"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Konten Pacar Sewaan yang Diduga Eksploitasi Perempuan Dikecam

Kecaman terhadap Konten Influencer yang Melibatkan Pelajar di Bawah Umum

Di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, sebuah peristiwa yang mengejutkan telah memicu kecaman luas dari berbagai pihak. Seorang influencer dengan inisial SL diketahui membuat konten yang menyebutkan “sewa pacar” dan melibatkan pelajar perempuan di bawah umur. Konten ini viral di media sosial dan mendapat kritik keras karena dinilai menormalisasi eksploitasi anak serta praktik child grooming.

Iming-Iming Uang dan Jajanan

Berdasarkan informasi yang diperoleh, oknum konten kreator tersebut menawarkan uang tunai kepada para pelajar berkisar antara Rp50.000 hingga Rp100.000 per jam. Selain uang, korban juga dijanjikan akan ditraktir makan dan dibebaskan membeli jajanan selama diajak berkeliling untuk keperluan syuting konten. Tawaran ini disampaikan dengan dalih sebagai bentuk hiburan.

Namun, tindakan ini justru menimbulkan kecaman besar karena dianggap sebagai bentuk eksploitasi terhadap anak-anak. Kasus ini semakin mencuat setelah salah satu korban berani menyampaikan keluhannya melalui media sosial. Unggahan tersebut kemudian viral di platform X dan mendapatkan perhatian luas dari netizen.

Kecaman dari KOPRI PMII Kota Tasikmalaya

Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PMII Kota Tasikmalaya, Layla Safitri, mengecam tindakan SL secara keras. Menurutnya, konten tersebut melanggar batas etika dan kepatutan moral. “Ini bukan konten lucu, tapi bentuk normalisasi eksploitasi terhadap perempuan dan pelajar,” tegas Layla saat dikonfirmasi oleh TribunPriangan.com.

Layla menyoroti beberapa poin penting dalam video yang beredar:

  • Interaksi Fisik Tidak Wajar: Terdapat adegan pegangan tangan, disuapi, hingga dibelai yang melibatkan anak di bawah umur.
  • Eksploitasi Simbolik: Menggunakan kerentanan anak demi mengejar viralitas (engagement).
  • Pelanggaran Ruang Aman: Memanfaatkan posisi tidak setara antara influencer dewasa dan pelajar.

“Konten semacam itu merupakan bentuk eksploitasi simbolik terhadap tubuh dan perasaan perempuan yang dibungkus dalih hiburan. Ini menempatkan pelajar dalam posisi sangat rentan,” tambah Layla.

Status Konfirmasi

Hingga berita ini diturunkan, influencer berinisial SL belum memberikan respons atau klarifikasi resmi terkait tudingan ini. Meskipun tim redaksi telah berupaya menghubungi melalui pesan singkat WhatsApp, hingga saat ini belum ada jawaban dari pihak SL.

Child Grooming dan Bahayanya

Child grooming adalah proses manipulasi psikologis yang dilakukan oleh pelaku untuk membangun kepercayaan anak dengan tujuan melakukan kekerasan seksual. Ancaman ini sering kali tidak terlihat karena dilakukan secara halus, perlahan, dan sering kali oleh orang yang dikenal korban—baik itu keluarga, teman dekat, tetangga, bahkan orang asing di media sosial.

Bahaya child grooming semakin meningkat seiring perkembangan teknologi. Melalui dunia maya, pelaku dapat dengan mudah mendekati anak-anak dengan menyamar sebagai teman sebaya, memberikan perhatian berlebih, hadiah, atau rayuan untuk mendapatkan kepercayaan. Setelah anak merasa nyaman, pelaku mulai mengarahkan pada perilaku yang menyimpang dan berbahaya.

Oleh karena itu, penting bagi kita sebagai orang dewasa untuk mengenali ciri-ciri child grooming dan mencegahnya sejak dini. Beberapa tanda yang perlu diwaspadai antara lain:

  • Anak sering berkomunikasi secara rahasia dengan seseorang (terutama lewat media sosial).
  • Anak tiba-tiba menerima hadiah tanpa penjelasan jelas.
  • Anak menjadi tertutup, emosional, atau cemas secara tiba-tiba.
  • Anak merahasiakan isi pesan atau percakapan daring.

Lindungi anak dari ancaman yang tak kasat mata ini. Awasi aktivitas digital mereka, bangun komunikasi yang terbuka, dan ajarkan anak tentang batasan tubuh serta hak untuk berkata “tidak” pada hal yang membuat mereka tidak nyaman.

DP3A Kabupaten Tangerang mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik child grooming. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Jika Anda mencurigai adanya indikasi grooming atau kekerasan seksual pada anak, segera laporkan ke layanan pengaduan kekerasan pada anak di wilayah Kabupaten Tangerang. Jangan biarkan anak menjadi korban berikutnya karena kelalaian kita.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *