Penemuan Darah dan Tabung Whip Pink di Lokasi Kematian Selebgram Lula Lahfah
Polisi telah mengungkap fakta terkait penemuan darah dan tabung whip pink yang ditemukan di kamar apartemen selebgram Lula Lahfah. Hasil pemeriksaan barang bukti serta isi apartemen korban akhirnya keluar, memberikan jawaban atas spekulasi yang beredar.
Salah satu temuan penting adalah adanya profil DNA Lula Lahfah pada tabung berwarna merah muda bermerek Whip Pink. Menurut Kaur Subbid Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri, Pembina Azhar Darlan, profil DNA tersebut muncul melalui metode touch DNA atau DNA sentuhan. Hal ini menunjukkan adanya interaksi langsung antara almarhumah dengan benda tersebut sebelum meninggal dunia.
Tabung tersebut ditemukan dalam kondisi kosong. Untuk mengetahui isinya, Puslabfor menggunakan produk pembanding dengan merek dan spesifikasi yang sama. Hasil uji menunjukkan bahwa produk tersebut mengandung gas nitrous oxide (N2O). Selain pada tabung, profil DNA Lula Lahfah juga ditemukan secara identik pada sprei, tisu, dan kapas bekas pakai yang berada di kamar apartemen korban.
Asal Muasal Bercak Darah Dibongkar
Misteri mengenai bercak darah yang ditemukan pada sprei dan tisu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga berhasil diungkap. Berdasarkan analisis biologis, Azhar Darlan menyatakan bahwa darah tersebut kemungkinan besar bukan berasal dari peristiwa yang menyebabkan kematian korban.
Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan bahwa bercak tersebut merupakan darah lama. “Darah yang ada di sprei dan tisu itu kemungkinan darah sudah lama. Ada kemungkinan saudari LL sedang dalam masa menstruasi atau datang bulan, karena secara fisik itu bukan darah baru,” ujar Azhar dalam konferensi pers tersebut.
Temuan ini sekaligus mematahkan spekulasi publik mengenai adanya luka fisik atau tanda-tanda penganiayaan.
Hasil Toksikologi
Selain pemeriksaan DNA, Puslabfor juga melakukan uji toksikologi terhadap 16 item barang bukti, termasuk berbagai jenis obat-obatan cair maupun tablet. Kasubbid Bioser Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofik, menegaskan bahwa tidak ditemukan zat beracun berbahaya seperti pestisida, alkohol, arsen, hingga sianida dalam tubuh maupun barang bukti.
Meski demikian, laboratorium menemukan kandungan nikotin dan gliserin pada botol liquid yang ada di TKP. Sementara pada 44 butir tablet yang disita, polisi menemukan sejumlah bahan aktif medis, di antaranya citalopram, clozapin, dietilpropion, hingga mepivakain.
Zat-zat ini diklasifikasikan ke dalam delapan golongan bahan aktif berdasarkan bentuk dan fungsinya.
Penyelidikan Tanpa Autopsi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyelidikan ini telah berakhir tanpa proses autopsi atau bedah mayat. Keputusan tersebut diambil atas permintaan resmi dari pihak keluarga almarhumah.
“Keluarga telah menerima hasil pemeriksaan medis awal yang menyatakan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau indikasi penganiayaan pada tubuh korban,” jelas Budi Hermanto. Pihak keluarga hanya meminta untuk dilakukan pemeriksaan luar saja tanpa adanya tindakan pembedahan.
Whipped Cream dan Nitrous Oxide
Bagi Anda yang senang memasak atau baking alias membuat kue, bahan Whipped Cream menjadi salah satu yang cukup penting. Tabung kecil yang biasa digunakan untuk membuat whipped cream belakangan ini ramai dibicarakan. Bukan karena fungsinya di dapur, melainkan karena isinya, gas nitrous oxide (N2O), kerap disalahgunakan untuk tujuan non-medis demi sensasi euforia sesaat.
Nitrous oxide dikenal luas sebagai laughing gas atau gas tawa. Dikutip dari Cleveland Clinic, dalam dunia medis, zat ini telah digunakan selama puluhan tahun sebagai obat sedatif ringan dan anestesi, terutama di bidang kedokteran gigi dan persalinan. Namun, ketika digunakan sembarangan tanpa pengawasan medis, gas ini dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan.
Bahaya jika Disalahgunakan
Guru Besar Bidang Kimia sekaligus Dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UGM, Prof. Drs. Roto, M. Eng., Ph.D menjelaskan, nitrous oxide merupakan sebuah senyawa kimia. “Senyawa ini berbentuk gas tak berwarna, berbau manis, dan tidak mudah terbakar,” terang Roto kepada Kompas.com.
Dalam industri pangan, penggunaan nitrous oxide untuk membantu produksi whipping cream diklaim aman. “Sebagai bahan untuk mempercepat produksi whipping cream (gas ini) aman,” lanjut Roto. Dalam pembuatan whipping cream, lanjut Roto, gas nitrous oxide berlaku sebagai agen pembentuk busa yang larut di bawah tekanan tinggi.
“Proses ini memungkinkan krim cair berubah menjadi busa ringan dan lembut secara cepat tanpa perlu dikocok secara manual,” sambungnya.
Efek Euforia dan Risiko Kesehatan
Nitrous oxide memang seringkali dikenal secara luas dengan istilah ‘gas tertawa’. Roto menjelaskan, sebutan ‘gas tertawa’ ini muncul karena efek yang ditimbulkan saat menghirup senyawa secara langsung. “Ya benar gas ini dikenal sebagai ‘gas tertawa’, karena efek euforia dan rasa riang gembira yang ditimbulkannya saat dihirup,” jelas Roto.
Di luar penggunaannya dalam kebutuhan pangan, gas ini juga dimanfaatkan untuk mendukung sektor lain. “Gas ini memang digunakan secara luas dalam dunia medis untuk anestesi atau pereda nyeri,” sebut Roto. “Penggunaan lain dalam dunia otomotif gas ini berperan dalam menambah tenaga mesin saat balap mobil. Di laboratorium kimia, gas ini digunakan dalam analisis logam,” sambungnya.
Namun, penggunaan jangka panjang gas tertawa ini bisa membahayakan kesehatan tubuh. “Penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan sistem saraf pusat,” ulas Roto. Gas tergawa ini tidak boleh dihirup secara langsung ke dalam tubuh. Penggunaan nitrous oxide dapat menimbulkan dampak serius dalam tubuh.
“Tidak boleh dan sangat berbahaya (jika disalahgunakan, termasuk dihirup langsung),” tegasnya. Pemakaian jangka panjang, lanjut Roto, dapat menonaktifkan vitamin B12 dalam tubuh. Imbasnya bisa mengakibatkan kerusakan saraf, mati rasa pada anggota tubuh, dan bisa menimbulkan kesulitan berjalan.
“Sekali lagi, penggunaan yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak serius, mulai dari pusing hingga kematian,” tekan Roto.











