"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Mobil Pikap Viral Hilang dalam Kecelakaan di Gunung Hejo, 1 Orang Tewas

Peristiwa Pencurian Mobil Pikap yang Berakhir Tragis

Pencurian mobil pikap di Bandung menjadi perhatian publik setelah kejadian ini berujung pada kecelakaan yang menewaskan salah satu pelaku. Peristiwa ini terjadi di Terminal Antapani, Kota Bandung, dan viral di media sosial. Mobil yang hilang adalah Mitsubishi Colt L300 bernopol D 8518 AM.

Kronologi Kejadian

Menurut informasi dari Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, pencurian mobil terjadi dini hari pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 00.40 WIB. Pemilik mobil baru menyadari kendaraannya hilang saat ingin membuka toko di pagi hari. Aksi pencurian dilakukan oleh tiga orang tersangka yang awalnya memarkirkan mobil di Terminal Antapani.

Beberapa jam setelah laporan kehilangan, pemilik mobil menerima kabar bahwa mobilnya dibawa kabur oleh karyawan sendiri. Karyawan tersebut bersama dua rekannya berencana pulang ke Purwakarta. Namun, dalam perjalanan, mobil yang mereka bawa mengalami kecelakaan hebat di kawasan Gunung Hejo, Purwakarta.

Lokasi dan Penyebab Kecelakaan

Gunung Hejo terletak di Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Area ini dekat dengan jalur Tol Cipularang sekitar KM 97, yang terkenal sebagai situs petilasan Prabu Siliwangi dan destinasi wisata religi. Kecelakaan terjadi karena sopir yang tidak menguasai kendaraan dengan baik.

Menurut penyidik, kecelakaan tersebut menyebabkan mobil pikap terbalik. Salah satu pelaku, berinisial U (37), tewas di tempat, sementara dua lainnya mengalami luka-luka. Mereka kini sedang menjalani perawatan medis di RS Bayu Asih Purwakarta.

Motif Pelaku

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui motif pencurian adalah untuk dijual. Mereka rencananya akan menjual mobil pikap tersebut di Jakarta. Namun, kecelakaan yang terjadi membuat rencana itu gagal. Selain itu, para pelaku juga mengakui bahwa aksi ini merupakan kali kedua mereka melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Identitas Tiga Terduga Pelaku

Terdapat tiga terduga pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Satu di antaranya, berinisial U (37), warga Babakan Sari, meninggal akibat kecelakaan. Dua terduga pelaku lainnya, yaitu L (21) dan G (22), selamat namun mengalami luka-luka. Mereka kini telah diamankan oleh unit Ranmor Polrestabes Bandung.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman hingga delapan tahun penjara.

Reaksi Warganet

Peristiwa ini menarik banyak perhatian dari warganet. Banyak dari mereka menyebut kecelakaan yang dialami para pelaku sebagai bentuk karma. Beberapa komentar menunjukkan rasa simpati kepada pemilik mobil yang kehilangan kendaraannya.

Berikut beberapa komentar warganet:

  • “Kasian sama yang punya mobil sudah kehilangan giliran dah ketemu malah kondisi hancur.. semoga Allah Subhana wa taala gantikan mobilnya yang telah hilang dengan mobil baru yang lebih bagus.. aamiin”
  • “Disatu sisi bersyukur penyakit mokat satu disisi lain kasihan yg punya mobil keadan nya hancur semoga yg punya mobil diberi kan kelancaran dalam usahanya dilapangkan rizqinya Aamiin”
  • “Reall karma”
  • “Neraka instan”
  • “Kontan, pemilik nya punya khodam prabu siliwangi,” tulis beragam komentar warganet.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *