitas.

Komentar Terkait Video BCM

Terkait video yang merekam Eggi Sudjana menyebut Jokowi sebagai BCM (Berani, Cerdas, Militan), Damai kembali berdalih. Ia mengatakan bahwa kata-kata tersebut diucapkan oleh Rocky Grung dan tidak sepenuhnya benar. “Nah, karena dianggap dibilang oleh Rocky Grung adalah bajingan tolol bodoh ya. Jadi kan artinya mudah-mudahan BCM kita analisanya yang benar dong yang objektif,” ujarnya.

Kesimpulan

Pencabutan status tersangka terhadap Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana menandai akhir dari proses hukum yang telah berlangsung. Namun, kritik terhadap tindakan Damai masih terus berlanjut, terutama dari rekan kerjanya, Rismon Sianipar. Sementara itu, Damai membantah tudingan bahwa ia meminta maaf dan menegaskan bahwa pertemuan dengan Jokowi hanya sebatas silaturahmi. Dengan adanya SP3, kasus ini kini menjadi bahan perdebatan yang terus berkembang di kalangan masyarakat.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *