"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Penyebab Pemilik Warung Jadi Tersangka Setelah Menangkap Bocah Diduga Mencuri

Nasib Pemilik Warung yang Ditetapkan Tersangka

Nasib pemilik warung di Jawa Barat kini berubah drastis setelah ia ditetapkan sebagai tersangka. Kejadian ini terjadi setelah ia memergoki seorang anak diduga mencuri di warung miliknya. Namun, hal tersebut justru membuat pemilik warung dilaporkan oleh orang tua anak tersebut atas tuduhan penganiayaan dan pencemaran nama baik.

Peristiwa tersebut terjadi di Villa Mutiara Mas 2, Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Fakta ini diungkap oleh istri pemilik warung, Wida Nurul (40), yang kemudian mengadu kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atas nasib suaminya.

Wida menceritakan awal mula kejadian yang membuat suaminya ditetapkan sebagai tersangka. Ia menjelaskan bahwa warung mereka beberapa kali menjadi sasaran pencurian. Antara lain pada 15 dan 17 Maret 2025. Puncaknya pada 19 Maret 2025, ketika ia memergoki seorang anak berusia sekitar 11 tahun yang diduga mengambil uang dari dalam kaleng di etalase warung.

“Saya kemalingan seminggu itu tiga kali berturut-turut. Sebagai pemilik warung kecil, menurut saya itu jumlahnya sangat besar,” kata Wida saat ditemui Kompas.com di kediamannya, Rabu (21/1/2026).

Saat memergoki kejadian tersebut, Wida sempat mengejar anak itu. Namun, anak tersebut mengelak dan berdalih hendak membeli sesuatu di warung.

“Dia sempat lari. Awalnya bilang mau jajan, tapi bilang uangnya hilang,” ujarnya.

Wida kemudian meminta suaminya membawa anak tersebut ke pos keamanan yang berada tak jauh dari rumah dengan tujuan memberikan efek jera.

“Sudah diinterogasi, si anak juga mengaku. Saya suruh suami bawa anak itu ke pos security. Tujuannya untuk kasih efek jera saja,” tutur Wida.

Namun, saat dibawa ke pos keamanan, anak tersebut sempat berontak hingga terjadi tarik-menarik dengan suami Wida.

“Anak itu sempat berontak. Lalu terjadi tarik-menarik dengan suami saya. Akhirnya mungkin terjadi gesekan karena anak ini menolak dibawa ke pos security,” ujarnya.

Wida membantah tudingan bahwa anak tersebut mengalami luka parah. Meski demikian, ia mengakui suaminya sempat menampar kepala anak tersebut.

“Suami saya sudah jujur. Dia memang narik bajunya dan ngeplak (menampar). Tapi tidak sampai babak belur seperti yang disampaikan dalam laporan,” kata Wida.

Menurut dia, orang tua anak menyebut terdapat bekas kemerahan di beberapa bagian tubuh anak, sementara tindakan suaminya hanya sebatas menepuk kepala.

Akibat pencurian berulang tersebut, Wida mengaku mengalami kerugian hingga sekitar Rp 2 juta. Namun, alih-alih mendapatkan penggantian kerugian, suaminya justru dilaporkan oleh orang tua anak atas dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur serta pencemaran nama baik.

Laporan tersebut kemudian berujung pada penetapan tersangka terhadap suami Wida oleh Polres Metro Bekasi. Hingga berita ini ditayangkan, Kompas.com masih berupaya menghubungi Polres Metro Bekasi untuk meminta konfirmasi terkait penanganan kasus tersebut, namun belum memperoleh tanggapan.

Ngadu ke Dedi Mulyadi

Wida mengadukan perkara hukum yang menjerat suaminya kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui media sosial TikTok karena merasa tidak mendapatkan keadilan. Aduan Wida menjadi viral dan menuai beragam respons publik.

Melalui video yang diunggah di akun TikTok @makecha46, Wida menyampaikan keberatannya atas penetapan tersangka terhadap sang suami dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang diduga mencuri di warung miliknya.

“Saya bikin video itu dadakan. Awalnya juga enggak nyangka bakal viral. Ternyata banyak respons dan dukungan. Karena saya butuh bantuan hukum, akhirnya saya upload dua video supaya sampai ke KDM,” ujar Wida saat ditemui Kompas.com di kediamannya, Rabu (21/1/2026).

Wida mengatakan, setelah video tersebut viral, ia dan suaminya yang tengah menjalani kewajiban lapor di Polres Metro Bekasi dihubungi oleh tim Jabar Istimewa dari Gubernur Jawa Barat.

Menurut Wida, tim Gubernur Jawa Barat menjanjikan pendampingan hukum atas perkara yang dihadapi suaminya.

“Saya sudah didatangi oleh tim KDM. Yang dijanjikan tim KDM ini pendampingan hukum. Insyaallah akan mendampingi sampai kasus kelar,” katanya.

Ia berharap, dengan adanya pendampingan tersebut, persoalan hukum yang menimpa keluarganya dapat diselesaikan melalui jalur mediasi. Wida menilai konflik ini semestinya bisa diselesaikan secara kekeluargaan karena kedua belah pihak masih tinggal dalam satu lingkungan perumahan.

“Di sini saya juga korban. Dari awal kami inginnya secara kekeluargaan, damai, biar enggak berlarut-larut,” ujar dia.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *